Bogor (www.hasmi.org) | Selasa pagi (20/5/2014), Dewan Pembina Harakah Sunniyyah untuk Masyarakat Islami (HASMI) menginstruksikan kepada seluruh masjid dibawah koordinasi HASMI harus mengucapkan “Ash Shalaatu Khoirum Minan Naum (At-Taswib)” pada saat adzan subuh. Pernyataan tersebut diutarakan langsung pada saat kajian rutin internal.
Memang terdapat perbedaan pendapat terkait pengucapan sunnah at-tatswib pada saat adzan subuh. Namun, terlepas dari itu semua, pengamalan sunnah ini memiliki dalil-dalil yang kuat dari nash-nash yang shahih tentunya. Disamping itu, pengamalan sunnah at-tatswib diharapkan dapat membuat masyarakat awam semakin terpanggil untuk mendirikan sholat subuh berjama’ah di masjid.
Para fuqoha sepakat atas at-tatswib, yaitu tambahan pada adzan sholat fajar setelah al falah, yaitu, “ash-shalatu khairum minan naum” dua kali, mengamalkan yang telah valid dari Bilal, juga dengan dasar sabda Nabi [saw] kepada Abu Mahdzurah, “Pada shalat subuh, engkau mengucapkan, “Ash-Shalatu khairum minan naum, ash-shalatu khairum minan naum, Allahu akbar, Allahu akbar.”(Al Fiqhu Al Islamy wa Adillatuhu, vol. 1, hal. 543)
Instruksi tersebut lahir demi mensetarakan pengamalan sunnah at-tatswib pada masjid-masjid yang berada dibawah koordinasi HASMI. Dan mengingat, masyarakat umum di sekitar kita lebih akrab dengan at-tatswib pada adzan subuh. Semoga dengan merealisasikan intruksi sunnah tersebut, menjadi semakin mudahnya dakwah sunnah masuk kepada mereka.
(Red-HASMI)