Panduan Berobat Bagi Muslimah

15 Nov 2018Redaksi Fiqih Muslimah

Hari ini banyak muslimah yang tidak lagi memperhatikan adab-adab ketika berobat ke dokter laki-laki. Mulai dari tidak menjaga pandangan, terlalu mudah dan berlebihan membuka aurat, bahkan ada yang merasa senang ketika bisa disentuh dokter favoritnya ketika mendiagnosanya.

Meskipun dalam rangka berobat kepada dokter, Islam telah memberikan rambu-rambu bagi kaum muslimah dalam berobat. Rambu-rambu ini tidak lain untuk menjaga kesucian dan kehormatan kaum wanita. Sama sekali bukan dalam rangka menzhalimi apalagi mempersempit ruang gerak kaum wanita.

Berikut ini beberapa panduan berobat untuk kaum muslimah:

  1. Keluar untuk berobat dengan memakai pakaian syar’i.

Banyak muslimah yang keluar untuk berobat dengan mengenakan pakaian ketat, tipis, mini dan bersolek diri. Perkara tersebut seringkali dilupakan banyak muslimah saat keluar rumah. Mereka seolah tidak merasa berdosa ketika memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syariat islam.

Padahal Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda:

 صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah saya lihat sebelumnya; sebuah kaum yang mem-bawa cemeti seperti layaknya ekor-ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukuli manusia, kemu-dian wanita yang mengenakan pakaian tapi telanjang, mereka adalah wanita-wanita yang keluar dari ke-taatan (termasuk dalam memelihara kesucian diri-nya) dan menyombongkan diri ketika mereka ber-jalan, kepala-kepala mereka layaknya punuk unta yang condong; wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sungguh bau surga dapat tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”
(HR. Muslim)

  1. Berusaha semaksimal mungkin berobat ke dokter wanita muslimah.

Inilah kondisi ideal yang harus diupayakan setiap muslimah ketika berobat. Namun dalam realitanya, kondisi ideal tidak mudah didapatkan. Seringkali kaum muslimah tidak mendapatkan (sejauh usaha maksimal dia) dokter wanita untuk menangani penyakitnya.

Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimah tetap berusaha semaksimal mungkin. Ketika tidak mendapatkan dokter wanita muslimah, maka yang dipilih setelahnya adalah dokter wanita kafir yang terpercaya, kemudian dokter pria muslim, baru memilih dokter pria kafir. Jangan sampai seorang muslimah justru memilih dokter pria kafir dalam pengobatan sebelum ia mencari alternatif lain.

  1. Berobat dengan ditemani mahrom

Dalam berobat hendaknya ditemani oleh mahrom. Hal ini sangat penting bagi seorang wanita saat berobat. Ketika ada mahrom, seorang wanita lebih aman dan terjaga kehormatannya. Ia tidak mudah digoda atau dilecehkan kehormatannya.

Berobat dengan didamping mahrom juga membatasi sang dokter bertindak lebih hati-hati saat harus menyingkap aurat untuk diagnosa atau pengobatan. Bukannya menuduh, dokter atau perawat juga manusia biasa yang boleh jadi tidak amanah, dijangkiti syahwat lawan jenis dan berbagai lintasan pikiran lainnya. Nas’alulloh al a’fiyah.

  1. Tidak membuka aurot kecuali dalam kondisi darurat dan sesuai dengan kadar

Membuka aurot merupakan perkara yang dilarang di dalam Islam. Jika dalam pengobatan seorang muslimah harus membuka aurat, maka hal tersebut memang dibolehkan. Namun, darurat tersebut harus diukur dan disesuaikan dengan kadar daruratnya. Jangan sampai berlebihan meskipun dalam kondisi darurat. Apabila cukup dengan menyingkap mata kaki saja, maka tidak boleh membuka hingga betisnya.

  1. Menjaga adab berbicara dengan lawan jenis.

Hendaknya seorang muslimah berbicara dengan tenang, serius dengan gerak-gerik yang wajar dan tegas. Hindari berbicara dengan mendayu-dayu dan tidak perlu.

Alloh subhanahu wata’ala berfirman,

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

 “Maka janganlah kalian melemah-lembutkan suara dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”
(QS. Al Ahzab [33]: 32)

Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan, “Maksudnya dari ayat di atas adalah, Janganlah kalian melembutkan suara. Alloh subhanahu wata’ala memerintahkan mereka (istri-istri Nabi) agar perkataan mereka jelas dan pembicaraan mereka rinci (maksudnya adalah hendaknya perkataan mereka serius, ringkas, dan tidak ada basa-basi). Dan tidak boleh berbicara dengan sesuatu yang dapat membangkitkan nafsu dengan sebab melembutkan suara sebagaimana keadaan wanita Arab ketika berbicara dengan laki-laki dengan memerdukan suaranya dan melemah-lembutkannya, seperti gaya bicaranya para wanita penggoda dan para pelacur. Maka Alloh subhanahu wata’ala melarang mereka dari perbuatan semacam ini.”

  1. Menjaga pandangan dan hati.

Ketika berobat terkadang didapati sang dokter atau perawat masih muda dan berwajah tampan. Seringkali hal tersebut menjadi fitnah bagi muslimah. Dalam kondisi ini seorang muslimah tetap wajib menjaga pandangan.

Alloh subhanahu wata’ala berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” 
(QS. An Nur [24]:31)

  1. Ridho dengan takdir Alloh.

Setelah diagnosa seringkali dokter menyampaikan berbagai macam hasil diagnosanya. Mungkin sang dokter menyampaikan bahwa pasien menderita penyakit A dan B yang tidak disenanginya. Sikap terbaik adalah ridho dengan takdir Alloh subhanahu wata’ala. Tidak boleh seorang muslimah meratap atau tidak ridho dengan takdir Alloh subhanahu wata’ala kepadanya.

  1. Menggantungkan dan menyandarkan kesembuhan hanya kepada Alloh dan banyak berusaha dan berdoa.

Perlu diketahui bahwa berobat ke dokter hanyalah sekedar wasilah mencari kesembuhan dari Alloh subhanahu wata’ala. Adapun hak memberikan kesembuhan adalah Alloh subhanahu wata’ala bukan dari dokter. Tugas kita hanya berusaha dan berdoa. Kesembuhan adalah perkara mutlak dari Alloh subhanahu wata’ala. Oleh karena itu, jangan sampai seorang muslimah harus menyandarkan kesembuhan dari selain Alloh subhanahu wata’ala. Hal tersebut termasuk bagian dari perkara kesyirikan.

Demikian beberapa adab yang seharusnya diperhatikan para muslimah ketika berobat. Semoga bermanfaat.

Wallohua’lam bishowab.