Kalangan ulama dayah (pondok pesantren/ponpes) di Provinsi Aceh meminta pemerintah menindak tegas lembaga yang menjalankan misi permurtadan terhadap masyarakat muslim di wilayah itu.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya yang menghentikan aktivitas sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) yang menyimpang dari misinya,” kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) di Banda Aceh.
Hal itu disampaikan menanggapi putusan Pemkab Aceh Jaya yang menghentikan aktivitas empat LSM/NGO karena diduga telah melakukan upaya pemurtadan berkedok misi kemanusiaan di daerah terkena dampak serius akibat tsunami 26 Desember 2004.
“Karenanya, saya berharap apa yang telah dilakukan Pemkab Aceh Jaya itu bisa dilakukan oleh daerah tingkat dua (kabupaten/kota) lainnya di Aceh, sehingga masyarakat lebih tenang dalam menjalani kehidupan ini,” katanya.
Sebab, kata dia, bukan tidak mungkin kasus yang sama juga ditemukan di kabupaten dan kota lainnya di provinsi yang mayoritas penduduknya muslim beraliran ‘Alhlussunnah Waljamaah’. (Redaksi HASMI/Hidayatullah)