SAMARINDA: Ternyata bakso dengan oplosan daging babi bukan hanya terjadi di Jakarta saja. Di Samarinda dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur telah ditemukan pula kasus yang sama. Berdasarkan hasil investigasi, setidaknya 7 pedagang bakso telah menggunakan daging babi sebagai bahan membuat bakso.
Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltim merilis temuan tersebut. Dari sekitar 50 sampel yang diujikan, tujuh positif mengandung daging babi, 6 di Samarinda dan 1 di Kukar.
“Uji sampel bakso ini kami lakukan bekerjasama dengan Dinas Peternakan Kaltim dan dilakukan sejak bulan Oktober 2012. Sebab hanya di Dinas Peternakan yang memiliki alat uji protein hewan,” kata Direktur LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko, Senin (17/12/2012).
Hasil temuan ini sudah dilaporkan ke instansi yang berwenang. MUI Kaltim tak bisa memberi sanksi tegas karena tidak mempunyai wewenang. MUI hanya bisa mengingatkan dan memberikan penjelasan soal bahayanya bahan-bahan haram.
Penemuan tersebut diyakini oleh ketua MUI Kaltim KH. Hamri Haz bukan hanya itu saja, akan tetapi dimungkinkan masih banyak lagi yang belum terungkap.
“Saya yakin penjual bakso dari daging babi itu bukan hanya yang tujuh ini. Masih banyak lagi yang belum terjangkau,” kata Hamri.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Kalimantan Timur, KH Zaini Naim menegaskan, penjual bakso yang terbukti mengoplos dengan daging babi harus diproses hukum.
“Tidak boleh hanya dibina tetapi mereka harus diproses hukum sebab telah menipu masyarakat,” ungkap KH Zaini Naim, Senin (17/12/2012).
“Penjualan bakso yang mengandung daging babi itu jelas masuk unsur penipuan sebab tidak mungkin mereka mengatakan kalau baksonya bercampur babi. Apalagi, sebanyak 85% yang mengonsumsi jajanan (bakso) itu adalah umat Islam sehingga saya meminta agar pelakunya diproses pidana dan tidak sekadar diberi pembinaan,” kata Zaini Naim.
KH Zaini juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati jika membeli jajanan.
“Jangan hanya berhati-hati jika saat ada kasus, tetapi harus memilih makanan, tidak hanya halal dari segi hukum, tetapi juga bagi kesehatan sebab selama ini juga banyak ditemukan makanan yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lainnya,” ungkap Zaini Naim.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, menyesalkan adanya penjualan bakso oplosan babi ini.
“Saya belum mendapat laporan secara resmi dan jika memang benar ada, maka saya sangat menyayangkan dan penjualnya harus diberi sanksi,” ungkap Syaharie Jaang.