Pertanyaan:
Assalamua’laikum ustad..
afwan mau bertanya, dalam agama selain islam ada ajaran untuk hidup melajang/tanpa menikah, apakah dalam islam juga ada ajaran tentang hidup melajang/tanpa menikah?
Mohon penjelasannya ustad..
syukron
AR-063
Jawaban
Wa Alaikum Salam Warohmatullohi Wabarokatuh
Segala puji bagi Alloh Rabb semesta alam. Semoga sholawat dan salam tercurahkan kepada Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam beserta keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Amin
Enggan tidak menikah pada hakikatnya menyelisihi fitrah manusia dan juga tujuan asasi pernikahan yaitu merasakan ketentraman, ketenangan, kasih sayang, menjaga kesucian, kehormatan, pandangan serta memperbanyak keturunan. Islam memerintahkan hamba-Nya untuk menikah dengan tujuan yang mulia tadi, adapun keenganan menikah walaupun dengan niat konsentrasi ibadah tetap diharamkan karena tidak sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri dan secara khusus tidak sesuai dengan sunnah.
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadits bahwa Anas bin Malik rodhiallohu‘anhu dia berkata,
“Ada tiga orang datang ke rumah salah seorang isteri Nabi shollallohu’alaihi wasallam. Mereka bertanya tentang ibadah Nabi shollallohu’alaihi wasallam. Maka ketika diberitahu (tentang ibadahnya) mereka merasa ibadah mererka sangat sedikit. Lalu mereka berkata, ‘Dimana kita dibanding Nabi shollallohu’alaihi wasallam, padahal dia telah diampuni dosanya yang telah lalu dan kemudian.’ Lalu yang lain berkata, ‘Saya akan selalu sholat di malam hari selamanya.’ Yang lain berkata, ‘Saya akan puasa sepanjang tahun tidak pernah berbuka.’ Yang lain berkata, ‘Saya akan tinggalkan isteri saya dan tidak menikah lagi selamanya.’ Kemudian datanglah Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam kepada mereka, lalu berkata, ‘Kaliankah yang berkata begini dan begini?! Ketahuilah, demi Alloh, aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa di antara kalian, akan tetapi saya berpuasa dan berbuka, sholat dan tidur serta menikahi wanita, siapa yang tidak suka sunnahku, maka dia bukan golonganku.”
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Abdullah Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata: Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda pada kami, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu hendaklah menikah, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ , وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا, وَيَقُولُ : تَزَوَّجُوا اَلْوَدُودَ اَلْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اَلْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ
Anas Ibn Malik rodhiyallohu’anhu berkata: Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang. Beliau bersabda, “Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlah kalian yang banyak aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, dan Hadits shahih menurut Ibnu Hibban)
Semoga jawaban ini bermanfaat.
Wallohu Ta’ala A’lam