KONSEP-KONSEP DALAM AQIDAH / BAGIAN-1(Oleh: Tim Redaksi HASMI)

KONSEP-KONSEP DALAM AQIDAH (BAGIAN-1)

Oleh: Tim Redaksi HASMI

Pertama: Konsep tentang Pendahuluan Aqidah

Konsep 1: Definisi Aqidah dan Kandungannya

Secara bahasa, kata ‘aqidah berasal dari kat العقدa  (al-‘aqd) yang bermakna mengikat, mengokohkan, menguatkan, dan mengikat dengan sungguh-sungguh.

Secara istilah syar‘i, aqidah adalah keyakinan yang pasti dan teguh yang tidak bercampur dengan keraguan bagi orang yang meyakininya.

Maka, aqidah Islam adalah apa yang diikatkan oleh hati berupa pembenaran dan pengakuan terhadap Alloh Ta‘ala, keesaan-Nya, kewajiban menaati-Nya, beriman kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta takdir baik dan buruk—yang kesemuanya dikenal dengan enam rukun iman.

Di bawah pembahasan aqidah juga masuk persoalan-persoalan seperti: iman, kufur, nifaq, wala’ (loyalitas) dan bara’ (berlepas diri), serta cabang-cabangnya yang membahas tentang agama-agama, aliran, dan kelompok-kelompok. Oleh karena itu, konsep-konsep dalam aqidah mencakup semua persoalan ini.

Konsep 2: Sumber-Sumber Akidah

Sumber-sumber yang menjadi rujukan untuk mengetahui akidah yang benar adalah: Kitab Alloh Ta‘ala (Al-Qur’an), hadis-hadis sahih dari Rosululloh ﷺ –meskipun berupa hadis āḥād–, serta ijma‘ (kesepakatan) para salaf umat ini, yaitu apa yang telah disepakati oleh as-salaf ash-shāliḥ dari kalangan tiga generasi pertama; generasi yang dimuliakan yang telah dikabarkan oleh Rosululloh ﷺ.

Ketika beliau ﷺ ditanya:

بَابٌ إِذَا قَالَ أَشْهَدُ بِاللهِ أَوْ شَهِدْتُ بِاللهِ

6658 – حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبِيدَةَ عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ وَكَانَ أَصْحَابُنَا يَنْهَوْنَا وَنَحْنُ غِلْمَانٌ أَنْ نَحْلِفَ بِالشَّهَادَةِ وَالْعَهْدِ رواه البخاري

أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ ؟ قَالَ: قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Siapakah manusia yang paling baik?” Beliau menjawab: “Generasiku, kemudian yang setelahnya, kemudian yang setelahnya.”(HR. al-Bukhārī, no. 6658).

Adapun ilham, mimpi yang benar (ru’yā ṣāliḥah ṣādiqah), dan firasat yang tepat (firāsah ṣādiqah), maka semua hal tersebut tidak lebih hanya merupakan karamah dan kabar gembira –dengan syarat sesuai dengan syariat– dan tidak boleh dijadikan sebagai sumber akidah maupun sumber syariat.

Konsep 3: Akidah Islam Tertanam dalam Fitrah Manusia

Akidah yang benar sudah tertanam dalam fitrah manusia sejak ia dilahirkan. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

1385 – حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ رواه البخاري

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ»

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. al-Bukhārī no. 1359, Muslim no. 2658)

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

6926 – حَدَّثَنَا حَاجِبُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ عَنِ الزُّبَيْدِىِّ عَنِ الزُّهْرِىِّ أَخْبَرَنِى سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ».

ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ (فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِى فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ) الآيَةَ. رواه مسلم

«مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى هَذِهِ الْمِلَّةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ»

Artinya: “Tidak ada seorang pun bayi yang dilahirkan melainkan dilahirkan di atas agama ini (Islam), kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani.” (HR. Muslim no. 2658)

Dalam riwayat pertama, Nabi ﷺ tidak menyebutkan kata Islam bersama Yahudi, Nasrani, atau syirik. Hal ini menunjukkan bahwa fitrah yang dimaksud adalah Islam itu sendiri, sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Muslim yang lain:

6930 – حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِى كِلاَهُمَا عَنِ الأَعْمَشِ بِهَذَا الإِسْنَادِ. فِى حَدِيثِ ابْنِ نُمَيْرٍ « مَا مِنْ مَوْلُودٍ يُولَدُ إِلاَّ وَهُوَ عَلَى الْمِلَّةِ ». وَفِى رِوَايَةِ أَبِى بَكْرٍ عَنْ أَبِى مُعَاوِيَةَ « إِلاَّ عَلَى هَذِهِ الْمِلَّةِ حَتَّى يُبَيِّنَ عَنْهُ لِسَانُهُ ». وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ عَنْ أَبِى مُعَاوِيَةَ « لَيْسَ مِنْ مَوْلُودٍ يُولَدُ إِلاَّ عَلَى هَذِهِ الْفِطْرَةِ حَتَّى يُعَبِّرَ عَنْهُ لِسَانُهُ ». رواه مسلم

“Tidak ada seorang pun bayi dilahirkan melainkan dilahirkan di atas agama ini (Islam).”

Demikian pula dalam hadis Qudsi Alloh ﷻ berfirman:

7386 – حَدَّثَنِى أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِىُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارِ بْنِ عُثْمَانَ – وَاللَّفْظُ لأَبِى غَسَّانَ وَابْنِ الْمُثَنَّى – قَالاَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِى أَبِى عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ الْمُجَاشِعِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ ذَاتَ يَوْمٍ فِى خُطْبَتِهِ « أَلاَ إِنَّ رَبِّى أَمَرَنِى أَنْ أُعَلِّمَكُمْ مَا جَهِلْتُمْ مِمَّا عَلَّمَنِى يَوْمِى هَذَا كُلُّ مَالٍ نَحَلْتُهُ عَبْدًا حَلاَلٌ وَإِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِى مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا وَإِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلاَّ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَقَالَ إِنَّمَا بَعَثْتُكَ لأَبْتَلِيَكَ وَأَبْتَلِىَ بِكَ وَأَنْزَلْتُ عَلَيْكَ كِتَابًا لاَ يَغْسِلُهُ الْمَاءُ تَقْرَؤُهُ نَائِمًا وَيَقْظَانَ وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِى أَنْ أُحَرِّقَ قُرَيْشًا فَقُلْتُ رَبِّ إِذًا يَثْلَغُوا رَأْسِى فَيَدَعُوهُ خُبْزَةً قَالَ اسْتَخْرِجْهُمْ كَمَا اسْتَخْرَجُوكَ وَاغْزُهُمْ نُغْزِكَ وَأَنْفِقْ فَسَنُنْفِقَ عَلَيْكَ وَابْعَثْ جَيْشًا نَبْعَثْ خَمْسَةً مِثْلَهُ وَقَاتِلْ بِمَنْ أَطَاعَكَ مَنْ عَصَاكَ. قَالَ وَأَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلاَثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِى قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ – قَالَ – وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الضَّعِيفُ الَّذِى لاَ زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا لاَ يَتْبَعُونَ أَهْلاً وَلاَ مَالاً وَالْخَائِنُ الَّذِى لاَ يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلاَّ خَانَهُ وَرَجُلٌ لاَ يُصْبِحُ وَلاَ يُمْسِى إِلاَّ وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ ». وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ الْكَذِبَ « وَالشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ ». وَلَمْ يَذْكُرْ أَبُو غَسَّانَ فِى حَدِيثِهِ « وَأَنْفِقْ فَسَنُنْفِقَ عَلَيْكَ ». رواه مسلم

«إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ، وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ، وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ، وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا»

Artinya: “Sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus (hanīf), namun kemudian datanglah setan-setan lalu menyesatkan mereka dari agama mereka, mengharamkan bagi mereka apa yang telah Aku halalkan, serta memerintahkan mereka untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak pernah Aku turunkan keterangan padanya.”  (HR. Muslim no. 2865)

Adapun dalil dari Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa akidah Islam sudah tertanam dalam fitrah manusia seluruhnya adalah firman Alloh ﷻ:

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ (172) أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا مِنْ قَبْلُ وَكُنَّا ذُرِّيَّةً مِنْ بَعْدِهِمْ أَفَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ الْمُبْطِلُونَ (173)

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi anak cucu Adam keturunan mereka, dan Alloh mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kalian tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami lengah terhadap hal ini.’ Atau agar kalian tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya orang tua kamilah yang telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini hanyalah keturunan yang datang sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?'” (Qs. Al-A`rof: 172-173)

Ayat ini dikenal di kalangan para mufasir dan ulama akidah dengan istilah “Mitsaq al-Dzurriyah” (perjanjian yang diambil dari keturunan anak Adam). Inilah yang menjadi fitrah dan akidah yang tertanam dalam jiwa manusia sebelum ia dilahirkan.

Kemudian, para rasul yang diutus Alloh bukanlah untuk membuat akidah baru yang terpisah, melainkan untuk meneguhkan akidah yang sudah ada sejak dahulu, mengingatkan manusia kepadanya, merinci kandungannya, serta menampakkan konsekuensinya berupa penghambaan hanya kepada Alloh semata, melepaskan diri dari penghambaan kepada selain-Nya, disertai amal soleh, akhlak yang lurus, serta pengabdian penuh kepada Alloh, Sang Pemilik perjanjian dan ikatan pertama itu.

Dari perjanjian dasar dengan Alloh inilah kemudian lahir kewajiban untuk menjaga segala perjanjian dan ikatan di antara sesama manusia. Barang siapa yang menjaga perjanjian dengan Alloh, maka ia akan menjaga pula seluruh perjanjian lainnya, karena memelihara semua janji adalah kewajiban yang bersumber dari janji pertama dengan Alloh ﷻ.

4- Konsep 4: Kesesuaian Fitrah Manusia dengan Hukum Alam

Fitrah manusia pada asalnya selaras dengan hukum alam, tunduk kepada Tuhannya, sebagaimana seluruh makhluk hidup dan benda-benda di alam semesta ini tunduk kepada-Nya. Maka siapa saja yang menyimpang dengan pola hidupnya dari hukum ilahi ini, bukan hanya berbenturan dengan alam semesta, melainkan pertama-tama berbenturan dengan fitrahnya sendiri yang ada di dalam dirinya. Akibatnya ia akan sengsara, jiwa tercabik-cabik, kebingungan, dan gelisah.

Alloh yang menciptakan jiwa manusia adalah Dzat yang menurunkan agama dan akidah ini untuk mengatur tindak-tanduknya di dalam kehidupan, dan Dia-lah yang paling mengetahui ciptaan-Nya. Alloh Ta‘ala berfirman:

 أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

“Apakah Alloh yang menciptakan itu tidak mengetahui? Padahal Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Mulk: 14)
Fitrah itu tetap dan tidak akan pernah berubah. Alloh Ta‘ala berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًاۖ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam), sesuai fitrah Alloh yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Alloh. Itulah agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. ar-Rūm: 30)

Agama di sisi Alloh tetap satu dan tidak berubah. Alloh Ta‘ala berfirman:

 إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama di sisi Alloh hanyalah Islam.” (QS. Āli ‘Imrān: 19)

Maka apabila jiwa manusia menyimpang dari fitrah yang tetap ini, tidak ada yang dapat mengembalikannya kecuali agama yang tetap dan selaras dengan fitrah tersebut; yaitu fitrah manusia dan fitrah alam semesta.

5- Konsep 5: Akidah antara Akal dan Wahyu (Nash)

Harus ada kesesuaian antara akal yang murni dan wahyu yang benar (al-Qur’an dan sunnah Nabi yang sahih). Keduanya tidak mungkin bertentangan dalam perkara yang qath‘i (pasti). Apabila tampak adanya pertentangan antara akal dan wahyu, maka salah satu dari dua hal berikut terjadi: bisa jadi akalnya yang rusak dan tidak murni, atau wahyu yang dinisbatkan itu tidak benar.

Dan apabila timbul kesan adanya pertentangan, maka wajib mendahulukan wahyu. Seorang Muslim harus meyakini apa yang dibawa oleh wahyu, meskipun akalnya bingung untuk memahaminya. Karena akidah terkadang berisi hal-hal yang membuat akal kebingungan, tetapi tidak pernah berisi hal-hal yang mustahil secara akal.

Tidak boleh ada sesuatu dari al-Qur’an atau hadis yang sahih –meskipun hadis ahad– yang ditentang dengan akal, qiyas, perasaan, ilham, pendapat seorang syekh, atau imam tertentu. Semuanya wajib ditimbang dengan wahyu.

6- Konsep 6: Komitmen terhadap Istilah-Istilah Syariat dalam Akidah

Wajib berkomitmen menggunakan istilah-istilah yang datang dari syariat dalam masalah akidah, serta menjauhi istilah-istilah bid‘ah. Adapun istilah-istilah yang sifatnya global dan mengandung kemungkinan benar atau salah, maka perlu ditanyakan maksudnya. Jika ternyata benar, maka ia ditegaskan dengan istilah syar‘i yang sesuai. Namun jika salah, maka ia harus ditolak.

Di antara istilah-istilah yang biasa digunakan oleh para filsuf dan golongan yang menafikan sifat-sifat Alloh, tetapi tidak terdapat dalam al-Qur’an maupun sunnah, adalah istilah jism (badan), jawhar (substansi), dan hayyiz (ruang). Maka sikap yang benar terhadap istilah-istilah ini adalah mengatakan bahwa istilah-istilah tersebut tidak terdapat dalam al-Qur’an maupun sunnah. Yang wajib adalah menetapkan apa yang Alloh tetapkan untuk diri-Nya atau yang ditetapkan oleh Rasul-Nya ﷺ, dan menafikan apa yang Alloh nafikan dari diri-Nya dan yang dinafikan oleh Rasul-Nya ﷺ, serta menafikan segala sesuatu yang menunjukkan kekurangan, dan mensucikan Alloh dari hal tersebut.

Konsep 7: Apa yang Dihasilkan oleh Akidah dalam Bentuk Pandangan Hidup

Akidah yang benar ditanamkan dalam fitrah manusia bukan tanpa tujuan, melainkan karena manusia membutuhkannya untuk menghidupkan hatinya. Dari akidah itu lahirlah pandangan hidup dan amal perbuatannya. Akidah memberikan penjelasan yang menyeluruh tentang kehidupan dan akhir perjalanannya, tentang alam semesta di sekelilingnya, serta tentang hubungan dirinya dan alam ini dengan Alloh, Sang Pencipta Yang Mahatinggi.

  • Pertama, akidah menumbuhkan pandangan bahwa manusia menyadari hakikat Tuhan, hakikat alam semesta yang menjadi tempat tinggalnya—baik yang dapat ia saksikan maupun yang ghaib darinya—hakikat kehidupan yang ia jalani dengan segala dimensi masa kini dan masa depannya, serta akhirnya menyadari hakikat dirinya sendiri yang ada di dalam dirinya, tujuan keberadaannya, dan akhir perjalanannya.
  • Kedua, dari akidah juga lahir kesadaran paling penting, yaitu menjadikan Alloh semata sebagai Tuhan, dan menafikan segala bentuk ketuhanan dari selain Alloh Ta‘ala. Maka, penghambaan hanyalah kepada Alloh, tidak kepada siapa pun selain-Nya.
  • Ketiga, akidah juga menanamkan kesadaran bahwa hukum hanyalah milik Alloh semata, tidak boleh dimiliki oleh seorang pun dari hamba-hamba-Nya.
  • Keempat, akidah menggambarkan bagi manusia tujuan yang lebih besar daripada dirinya sendiri, lebih luas dari generasinya, lebih tinggi dan lebih mulia dari sekadar realitas yang ia hadapi.
  • Kelima, akidah mengaitkan semua tujuan itu dengan Alloh Yang Mahatinggi, dari-Nyalah manusia menerima aturan hidupnya, cara berpikir dan perilakunya, serta tata ibadahnya. Ia menyadari bahwa Alloh senantiasa mengawasinya dan menguasainya.
  • Keenam, dengan semua ini, manusia mencintai Tuhannya, Pemilik aturan dan pengawasan itu. Ia berloyalitas karena-Nya dan memusuhi karena-Nya, ia takut kepada-Nya, ia menjaga diri dari murka-Nya, ia mencari ridoi-Nya, memohon pertolongan-Nya dalam kebaikan dan kebajikan, merasa malu bila bermaksiat kepada-Nya, dan selalu mengharapkan balasan adil dari-Nya yang akan mengganti apa yang terlewat darinya dalam perjuangannya melawan keburukan di dunia.
  • Ketujuh, akidah juga melahirkan kesadaran bahwa hawa nafsu dan perasaan harus tunduk di bawah kendali akidah, bukan sebaliknya.
  • Kedelapan, akidah menetapkan kebenaran tentang pasrah kepada pilihan Alloh dalam setiap urusan. Sebagaimana firman Alloh Ta‘ala:

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ ۗ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ ۚ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

*“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Mahasuci Alloh dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Al-Qashash: 68)

Maka, tidak ada seorang pun yang dapat mengusulkan sesuatu kepada Alloh, tidak pula menambah atau mengurangi, mengubah atau mengganti sesuatu dari ciptaan-Nya. Dialah yang memilih siapa saja dari makhluk-Nya untuk tugas, pekerjaan, kewajiban, atau kedudukan tertentu sesuai kehendak-Nya.

Seandainya kebenaran ini tertanam kokoh dalam jiwa manusia, niscaya mereka tidak akan berkeluh kesah atas musibah yang menimpa mereka, tidak akan terperdaya oleh sesuatu yang berhasil mereka raih dengan tangan mereka, dan tidak pula bersedih karena sesuatu yang luput dari mereka. Sebab, mereka bukanlah pihak yang menentukan pilihan; Alloh-lah yang memilih.

Namun, hal ini bukan berarti mereka meniadakan akal, kehendak, usaha, dan aktivitas mereka, serta tidak pula meninggalkan sebab-sebab yang disyariatkan. Akan tetapi, maknanya ialah mereka menerima dengan lapang dada segala yang terjadi setelah mereka berusaha sekuat tenaga dengan berpikir, merencanakan, dan memilih. Dengan demikian, mereka menyambut segala sesuatu yang terjadi atas diri mereka dengan ridoi, pasrah, dan penerimaan. Tidak ada kewajiban atas mereka kecuali sebatas kemampuan yang mereka miliki, sedangkan keputusan dan pilihan terakhir hanyalah milik Alloh semata.

8 – Konsep 8: Mengajarkan Akidah dan Mendidik Umat Melaluinya

Mengajarkan akidah bukanlah sekadar memberikan peserta sejumlah informasi teoritis yang hanya dihafalkan dalam ingatan, lalu dituangkan di lembar ujian, setelah itu dilupakan tanpa meninggalkan bekas dalam kehidupan nyata. Jika akidah dipelajari hanya dengan cara demikian, maka tidak diperlukan lebih dari beberapa bulan untuk memenuhi pikiran dengan berbagai informasi, kemudian berakhir sampai di situ saja.

Sesungguhnya, yang seharusnya dilakukan adalah mengajarkannya dalam bentuk penanaman akidah yang mengikat hati, mendidik seseorang di atasnya, membedakan amal dan sikap dengannya, serta berjihad di jalan akidah tersebut hingga jiwa berubah dan agama ini hanya menjadi milik Alloh semata.

Pendidikan akidah dengan cara seperti ini membutuhkan waktu panjang dan kesabaran besar. Inilah yang dilakukan oleh para nabi dan rasul عليهم الصلاة والسلام. Sebagaimana firman Alloh Ta‘ala:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Artinya: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat (untuk menyerukan), ‘Ibadahilah Alloh dan jauhilah thagut.’” (QS. an-Nahl: 36)

Maka pada diri mereka (para nabi dan rasul) terdapat teladan yang baik bagi kita, karena mereka memulai dakwahnya dengan mengajak manusia kepada akidah, berusaha menanamkannya dalam hati mereka. Hingga ketika hati telah dipenuhi rasa cinta kepada Alloh, pengagungan kepada-Nya, rasa takut dan penuh penghormatan kepada-Nya, maka datanglah perintah dan larangan, halal dan haram. Semua itu kemudian disambut oleh hati yang telah siap untuk tunduk, taat, dan patuh.

9 – Konsep 9: Keterkaitan Akhlak dan Perilaku dengan Akidah

Apabila seseorang dididik di atas akidah sebagaimana disebutkan tadi, maka perilakunya dalam kehidupan dunia akan selalu terkait dengan akidah yang telah ia pelajari. Di antaranya:

  • Mengikhlaskan ibadah hanya untuk Alloh dan menerima petunjuk dari-Nya, akan diikuti dengan berbuat baik kepada sesama manusia semata-mata karena mengharap wajah Alloh dan keridaan-Nya, serta bergantung pada pahala-Nya di akhirat. Ia menyadari bahwa seorang hamba tidak mendapatkan sesuatu kecuali dari pemberian Alloh, dan tidak menafkahkan sesuatu kecuali dari rezeki yang telah Alloh anugerahkan.
  • Sebaliknya, kekufuran kepada Alloh dan hari akhir akan melahirkan sifat sombong, suka membanggakan diri, kikir, pelit, menutupi karunia Alloh, dan mengingkari nikmat-Nya. Akibatnya, tidak terlihat dari dirinya kebaikan, pemberian, atau infak, karena ia tidak berharap kepada Alloh dan tidak meyakini hari akhir.

Dengan demikian, akidah menjadi penentu antara akhlak iman dan akhlak kufur.

Contoh nyata keterkaitan antara perilaku orang beriman dengan akidah dapat dilihat dari kisah yang Alloh ceritakan mengenai para pengikut Nabi Dawud عليه السلام dan raja Thalut. Alloh Ta‘ala berfirman:

فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ قَالُوا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ ۚ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو اللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (٢٤٩) وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (٢٥٠)

“Maka ketika Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: ‘Sesungguhnya Alloh akan menguji kalian dengan sebuah sungai. Maka siapa yang meminumnya, dia bukanlah pengikutku. Dan siapa yang tidak meminumnya, maka dia adalah pengikutku, kecuali hanya sekedar menceduk dengan tangan.’ Namun mereka meminumnya kecuali sedikit saja di antara mereka. Maka ketika Thalut dan orang-orang yang beriman bersamanya telah menyeberangi sungai itu, mereka berkata: ‘Kami tidak sanggup hari ini menghadapi Jalut dan bala tentaranya.’ Tetapi orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Alloh berkata: ‘Betapa banyak kelompok kecil yang dapat mengalahkan kelompok besar dengan izin Alloh. Dan Alloh bersama orang-orang yang sabar.’

“Dan ketika mereka maju menghadapi Jalut dan tentaranya, mereka berdoa: ‘Ya Rob kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, teguhkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami menghadapi kaum yang kafir.’” (QS. al-Baqarah: 249–250)

Seakan-akan mereka, saat berada di medan perang, sedang menjelaskan isi akidah secara nyata: bagaimana keterkaitan hati dengan Alloh, doa yang dipanjatkan kepada-Nya, serta tawakal kepada-Nya. Maka Alloh memberkahi lisan mereka, memperindah doa mereka, dan memberkahi perilaku mereka.

Konsep 10: Fokus pada akidah tidak berarti mengabaikan hal lain

Pernyataan tentang pentingnya fokus pada akidah bukan berarti mengabaikan aspek-aspek agama yang lain. Justru, semua aspek agama juga harus mendapatkan bagian dari perhatian, pengajaran, dan pendidikan. Maka wajib ada amar ma’ruf nahi munkar, mengajarkan kepada umat tentang hukum-hukum agama mereka dalam bidang ibadah maupun muamalah, memperingatkan mereka dari kerusakan akhlak dan perilaku, serta mendorong mereka untuk mengamalkan berbagai keutamaan. Semua ini berjalan seiring dengan pengajaran akidah dan pendidikan di atasnya.

Konsep 11: Kebebasan berkeyakinan

Firman Alloh Ta‘ala:

وَقُلِ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكُمۡۖ فَمَن شَآءَ فَلۡيُؤۡمِن وَمَن شَآءَ فَلۡيَكۡفُرۡۚ إِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلظَّٰلِمِينَ نَارٗا أَحَاطَ بِهِمۡ سُرَادِقُهَاۚ

“Dan katakanlah (wahai Muhammad): Kebenaran itu datang dari Tuhanmu; maka barang siapa yang mau (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang mau (kafir) biarlah ia kafir. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka.” (QS. Al-Kahf: 29)

Ayat ini bukanlah izin untuk kafir, melainkan ancaman dan peringatan keras tentang siksa akhirat bagi siapa saja yang memilih kekufuran setelah kebenaran dijelaskan. Hal ini diperkuat oleh lanjutan ayat tersebut yang dengan tegas memberikan ancaman. Di dalamnya juga terkandung penjelasan bahwa kufur adalah sebuah kezaliman. Alloh ﷻ berfirman:

إِن تَكۡفُرُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمۡۖ وَلَا يَرۡضَىٰ لِعِبَادِهِ ٱلۡكُفۡرَۖ وَإِن تَشۡكُرُواْ يَرۡضَهُ لَكُمۗ

“Jika kamu kufur, maka sesungguhnya Alloh tidak memerlukan kalian; dan Dia tidak meridoi kekufuran bagi hamba-hamba-Nya. Tetapi jika kalian bersyukur, niscaya Dia meridoinya bagi kalian.” (QS. Az-Zumar: 7)

Maka jelas bahwa Alloh ﷻ tidak pernah mengizinkan kekufuran dan tidak ridoi terhadapnya.

Namun demikian, tidak adanya izin untuk kafir bukan berarti ada paksaan dalam beriman. Alloh ﷻ berfirman:

لَآ إِكۡرَاهَ فِي ٱلدِّينِۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَيِّ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama; sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah: 256)
Dan Alloh ﷻ juga berfirman:

وَلَوۡ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِي ٱلۡأَرۡضِ كُلُّهُمۡ جَمِيعًاۚ أَفَأَنتَ تُكۡرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُواْ مُؤۡمِنِينَ

“Dan kalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang ada di bumi seluruhnya. Maka apakah engkau (Muhammad) hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS. Yunus: 99)

Memaksakan orang untuk beriman tidaklah mungkin, karena iman itu tempatnya di dalam hati, dan tidak ada yang bisa melihat isi hati kecuali Alloh. Lagi pula, memaksa seseorang dalam urusan keyakinan bertentangan dengan kemuliaan manusia yang dibedakan Alloh dengan hewan melalui akal dan kehendaknya. Maka urusan hidayah dan kesesatan dalam keyakinan diserahkan kepadanya, namun dengan konsekuensi bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat: jika baik maka balasannya baik, dan jika buruk maka balasannya buruk.

Tidak bertentangan dengan jihad melawan orang kafir

Ketidakbolehan memaksa manusia untuk beriman tidak bertentangan dengan perintah Alloh untuk memerangi orang-orang kafir dalam banyak ayat, di antaranya:

وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ

“Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya.” (QS. At-Taubah: 36)

وَقَٰتِلُوهُمۡ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةٞ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ كُلُّهُۥ لِلَّهِۚ

“Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah (kesyirikan) dan agama itu hanya milik Alloh semata.” (QS. Al-Anfal: 39)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قَٰتِلُواْ ٱلَّذِينَ يَلُونَكُم مِّنَ ٱلۡكُفَّارِ وَلۡيَجِدُواْ فِيكُمۡ غِلۡظَةٗۚ

“Wahai orang-orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian, dan hendaklah mereka mendapati kekerasan dari kalian.” (QS. At-Taubah: 123)

Perintah memerangi mereka bukanlah untuk memaksa mereka masuk Islam, melainkan agar syirik tidak ditampakkan secara terang-terangan dan tidak diagung-agungkan di muka bumi, serta agar mereka tunduk pada hukum Islam dalam kehidupan nyata. Jika orang kafir mau tunduk kepada hukum Islam, tidak menampakkan dakwah syirik secara terbuka, hanya beribadah di tempat-tempat ibadah mereka tanpa menyebarkannya, dan membayar jizyah, maka mereka dibiarkan—kecuali di Jazirah Arab yang memang tidak boleh menjadi tempat tinggal permanen mereka. Adapun urusan keimanan tetap dikembalikan kepada Alloh yang akan menghisab

Kondisi kaum muslimin saat lemah

Akan tetapi, jelas bahwa kaum muslimin tidak bisa menerapkan hukum ini secara sempurna kecuali ketika berada dalam kondisi kuat dan berkuasa. Adapun ketika umat Islam dalam keadaan lemah dan minoritas, serta tidak memiliki kekuasaan, maka yang tampak di muka bumi justru adalah kekufuran dengan segala sistemnya. Terkadang mereka masih mengizinkan kaum muslimin untuk menunaikan ibadah mahdoh dan menjalankan sebagian syariat di ranah pribadi, tetapi melarangnya dalam ranah pemerintahan dan politik.

Bahkan di masa-masa tertentu, kekufuran bisa semakin keras menindas hingga melarang kaum muslimin menjalankan ibadah sekalipun. Hal ini pernah terjadi ketika jatuhnya Andalusia, di mana kaum Nasrani melaksanakan apa yang mereka sebut “Mahkamah Inkuisisi”, memburu kaum muslimin, memeriksa isi keyakinan mereka, dan memaksa mereka masuk Nasrani. Jika menolak, mereka akan disiksa dengan kejam, dibunuh, bahkan dibasmi secara massal.

Demikian juga yang dilakukan kaum komunis ketika revolusi Bolshevik di Uni Soviet, serta apa yang kini dilakukan oleh banyak kaum Hindu dan Sikh di India, kaum Budha di Myanmar, dan rezim komunis di Tiongkok terhadap kaum muslimin Uighur.

Konsep 12: Wasathiyah (Keseimbangan) dalam Akidah

  • Akidah umat Islam berada di tengah (wasath) antara keyakinan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani dalam banyak hal:
  • Dalam hal para rasul:

Kaum Muslimin beriman kepada seluruh rasul, mereka memuliakan, menghormati, dan mencintai para rasul tersebut, namun tidak sampai beribadah kepada mereka atau menjadikan mereka—serta orang-orang soleh—sebagai tuhan selain Alloh, sebagaimana yang dilakukan kaum Nasrani. Demikian juga mereka tidak bersikap berlebihan dalam merendahkan para rasul sebagaimana kaum Yahudi yang mendustakan, bahkan membunuh para nabi dan juga orang-orang yang menyeru manusia kepada keadilan.

  • Dalam hal halal dan haram:

Kaum Muslimin berada di tengah, yaitu menghalalkan apa yang dihalalkan Alloh dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya. Adapun orang-orang Yahudi, mereka mengingkari adanya nasakh (penghapusan hukum) dalam syariat, dan karena kezhaliman mereka, Alloh mengharamkan atas mereka sebagian makanan yang baik-baik. Alloh berfirman:

فَبِظُلْمٍ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَٰتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka beberapa yang baik-baik yang dahulu dihalalkan bagi mereka.” (QS. An-Nisā’: 160)

Sedangkan orang-orang Nasrani, Alloh mengutus Isa `alayhis-salām dengan membawa wahyu untuk menghalalkan sebagian yang diharamkan atas Bani Israil. Namun mereka melampaui batas, hingga menjadikan halal banyak yang diharamkan, karena ketaatan buta kepada para pendeta dan rahib mereka. Alloh berfirman:

ٱتَّخَذُوٓاْ أَحْبَٰرَهُمْ وَرُهْبَٰنَهُمْ أَرْبَابًۭا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلْمَسِيحَ ٱبْنَ مَرْيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعْبُدُوٓاْ إِلَٰهًۭا وَٰحِدًۭا لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۚ سُبْحَٰنَهُۥ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alim mereka dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Alloh, dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya diperintahkan untuk beribadah hanya kepada Alloh, Ilah Yang Esa. Tidak ada Ilah selain Dia. Maha Suci Alloh dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Tawbah: 31)

  • Dalam hal nama-nama dan sifat-sifat Alloh:

Kaum Muslimin menetapkan bagi Alloh apa yang Dia tetapkan bagi diri-Nya dan apa yang Rasul-Nya ﷺ tetapkan untuk-Nya, tanpa menyerupakan Alloh dengan makhluk-Nya dan tanpa menolak sifat-sifat-Nya. Adapun orang-orang Yahudi, mereka menyerupakan Alloh dengan makhluk, sampai berani mengatakan Alloh miskin, tangan-Nya terbelenggu, bahkan menisbatkan kepada-Nya sifat letih. Maha Tinggi Alloh dari apa yang mereka katakan. Sementara kaum Nasrani melakukan sebaliknya, yaitu menyerupakan makhluk dengan Sang Khaliq: mereka menuhankan Isa `alayhis-salām, bahkan menisbatkan kepadanya sifat mencipta, memberi rezeki, dan mengampuni dosa.

  • Sebagaimana akidah umat Islam berada di tengah antara Yahudi dan Nasrani, demikian pula Ahlus Sunnah wal-Jamā‘ah berada di tengah di antara kelompok-kelompok yang sesat dalam Islam:
  • Dalam nama-nama dan sifat-sifat Alloh:

Ahlus Sunnah berada di tengah antara kaum Mu‘aththilah (penolak sifat-sifat Alloh) dan kaum Mujassimah/Musyabbihah (yang menyerupakan Alloh dengan makhluk). Mereka menetapkan nama dan sifat Alloh sebagaimana dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasul-Nya ﷺ, tanpa ta‘thīl (menolak), tanpa tasybīh (menyerupakan), tanpa takyīf (menanyakan bagaimana), tanpa ta’wīl (menyelewengkan makna), dan tanpa tahrīf (mengubah).

  • Dalam masalah takdir dan kehendak Alloh:

Ahlus Sunnah berada di tengah antara kaum Qadariyah (yang menolak takdir, mengatakan Alloh tidak mengetahui sesuatu sebelum terjadi, atau menolak bahwa Alloh menciptakan perbuatan hamba) dan kaum Jabariyah (yang menolak adanya kehendak dan pilihan bagi manusia).

Ahlus Sunnah berkeyakinan bahwa Alloh mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi, menetapkan baik dan buruk, dan tidak ada sesuatu pun yang terjadi kecuali dengan kehendak-Nya. Namun mereka juga meyakini bahwa manusia diberi kemampuan, pilihan, dan kehendak yang berada di bawah kehendak Alloh. Dengan itu, manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas amalnya.

  • Dalam sikap terhadap pelaku dosa besar dari kalangan Muslimin:

Ahlus Sunnah berada di tengah antara kaum Wa‘īdiyyah (seperti Khawarij dan Mu‘tazilah) dan kaum Murji’ah. Menurut Ahlus Sunnah, pelaku dosa besar masih memiliki iman—meski tidak sempurna—dan ia tidak kafir. Mereka berada di bawah kehendak Alloh: jika Alloh menghendaki, Dia akan mengampuni; jika Dia menghendaki, Dia akan menghukum, tetapi mereka tidak akan kekal di neraka. Jika mereka bertaubat dengan taubat yang tulus, Alloh menerima taubat mereka.

Adapun Khawarij mengkafirkan pelaku dosa besar, sedangkan Mu‘tazilah menempatkan mereka di posisi “antara iman dan kufur” (manzilah baina al-manzilatain) tetapi tetap mengekalkan mereka di neraka—meski menurut mereka azabnya lebih ringan daripada orang kafir. Sebaliknya, Murji’ah berpendapat bahwa iman pelaku dosa sama dengan iman para nabi, dan bahwa tidak ada dosa yang berbahaya selama ada iman.

  • Dalam sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ:

Ahlus Sunnah bersikap adil dan moderat: mereka mencintai seluruh sahabat, mendoakan keridaan untuk mereka semua, menetapkan keutamaan sesuai yang ditetapkan oleh Rosululloh ﷺ, dan menempatkan mereka sesuai urutan keutamaan yang ada.

Adapun kaum Syiah Rafidhah, mereka mengutamakan Ali rodiyallohu ‘anhu di atas seluruh sahabat, menolak keutamaan kecuali untuk lima orang sahabat, bahkan mengkafirkan selain mereka. Sebagian mereka sampai berlebihan hingga menempatkan Ali di atas para nabi, bahkan ada yang menuhankannya.

Sedangkan kaum Khawarij, mereka mengkafirkan Ali dan Utsman rodiyallohu ‘anhumā, menghalalkan darah keduanya, dan menolak keutamaan sahabat dibandingkan kaum Muslimin lain.

Kesimpulan

Ahlus Sunnah wal-Jamā‘ah senantiasa berada di posisi tengah dan seimbang dalam seluruh bab akidah, tidak condong kepada salah satu ekstrem dari kelompok-kelompok yang menyimpang.

Check Also

KITA MILIK ALLOH (Oleh: Supendi, S.Sy.)

KITA MILIK ALLOH (Oleh: Supendi, S.Sy.) KHUTBAH PERTAMA إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot
situs slot