Makar Para Pendekar Kekufuran

Ketika mendengar istilah pendekar  biasanya yang langsung terlintas dalam benak kita adalah sosok seorang tokoh dalam dunia persilatan yang sangat mahir mengolah berbagai jurus ampuh untuk menakluk-kan lawan. Tenar dan tersohor sudah pasti melekat pada diri sang tokoh. Masyarakat pun banyak yang terpukau dengan kelihaiannya dalam mengolah jurus. Tentunya, karena kehebatannya ini tak banyak yang berani berurusan dengannya.

Dalam urusan menarik simpati dan memukau masyarakat, para tokoh dunia sihir dan perdukunan pun tak ketinggalan. Jika dahulu ketika di masa Fir’aun berjaya mereka menggunakan trik makar dengan merubah tali dan tongkat menjadi ular, kini seiring dengan perkembangan teknologi -seakan tak mau ketinggalan- makar mereka pun semakin canggih dan beraneka macam.

Semua trik berupa kemampuan khâriqul ‘âdah (luar biasa/ diluar kebiasaan) yang terjadi dengan bantuan setan ini pada intinya adalah aksi kesaktian atau kedigdayaan yang tidak dimiliki oleh manusia normal, misalnya; tahan (kebal) tak merasakan apapun dalam kondisi yang manusia normal dapat celaka atau bahkan mati, seperti tusukan senjata tajam, lolos dari api yang membakar, bertahan hidup dalam timbunan coran semen, berjalan di atas air dan sebagainya.

Bagi sebagian masyarakat tentu tidak asing lagi dengan trik-trik makar para tukang sihir ini. Dalam berbagai kesempatan, khususnya sebelum ‘naik panggung’ mempertontonkan kebole-hannya mereka akan melakukanritual tertentu. Tidak hanya sebatas komat-kamit membaca mantra, tetapibiasanya juga melakukan penyembelihan hewan dengan ciri-ciri tertentu untuk diambil darahnya, lalu diminum, atau di-oleskan ke benda tertentu.

Aksi-aksi ritual yang mereka per-lihatkan dengan sangat vulgar kepada masyarakat ini tentu hanya sebagian kecil saja. Itupun yang masih mereka anggap dapat ‘ditolerir’ oleh sebagian besar masyarakat, khususnya di negeri ini. Adapun berbagai bentuk ritual yang sangat mengerikan, menjiji-kan, atau berupa penistaan terhadap ajaran Islam yang dapat dipastikan bakal mengundang kemarahan masya-rakat, pastilah tak kan mungkin dipublikasikan. Mereka akan jaga dan tutup rapat-rapat rahasia ‘peribadahan spesial’ itu dalam kegelapan ruang khusus persemedian mereka.

Makar para dukun dan tukang sihir tentu bukan dalam hal ‘unjuk kebolehan’ saja. Sebagai wali-wali setan tentunya mereka menjadi prajurit setia dalam mendatangkan kemudharatan bagi manusia dan menyesatkan mereka. Hal ini memang menjadi karakter sihir itu sendiri, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudamah al-Maqdisi [rahimahu] bahwa sihir adalah ikatan tali temali, jampi-jampi, perkataan yang dilontar-kan secara lisan maupun tulisan, atau sesuatu yang dapat mempengaruhi badan, hati, atau akal orang yang terkena sihir tanpa berinteraksi langsung dengannya.

Karena itulah dikenal berbagai jenis sihir, diantaranya; sihir pemisah yang ditujukan untuk memisahkan pasangan suami istri, antar sahabat atau kerabat dengan menanamkan keben-cian pada diri mereka. Adapula sihir takhyil (sirep atau aji halimun) guna mengelabui pandangan, sihir pembuat gila, sihir pembawa penyakit, sihir pembuat kelesuan, sihir penghalang pernikahan, dan sebagainya.

Satu hal yang harus diketahui, bahwa sihir tidak akan menimbulkan pengaruh kecuali dengan takdir Alloh [swt].  Jangan disangka bahwa sihir bisa menyebabkan seseorang sakit dengan terlepas dari takdir Alloh. Para tukang sihir tidak mampu menimbulkan mudharat atau bencana kecuali dengan izin Alloh [swt] semata.

Hukum Sihir dan Perdukunan

Sihir dan perdukunan memiliki keterkaitan yang sangat erat. Saat ini hampir tidak didapati adanya tukang sihir yang tidak berpraktek perdukunan, atau sebaliknya seorang dukun yang tidak melakukan praktek sihir. Para pelaku sihir telah sangat jelas kekafirannya, dimana mereka melaku-kan kesyirikan dalam dua sisi, yaitu:

1. Sihir mempergunakan setan, yaitu dengan bergantung kepada mereka,dan mendekatkan diri dengan segala apa yang mereka inginkan agar mereka berkhidmat kepada tukang sihir. Dengan demikian para tukang sihir tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah setan. Dan sihir adalah ilmu yang diajarkan oleh setan, sebagaimana firman Alloh [swt]:

…وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَكَفَرُوايُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ…

“Akan tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia..” (QS. al-Baqoroh [2]:102)

2. Didalam sihir terdapat pengakuan mengetahui perkara ghoib sebagai wujud menyekutukan Alloh. Hal ini adalah kekufuran yang sangat jelas. Aisyah [ranha] berkata: “Barangsiapa me-nyangka bahwa Rosululloh  bisa memberi tahu apa yang bakal terjadi besok pagi, maka ia benar-benar telah berdusta besar kepada Alloh [swt], karena Alloh [swt] telah berfirman:

¼قُلْ لَايَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ»

“Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Alloh’.(QS. an-Naml [27]: 65)

Dengan pengakuan mengetahui perkara ghoib inilah para tukang sihir dan dukun termasuk salah satu tokoh thoghut  sebagaimana dijelaskan oleh para ulama.

Terkait masalah perdukunan Rosululloh [saw] bersabda :

(( مَنْأَتَىعَرَّافًا أَوْكَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَايَقُولُفَقَدْكَفَرَبِمَاأُنْزِلَ عَلَىمُحَمَّدٍ ))

“Barangsiapa mendatangi ‘arraf (peramal)atau kahin (perdukunan) lalu mem-benarkan apa yang dikatakannya maka ia telah kafir dengan apa yang di-turunkan kepada Nabi Muhammad”. [1] (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

 (( مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ))

“Barangsiapa mendatangi ‘arraf  lalu bertanya tentang sesuatu maka sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari”. (HR. Muslim)

Nasihat untuk Pemimpin Bangsa dan Kaum Muslimin

Aksi para dukun dan tukang sihir dengan segala ‘baju’ dan kedoknya di negeri ini sudah sangat mengkhawatirkan. Setiap hari selalu ada korban berjatuhan dalam tipu daya makar mereka. Jika aksi-aksi mereka terus dibiarkan maka akan semakin banyak korban yang berjatuhan ke jurang kekufuran.

Para pemimpin bangsa ini, khusus-nya pemerintah dengan seluruh aparatur-nya, serta para tokoh masyarakat, dituntut untuk segera mengambil tindakan tegas, bukan membiarkan atau malah mendukung aksi-aksi makar mereka. Berbagai tempat pengobatan alternatif yang saat ini menjamur harus diatur dengan regulasi yang jelas dan tegas. Jenis pengobatan yang ditawarkan tentu harus diteliti dalam hal kesesuaiannya dengan kaidah syar’i. Tak boleh ada celah bagi tenaga pengobat yang telah jelas unsur klenik dan penyimpangannya.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz  secara khusus mengingat-kan dalam bukunya Risalah fi Hukmis Sihr wal Kahanah bahwa: “Kepada para penguasa dan mereka yangmempunyai pengaruh di negerinya masing-masing wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sebangsanya, serta melarang masyarakat untuk mendatanginya. Juga kepada pihak yang berwenang agar melarang mereka melakukan praktek-praktek baik di pasar ataupun tempat lainnya, dan dengan tegas menolak segala yang mereka lakukan. Jangan sampai tertipu oleh pengaku-an segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka (para dukun) lakukan.”

Kita memohon kepada Alloh [swt] keselamatan bagi diri kita, keluarga kita, dan seluruh kaum Muslimin dari kejahatan, makar dan tipu daya para dukun dan tukang sihir.

(Red-HASMI)

================================

[1] ‘Arraf adalah orang yang mengaku mengetahui kejadian yang telah lalu, atau mengaku bisa menunjukkan barang yang dicuri atau tempat kehilangan suatu barang. Adapun kahin adalah orang yang memberitakan hal-hal ghaib yang akan terjadi, atau sesuatu yang terkandung di dalam hati.

Check Also

IMRAN BIN HUSHAIN/Seperti Malaikat

IMRAN BIN HUSHAIN Seperti Malaikat   Pada tahun Perang Khaibar, ia datang kepada Rasulullah ﷺ …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *