CIREBON (www.hasmi.org) | Jika Kurs dihitung Rp.10.500 per dollar, maka penurunannya mencapai lebih dari Rp 3 juta. Sudah dapat dipastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1435H/2014M ini akan mengalami penurunan drastic jika dibandingkan dengan tahun lalu sebesar USD 308.
“Hasil Rapat Panja BPIH Komisi VIII dengan Kemenag, Senin (3/3) kemarin, telah diputuskan BPIH tahun ini mengalami penurunan 308 dollar, dimana tahun lalu sebesar 3.527 dollar sedangkan tahun ini hanya 3.210 dollar. Jika kurs dipatok Rp10.500 per dollar, maka BPIH tahun ini hanya Rp33,799 juta.”
Anggito Abimanyu, Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umroh (PHU), mengatakan kepada para wartawan yang mengikuti press tour di Cirebon, Selasa (4/3). Mengenai calon jamaah haji yang batal berangkat tahun lalu akibat pengurangan kuota 20 persen oleh Pemerintah Arab Saudi dan sekarang diprioritaskan untuk diberangkatkan, Anggito menegaskan mereka akan dikembalikan BPIH nya sebesar 308 dollar.
“Jumlah mereka yang akan dikembalikan BPIH nya sebesar 308 dollar per jamaah mencapai kurang lebih 25.000 jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini,” ungkap Anggito. Ditambahkannya, tahun ini kuota haji Indonesia tetap sama dengan tahun lalu sebesar 168.800 jamaah haji reguler dan khusus. Padahal kuotanya tahun 2012 mencapai 211.000 jamaah.
Dana Haji
Mengenai pengelolaan dana haji, Anggito mengaku berhasil melakukan pengelolaan dana haji sehingga nilai bunga atau bagi hasilnya mencapai Rp 19,3 juta per jamaah. Dana itu tidak dikembalikan cash ke calon jamaah, tetapi dipakai untuk membayar sejumlah komponen pembiayaan indirect cost.
Menurutnya, hasil pengelolaan atau bunga itu khusus untuk jamaah porsi haji 2014. Nilai bagi hasil atau bunga untuk jamaah porsi haji 2015 dan seterusnya, bisa semakin besar lagi. “Trend dana bagi hasilnya setiap tahun terus meningkat,” kata Anggito.
Anggito merinci bunga atau bagi hasil simpanan dana setoran awal jamaah porsi haji 2012 adalah Rp 8,8 juta/jamaah. Kemudian untuk dana simpanan jamaah porsi haji 2013 adalah Rp 14,2 juta/jamaah. Dan yang terkini, bunga simpanan dana jamaah porsi haji 2014 sebesar Rp 19,3 juta/jamaah.
Besarnya bunga atau manfaat simpanan itu didapat dari rata-rata bunga deposito 5 persen dan bunga sukuk rata-rata 8 persen. Dana itu diantaranya digunakan untuk akomodasi selama di Madinah, subsidi pemondokan di Makkah, katering selama di Arab Saudi, dan pengurusan paspor serta akomodasi selama di embarkasi. “Saya kira bunga simpanan ke depan bakal semakin besar. Sebab secara akumulasi, dana setoran awal BPIH terus menggelembung,” katanya.
Anggito mengatakan proyeksi BPK menyebutkan, dana haji yang terkumpul selama 2014 akan berjumlah Rp 73 triliun. Dana ini meningkat dari posisi 2013 sebesar Rp 64 triliun dan dana posisi 2012 sejumlah Rp 52 triliun dan sudah diaudit BPK.(Red/HASMI/SUARAISLAM)