Ada sebuah harapan mulia dan cita-cita luhur yang di idam-idamkan oleh setiap suami dan istri. Ada keinginan mendesak yang diharapkan oleh setiap pengantin. Bila harapan, cita-cita dan keinginan itu terwujud, maka panji-panji cinta dan bahagia akan berkibar di atas keluarga dan kata-kata kasih dan sayang akan bergema di sudut-sudutnya. Bila tidak, rumah tangga akan tenggelam di dalam lautan gelisah dan nestapa, serta bahteranya akan dihempaskan oleh gelombang keburukan dan permusuhan ke dalam samudera bencana dan malapetaka.
Harapan Keluarga Untuk Kebahagiaan Rumah Tangga
Saudara-saudara! Itulah dia “Kabahagiaan Rumah Tangga”. Merupakan harta yang sulit dicari di zaman ini, dan barang langka sepanjang masa. Karena persoalan kemasyarakatan sosial kian membesar, persoalan rumah tangga kian menumpuk dan berada di garda depan dalam barisan masalah-masalah umat dan masyarakat.
Ini adalah peringatan akan adanya ancaman bahaya yang besar dan kerusakan yang luas terhadap negara dan bangsa, dalam urusan dunia dan akhirat.
Alloh [swt] berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum [30] :21)
Dan Alloh [swt] juga berfirman :
“Alloh menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Alloh.” (QS. An-Nahl [16] :72)
Di rumahnya seorang suami bisa menemukan tempat berlabuh yang mulia dan ketenangan jiwa setelah lelah bekerja. Ia bisa mengibaskan debu-debu kejenuhan dan kebosanan dari dirinya. Ia dapat meluruhkan kesulitan hidup dengan senyuman yang manis, wajah yang ceria, kata-kata yang lembut, perlakuan yang halus, persaan yang hangat, dan emosi yang meluap. Ia diimbangi oleh pasangan hidupnya, teman perjalanannya, belahan jiwanya, dan ibu dari anak-anaknya.
Dan dirumahnya seorang istri bisa menemukan sarang keluarga yang bahagia dan tempat hidup yang enak.
Di rumah itu lahirlah generasi baru yang shalih dan istimewa di bawah naungan naluri ayah yang penyayang dan naluri ibu yang pengasih, jauh dari pemicu ketegangan dan kegelisahan, pengganggu kenikmatan, dan pengundang kesengsaraan dan kekacauan.
Begitulah, Islam menginginkan agar keluarga bisa menjadi markas kebaikan, cinta dan keharmonisan, dan bisa menjadi benteng dalam berbakti, berkasih sayang dan perdamaian.
Islam meminta kedua pilar utama keluarga suami dan istri agar bisa menjadi contoh dalam hal kerjasama yang baik dan pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing. Atas dasar itulah kebahagiaan rumah tangga tidak terletak pada pakaian yang mewah, makanan yang enak, dan penghidupan yang segar. Melainkan pada kasih sayang, cinta dan kerjasama. Sesungguhnya rumah tangga yang berdiri di atas pondasi pertengkaran dan perseteruan, dipenuhi cobaan dan masalah adalah benar-benar rentan terhadap hantaman badai kehancuran dan topan perceraian, jauh dari ketenangan batin dan harapan kemapanan.
Ikatan suami istri adalah ikatan yang memiliki akar yang dalam, pilar yang kokoh, dan dasar yang jauh. Ini dijelaskan oleh firman Alloh [swt] :
“Supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum [30]:21)
Ini menegaskan adanya ketenteraman (di dalam rumah tangga) dalam bentuk yang paling tinggi dan makna yang paling atas, yang semestinya dirasakan oleh suami demikian juga istri. Dan juga dijelaskan oleh firmah Alloh [swt]:
“Mereka (istri-istri kamu) itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah :187)
Allohu Akbar! Lihatlah keindahan bahasa Al-qur’an yang menggambarkan hubungan antara suami dan istri seperti hubungan antara manusia dan pakaian. Apa yang lebih dekat dan lebih lekat dengan seseorang selain pakaiannya ? Dengan demikian pernikahan bukanlah sekedar ikatan duniawi, materi, birahi, dan hewani, melainkan ikatan ruhani dan jiwa yang mulia. Oleh karena itu, Islam sangat getol dalam upaya memperkuat ikatan ini. Islam memerintahkan agar kita senantiasa menjaganya dan mengingatkan kita agar tidak gegabah dan lalai terhadapnya. Supaya mawar kebahagiaannya tidak layu, bunga kenyamanannya tidak mati, dan pohon ketahanannya tidak kering. Dan hal itu tidak mungkin terjadi tanpa keseriusan dari pihak suami dan istri untuk melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing. Karena begitu pentingnya masalah ini, maka Kitab Alloh [swt] datang dengan penjelasan yang sangat lengkap.
Sebagaimana diproklamirkan oleh Nabi Muhammad [saw] kepada umat ini di dalam pertemuan agung di padang Arafah.
At-Tirmidzi dan lain-lain meriwayatkan dari Amr bin Ahwash Al-Jusyamibahwa ia mendengar Nabibersabda di dalam Haji Wada’:
“Ingatlah! Perlakukanlah kaum wanita (istri-istrimu) dengan baik. Sesungguhnya mereka adalah semacam tawanan di sisimu. Kamu tidak memiliki hak apapun dari mereka selain itu, kecuali mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Jika mereka melakukannya, hindarilah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika mereka patuh kepadamu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyalahkan mereka. Ingatlah! Sesungguhnya kamu punya hak atas istri-istrimu, dan istri-istrimu pun punya hak atas kamu. Adapun hak kamu atas istri-istrimu ialah mereka tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjak tempat tidurmu dan tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai masuk ke dalam rumahmu. Ingatlah! Hak mereka atas kamu ialah kamu harus berbuat baik kepada mereka dalam memberikan pakaian dan makanan mereka.” (HR. at-Tirmidzi No.1163 dan Ibnu Majah No.1851)