Waspada Terhadap 10 Pembatal Keislaman

Waspada Terhadap 10 Pembatal KeislamanSesungguhnya Alloh  telah memilihkan setiap diantara kita untuk menjadi bagian dari seorang Muslim, dan sungguh, ini merupakan satu kenikmatan yang sangat-sangat agung, kenikmatan yang tak boleh diabaikan, yang mana setiap kita, seharusnya dapat mensyukurinya setiap saat dan waktu, merenungkannya. Kita akan menjadi orang-orang yang merugi jika nikmat agung yang diberikan Alloh  ini hilang. Bila status keislaman kita hilang, maka yang ada pada akhirnya adalah kesengsaraan abadi di dalam neraka Jahannam, yang tidak dapat kita bayangkan kepedihannya. Na’udzubillah.

Oleh karena itu, seringkali Alloh  menegaskan & memperingat-kan di dalam berbagai ayat-Nya kepada hamba-Nya, khususnya kepada kita kaum Muslimin agar kita senantiasa istiqomah menjaga keislaman dan keimanan kita, karena sesungguhnya keislaman kita itu tidak ada yang dapat menjaminnya tetap melekat dan langgeng pada diri kita, kecuali atas rahmat Alloh  yang disertai dengan usaha kita dalam menghindari perkataan dan perbuatan yang dapat membatalkan keislaman. Inilah seharusnya yang patut diwaspadai oleh kita agar keislaman kita tetap utuh. Dalam hal ini para ulama telah merinci dari berbagai ayat dan hadits, bahwa ada 10 macam pembatal yang dapat mengancam keislaman seorang Muslim. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembatal keislaman tersebut adalah:

1. Menyekutukan Alloh  (Syirik)

Sebagaimana firman Alloh : “Sesungguhnya Alloh tidak akan meng-ampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Alloh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (QS. an-Nisa’: 48).

2.  Berpaling dari Islam dengan lebih memilih agama Yahudi, Nashroni, Majusi, Komunis, Sekuler, atau selainnya dari keyakinan yang membawa kekufuran jika ia meyakininya.

Alloh  berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, maka kelak Alloh akan mendatangkan suatu kaum yang Alloh mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang Mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Alloh, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Alloh, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Alloh Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha mengetahui.” (QS. al-Maidah: 54).

3. Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir baik dari Yahudi, Nashroni, Majusi, orang-orang musyrik atau orang yang mulhid (Atheis) atau selain itu dari ber-bagai macam kekufuran atau ia mera-gukan kekufuran mereka atau ia mem-benarkan mazhab mereka, maka ia telah kafir.

Firman Alloh : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Alloh dan rosul-rosul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Alloh dan rosul-rosul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami ka-fir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (QS. an-Nisa’: 150-151)

4. Orang yang meyakini bahwasanya petunjuk selain petunjuk Rosululloh  lebih sempurna atau meyakini bahwa hukum selain hukum yang dibawa Rosululloh  lebih baik.

Mereka yang lebih memilih hukum-hukum buatan manusia atau thagut dari pada hukum yang dibawa oleh Rosululloh . Dengan berbagai alasan apapun, tidak ada kata yang lebih buruk untuk sebutan orang-orang yang mengambil hukum selain hukum Alloh  melainkan adalah orang-orang kafir, yang membangkang, para penentang dan musuh-musuh Alloh  yang menandingi-Nya.

5. Orang yang marah/benci terhadap sesuatu dari apa yang dibawa oleh Nabi , walaupun ia melakukannya.

Alloh  berfirman: “Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Alloh menyesatkan amal-amal mereka, yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Alloh (al-Qur’an) lalu Alloh menghapus-kan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 8-9)

6. Orang yang mengolok-olok (istihza’) yang berkaitan dengan agama yang mulia ini, baik itu sengaja atau hanya untuk bersenda gurau.

Yaitu mereka yang menghina Alloh  dan Rosul-Nya, al-Qur’an, dienul Islam, malaikat, atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syi’ar-syi’ar Islam, seperti sholat, zakat, puasa, haji, thowaf di Ka’bah, wukuf di ‘Arofah atau menghina masjid, adzan, jenggot atau sunnah-sunnah Rosululloh  lainnya dan syi’ar-syi’ar agama Alloh .

Alloh  berfirman: “Dan jika kalian tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian selalu berolok-olok?” tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman.” (QS. at-Taubah: 65-66)

7.  Sihir, dengan segala macam bentuk dan jenisnya.

Alloh  berfirman: “Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Alloh) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan a-mat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS. al-Baqoroh: 102)

8. Berpaling dari agama Alloh , tidak mempelajarinya dan tidak beramal deng-annya.

Alloh  berfirman: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Robbnya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. as-Sajadah: 22)

9.  Mempunyai keyakinan bahwa seba-gian manusia diberi keleluasaan untuk keluar dari syari’at Rosululloh , sebagai-mana Nabi Khidir diperbolehkan keluar dari syari’at yang dibawa oleh Nabi Musa  

Rosululloh  bersabda: “Tidaklah seorangpun dari umat ini (manusia) yang mendengar tentang keadaanku (sebagai utusan Alloh), baik ia itu seorang Yahudi atau Nashroni, lalu ia mati dan tidak beriman dengan apa yang telah diturunkan kepadaku, kecuali pasti ia termasuk di antara penghuni neraka.” (HR. Ahmad).

10. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin.

Alloh  berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Alloh dibacakan kepada kalian, dan Rosul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Alloh, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk ke-pada jalan yang lurus.” (QS. Ali-‘Imron: 100-101)

Jadi, jelas sekali bahwa salah satu di antara pembatal keislaman seorang Muslim adalah memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin. Firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasroni menjadi pemimpin-pemimpin (kalian); sebahagian mereka adalah pemim-pin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51)

Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang Mukmin, barangsiapa berbuat demikian, niscaya le-paslah ia dari pertolongan Alloh, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Alloh memperingatkan kalian terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Alloh kembali (mu).” (QS. Ali-‘Imron: 28)

Surah al-Maidah ayat 51 dan surah Ali `Imron, ayat 28, menunjukkan bahwa termasuk pembatal keislaman seorang Muslim adalah mendukung dan membantu kaum kuffar dalam melawan, menindas dan me-musuhi kaum Muslimin, dan ia adalah kufur akbar.

Wali jamaknya auliyaa: berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong. Ketika mentafsirkan surah Ali `Imron, ayat 28, Imam Ath Thobari  berka-ta: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir pendukung dan penyokong, di mana kalian loyal kepada mereka atas agama mereka serta mendukung mereka untuk menindas kaum Muslimin serta membongkar rahasia mereka. Karena siapa saja yang melakukan demikian, maka Alloh tidak akan memperdulikannya sedikitpun, yaitu dia telah baro’ terhadap Alloh dan Allohpun telah baro’ terhadapnya disebabkan kemurtadannya dari agama Islam dan masuk dalam kekafiran”(Tafsir Ath-Thobari : 3 / 140)

Wallohu a’lam  (Red-HASMI)

Check Also

Hukum Merayakan Tahun Baru

Sejarah Kelam Tahun Baru Beberapa hari lagi kita akan menyaksikan perayaan besar, perayaan yang dilangsungkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot
situs slot