Penyerangan terhadap Yahudi Bani Quroizhoh terjadi pada tahun ke-5 H, berlangsung tepat setelah kepulangan Rosululloh [saw] dari perang Ahzab. Sebab terjadinya adalah karena kekejian hati-hati Bani Quroizhoh yang telah mengkhianati perjanjian damai antara mereka dengan Rosululloh [saw] dan kaum Muslimin , ketika kaum Muslimin terkepung oleh kaum musyrikin dalam perang ahzab.
Bani Quroizhoh yang Mengkhianati Perjanjian
Bani Quroizhoh mengkhianati perjanjian dan bersekutu dengan Yahudi Bani Nadhir dan musyrikin Quraisy untuk memerangi kaum Muslimin di Madinah. Mereka pun berniat membinasakan kaum Muslimin dalam perang khondak padahal sebelumnya mereka tinggal dengan aman di Madinah bersama kaum Muslimin .
Peristiwa ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori [ranhu] dari ‘Aisyah [ranha], beliau berkata: “Ketika Rosululloh [saw] pulang dari perang khondak, segera beliau menyimpan senjatanya dan hendak mandi, ketika itu dengan keadaan kepala yang masih berlumuran debu-debu Jibril datang kepada beliau dan berkata: apakah kau telah menyimpan senjatamu.? Sungguh demi Alloh aku belum menyimpannya.? Rosululloh [saw] bertanya : ‘Dimana kau letakkan senjatamu.? Jibril menjawab: di Bani Quroizhoh.’ Segera Rosululloh [saw] memerintahkan seorang shahabat untuk menyeru kaum Muslimin untuk bersiap-siap menyerang Bani Quroizhoh, Rosululloh menyeru agar tidak seorang pun yang sholat ashar kecuali di perkampungan Bani Quroizhoh.” (HR. al-Bukhori)
Panji kaum Muslimin dalam penyerangan ini dipegang oleh Ali [ranhu]. Jumlah pasukan kaum Muslimin sebanyak 3000 pasukan dengan 6 ekor kuda.
Setelah kaum Muslimin berkumpul, mereka segera menuju perkampungan Bani Quroizhoh. Setelah kaum Muslimin sampai di perkampungan Bani Quroizhoh, Bani Quroizoh hanya bersembunyi di benteng-benteng pertahanan mereka selama 25 malam. Mereka hanya bertahan di benteng-benteng mereka, karena mereka orang-orang yang pengecut dan licik. Karena terdesak akhirnya dengan pertongan Alloh [swt] mereka menyerah dengan keadaan terhina dan tanpa perlawanan yang berarti.
Setelah mereka menyerah, karena kelicikannya Bani Quroizhoh memohon kepada Rosululloh [saw] agar Sa’ad bin Muadz [ranhu] selaku pemimpin suku Aus ditunjuk untuk menghakimi mereka dan menjatuhkan hukuman yang terbaik kepada mereka. Rosululloh [saw] mengabulkan permohonan mereka. Mereka sangat senang atas keputusan beliau , hal ini dilakukan karena suku Aus adalah sekutu Bani Quroizhoh dan mereka berharap kepada Sa’ad bin Muadz [ranhu] agar beliau menjatuhkan hukuman yang menguntungkan bagi Bani Quroizhoh.
Dengan senang hati Sa’ad bin Muadz [ranhu] menerima permintaan Bani Quroizhoh agar menjadi hakim bagi mereka. Sa’ad bin Muadz [ranhu] adalah hakim yang adil dan bijaksana, beliau hanya berhukum dengan hukum Alloh [swt].
Diluar dugaan Bani Quroizhah, Sa’ad bin Muadz [ranhu] menjatuhi hukuman kepada mereka dengan hukuman yang adil, yaitu setiap laki-laki yang ikut perang dari mereka dipenggal, wanita dan anak-anak ditawan, dan semua harta mereka dibagikan untuk kaum Muslimin .
Rosululloh [saw] menerima hukum Sa’ad bin Muadz [ranhu] itu dan segera melaksanakannya. Alloh [swt] memuji Sa’ad bin Muadz [ranhu] dari atas langit ke tujuh, Alloh [swt] ridho kepadanya dan dia pun ridho kepada Alloh [swt], peristiwa ini Alloh [swt] gabadikan di dalam al-Qur’an. Alloh berfirman:
“Dan Dia (Alloh) mengeluarkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhoh) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu (pada perang Ahzab) dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan. Dan Dia (Alloh) mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak, dan adalah Alloh Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.” (QS. al-Ahzab [33]: 26-27)
(Red-HASMI)