Ulama Serukan Perlawanan untuk Lindungi Masjid-masjid di Palestina

Palestina – Liga Ulama Palestina menyerukan kepada penduduk Palestina di Tepi Barat untuk bangkit melawan kejahatan Israel dan melindungi tempat-tempat suci umat Islam dari bahaya besar yang mengancamnya.

Liga Ulama Palestina, sebagaimana dikutip Palestine Information Center (PIC), menyatakan Senin kemarin, 4 Oktober, serangan-serangan dan pembakaran terhadap masjid-masjid di Palestina adalah kejahatan terhadap Allah.

Para ulama menegaskan bahwa pemerintah penjajah Zionis Israel-lah yang telah memberikan lampu hijau kepada para pemukim Yahudi untuk menyerbu tempat-tempat suci umat Islam.

Para pemukim Yahudi yang melakukan serangan itu aman bersembunyi karena tidak adanya sikap yang jelas dari Otoritas Palestina (Otoritas Ramallah) yang menunjukkan bahwa PA dan Israel bersekongkol, tegas Liga Ulama itu.

Segerombolan pemukim Yahudi dini hari Senin kemarin membakar Masjid Al-Anbiya di Beit Fajjar, sebelah selatan Bait Al-Lahm (Bethlehem), dan mereka masih terus berusaha untuk membakar lebih banyak masjid lagi.

Di hari yang sama, ratusan pemukim Yahudi berkumpul di Nablus mendesak pemerintah setempat untuk menghancurkan Masjid Salman Al-Farisi yang menurut mereka tidak punya izin itu.

Ribuan warga Palestina dari berbagai desa di sekitar distrik tersebut berbondong-bondong menuju masjid dan membuat pagar betis guna menghalangi para pemukim Yahudi itu menyerang masjid.

Sebuah badan yang menyebut dirinya ‘pemerintahan sipil Israel’ di Tepi Barat telah mengeluarkan perintah penghancuran masjid itu dengan dalih fasilitas kaum Muslimin itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari badan tersebut. Berdasarkan keputusan itu, para pemukim Yahudi “menuntut” proses penghancuran masjid itu dipercepat. (Sahabat Al-Aqsha)

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *