Prancis-HASMI.org|Pada hari Senin yang lalu, Jubir Kemenlu Prancis Philippe Alliot secara resmi mengatakan bahwa Basyar al-Asad harus bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian yang selama ini dia lakukan di Suriah. oleh karena itu, menurutnya dia sudah tidak layak lagi untuk tinggal di negaranya.
Hal ini dia ungkapkan terkait dengan hasil laporan dan rekomendasi dari Komisi Penyelidik Internasional tentang kondisi pelanggaran HAM di Suriah. Yang telah disampaikan sehari sebelumnya di Jenewa tentang sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh rezim Suriah yang sudah dianggap sebagai tindak Pidana Internasional.
Pihak Prancis sendiri menyebut laporan ini sebagai “Kutukan untuk rezim Suriah” dengan mengatakan: “Laporan ini mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan bahwa rezim Suriah dan milisinya telah melakukan tindak pidana terhadap HAM, dan membiarkan peperangan semakin meluas dan terbuka yang belum pernah ada sebelumnya. Dan lagi, pelanggaran ini mengatasnamakan kebijakan Negara yang mengintimidasi semua rakyatnya. padahal seharusnya mereka mendapatkan perlindungan dari otoritas keamanan Suriah”.
Seorang Diplomat Prancis -yang tidak disebutkan namanya- berpendapat bahwa laporan pelanggaran HAM yang datang dari Komisi Penyidik Internasional ini, menunjukkan secara jelas tentang tanggung jawab yang harus dipikul oleh rezim Suriah terhadap pembantaian ini. yang mana diantara para korbannya adalah wanita dan anak-anak. Sebagaimana laporan ini juga mengutuk penggunaan serangan udara yang menimpa rakyat sipil dan pusat-pusat perkantoran yang ada di Suriah.
Disamping itu, wajib bagi pasukan bersenjata yang menentang rezim Suriah untuk tidak melakukan pelanggaran yang serupa, berupa perlawanan (terhadap rezim Suriah) yang juga termasuk tindakan kriminal yang tidak bisa ditolelir.
Sementara itu Alliot menambahkan: “Prancis mengajak kepada semua pihak yang berkecimpung dalam krisis Suriah untuk segera menghentikan tidakan-tindakan kriminal terhadap HAM dan Undang-undang manusia internasional”.
Diplomat Prancis juga menambahkan: “Apa yang terjadi di Suriah adalah tindak kejahatan yang besar, dimana pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal”.
Dalam keterangan persnya dia juga mengatakan: “Kita akan mempelajari rujukan jalur kejahatan ini kepada pengadilan Pidana Internasional lewat Dewan Keamanan PBB”.
Kemudian Alliot menutup pembicaraannya dengan mengatakan: “Wajib diketahui oleh semua pelaku kejahatan Suriah, bahwa mereka harus bertanggung jawab terhadap krisis ini. baik itu yang melakukannya atas nama Negara maupun atas nama pribadi”.
Pemimpin Komisi Penyelidik Internasional yang menginduk kepada PBB menyampaikan laporannya dihadapan Dewan Pembela HAM pada ahad kemarin di Jenewa, dengan mengatakan:“ bahwa kondisi kekerasan, pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah dan kelompok-kelompok yang menentang rezim Suriah sudah sangat mengkhawatirkan, dan sudah dianggap sebagai tindak pidana Internasional”.