Wanita Muslimah yang sadar adalah dia yang selalu memperhatikan petunjuk agamanya. Dia menunaikan haji ke Baitullah Al-Haram jika ada kesanggupan ke sana dan ada faktor-faktor yang mendukungnya untuk mengadakan perjalanan, sesuai dengan tuntunan dan ketentuan syari’at. Sebelum berangkat dia bisa mempersiapkan diri dengan mempelajari hukum-hukum haji secara benar dan tekun. Sehingga tatkala benar-benar sudah melaksanakan manasik haji, dia dapat melaksanakannya dengan baik dan benar serta penuh penghayatan, hajinya benar, sempurna dengan memenuhi syarat-syaratnya dan dapat menempatkan dirinya pada kedudukan jihad seperti yang di lakukan kaum lelaki, sebagaimana yang telah dikabarkan RosulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Dari A’isyah Ummul-Mukminin Radiyallahu ‘Anha, dia berkata, “Aku bertanya , “Wahai Rosulullah, apakah kami tidak perlu berperang dan berjihad besama-sama kalian?”
Beliau menjawab, “Kalian mempunyai sesuatu yang lebih baik dan lebih indah daripada jihad, yaitu haji yang mabrur.”
Aisyah berkata,” Maka aku tidak pernah meninggalkan haji setelah ku dengar sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini.” (Diriwayatkan Al-Bukhary).