Orang-orang Nasrani memang tidak akan rela umat Islam berjaya, berbagai jalan pun ditempuh meski ilegal. Pendirian gereja ilegal seakan sudah menjadi pemandangan biasa.
Kali ini terjadi di kecamatan Cileungsi, Bogor, sebuah rumah tinggal dengan ijin untuk tempat tinggal diam-diam disulap menjadi gereja. Kontan,protes pun berdatangan hingga akhirnya pemkab. Bogor membongkar paksa gereja ilegal.
Agar tak terjadi kekerasan, sebelumnya Wakapolres Bogor Kompol Dwi Asmoro sempat berdialog dengan salah satu perwakilan jemaah. Dalam dialog yang dilakukan di depan pintu masuk rumah ibadah itu perwakilan dari jemaah menegaskan pihaknya ngotot akan melakukan perlawanan seandainya pemkab. Bogor tetap akan membongkar rumah ibadah tersebut.
Kabid Pengendalian Operasional Eddy Hidayat, menjelaskan bangunan tersebut menyalahi peruntukan. ''Ijin yang dimiliki untuk tempat tinggal, namun pada kenyataan diperuntukkan sebagai tempat ibadah,''. (voa-islam.com)