Arab Saudi Menangkap 2 Anggota Ikhwanul Muslimin

Arab Saudi Menangkap 2 Anggota Ikhwanul Muslimin

KAIRO (www.hasmi.org) | Arab Saudi dan Khuwait telah menangkap 2 anggota Ikhwanul Muslimin Mesir. Pasca ditetapkannya Ikhwanul Muslimin di masukan daftar sebagai anggota teroris oleh pemerintah Arab Saudi.

Kantor kejaksaan Mesir menjelaskan penangkapan ini atas permintaan Kairo karena diduga melakukan kekerasan di Port Said sebelum melarikan diri ke luar negeri. Pada Rabu (12/3).

Penangkapan ini adalah kasus pertama yang dilaporkan sekutu Teluk Mesir yang menahan anggota kelompok Islam itu.

Arab Saudi dan Kuwait adalah salah satu negara Teluk yang telah memompakan miliaran dolar ke Mesir sejak tentara menggulingkan Presiden Muhammad Mursi dari kubu Islam Juli lalu menyusul aksi protes massa terhadap dirinya.

“Kantor jaksa penuntut umum telah menerima pemberitahuan penangkapan Akram al-Shaer oleh Kerajaan Arab Saudi dan tuduhan atas Mohamed al-Qabouti oleh negara Kuwait,” kata kantor itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip rol.

”Orang-orang itu dituduh menghasut pembunuhan warga dan pengumpulan massa untuk masuk ke kantor polisi dan menghancurkan properti di kota Port Said pada tahun 2013,” kata pernyataan itu.

Ribuan lainnya, termasuk kepemimpinan gerakan berada di penjara. Mesir menuduh Ikhwan sebagai organisasi teroris pada Desember, meningkatkan tindakan keras negara pada kelompok itu. Ratusan anggota dan pendukung kelompok tersebut telah tewas.

Riyadh mengambil langkah yang sama untuk menyatakan kelompok itu organisasi teroris pada Jumat. Kuwait adalah rumah yang lebih terbuka bagi lingkungan politik yang dekat dengan Ikhwanul, namun belum menyatakan hal itu.

Kedua negara telah mendukung pemerintah baru Mesir dan mengirim miliaran dolar untuk membantu menopang ekonomi mereka.(Red/HASMI/ANNAJAH)

Check Also

HANYA SATU YANG DI ATAS KEMURNIAN (Oleh : Ust. Supendi, S.Sy.)

HANYA SATU YANG DI ATAS KEMURNIAN  Oleh : Ust. Supendi, S.Sy.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *