Jakarta-HASMI.org| Upaya membubarkan Ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat dan melenceng dari syari’at Islam merupakan Amal Jihad fi sabilillah. Salah satu ormas yang gencar dalam pembubaran Ahmadiyah ialah Front Pembela Islam (FPI)
Ketua FPI kembali menegaskan bahwa seluruh dunia Islam telah melarang Ahmadiyah. Termasuk putusan HAM PBB di Geneva 26 Maret 2009, menyatakan bahwa penodaan agama adalah pelanggaran HAM.
Ia pun mengemukakan, bahwa jika tidak segera dibubarkannya Ahmadiyah berarti Konflik ini secara tidak langsung telah dipelihara Pemerintah RI. Sebab sampai kapan pun Islam tidak akan diam, karena Ahmadiyah telah menodai agama Islam.
Maka FPI meminta kepada bapak Presiden RI, agar berani dan jantan membubarkan Ahmadiyah.
Kelompok-kelompok liberal bahwa pembubaran Ahmadiyah adalah bentuk intoleransi. Sehingga FPI menampik hal tersebut dengan menyatakan bahwa: selama ini pemerintah telah bertindak “super toleransi kebablasan.
Selama ini sudah jelas bahwa Ahmadiyah melakukan penodaan agama, namun sampai saat ini jemaat Ahmadiyah tidak pernah diproses hukum. Dengan hal tersebut, Habib Rizieq, meminta pemerintah untuk segera menaikkan status SKB 3 Menteri tentang Peringatan terhadap Ahmadiyah menjadi Keputusan Presiden Pembubaran dan Pelarangan Ahmadiyah.
Terkait hal itu, di akhir wawancara, Habib berkata, “Kenapa SBY mesti Takut ?” (Red-HASMI/IP)