MUI: Tindakan Anarkis Massa LDII Harus Diproses Secara Hukum

Jakarta-HASMI.org| Ahad Kemarin (16/6/2013), Majelis ulama Indonesia (MUI) sangat mengecam tindakan anarkis massa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terhadap pengajian yang dilaksanakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di kampus Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Dan MUI sendiri mendesak agar pelaku penyerangan dan kekerasan tersebut diproses secara hukum.

Ketua MUI, Amidhan menegaskan, “Hal tersebut harus diproses secara hukum, dan dilaporkan ke polisi. Umat Islam patut bersatu untuk menghadapinya.”

Tindak kekerasan massa LDII dengan memukuli narasumber dan merusak masjid merupakan tindak kesewenang-wenangan dan intoleransi. Aparat diminta mengusut kejadian tersebut hingga menjerat pelaku pengerusakan.

“Apa gunanya Presiden SBY menerima award sebagai negarawan yang menjadikan Indonesia negara demokratis dan toleran?” Tanya beliau.

Sebelumnya, pada hari Sabtu lalu (15/6), ratusan dari massa LDII memasuki Masjid Al Hijri kampus UIKA untuk membubarkan seminar dakwah mahasiswa IMM.

Narasumber acara tersebut, Adam, mengaku ikut mendapatkan pukulan di kepala meski sudah diamankan. (Red-HASMI/IP)

 

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot