FIKIH MENYEBARKAN ILMU SYARIAT
Oleh: Tim Redaksi HASMI
Amalan tanpa niat bagaikan debu yang sia-sia. Jika disertai riya’, ia justru menjadi sebab kebinasaan bagi pelakunya serta penghalang dari pahala. Karena itu, baik penuntut ilmu maupun pengajar wajib meluruskan niat. Seorang guru berniat memberi manfaat kepada orang lain dengan menyampaikan ilmu demi mengharap wajah Allah, sedangkan murid berniat menuntut ilmu untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya demi mencari ridha Allah.
Ilmu syariat adalah salah satu permata paling berharga yang harus dijaga oleh para penuntut ilmu. Ilmu adalah cahaya di tengah kegelapan, petunjuk dari kesesatan, pelurus dari penyimpangan, serta jalan keselamatan dari fitnah dan krisis.
Allah menegaskan kedudukan ilmu dan meninggikan derajat pemiliknya:
“Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah: 11).
Allah juga membedakan dengan jelas antara orang berilmu dan yang tidak:
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9).
Bahkan, Allah tidak memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta tambahan apa pun kecuali ilmu:
“Dan katakanlah: Ya Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaha: 114).
Rasulullah ﷺ pun menjadikan menuntut ilmu sebagai sebab dimudahkannya jalan menuju surga:
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitab Allah dan mempelajarinya bersama-sama, kecuali akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi rahmat, dikelilingi para malaikat, dan Allah menyebut-nyebut mereka di sisi-Nya.” [1]
Karena itu, menyebarkan ilmu yang bermanfaat adalah ibadah besar dan amal paling utama. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” [2]
Maka dari itu, syariat sangat menekankan penyampaian ilmu. Allah berfirman:
“Mengapa tidak pergi dari setiap kelompok di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya ketika mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka dapat menjaga diri.” (QS. At-Taubah: 122).
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Sampaikanlah dariku walau satu ayat.” [3]
Saking mulianya, dakwah menyampaikan ilmu disebut Allah sebagai ucapan terbaik:
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, beramal saleh, dan berkata: Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (QS. Fushshilat: 33).
Ibnul Qayyim menegaskan:
“Menyampaikan sunnah Nabi ﷺ kepada umat lebih utama daripada melontarkan anak panah ke dada musuh. Sebab, melempar anak panah bisa dilakukan banyak orang, sedangkan menyampaikan sunnah hanya dilakukan oleh para pewaris nabi dan para pengganti mereka di tengah umat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk di antara mereka dengan karunia-Nya.” [4]
Menyampaikan ilmu yang bermanfaat berarti membantu orang lain dalam taat kepada Allah, melaksanakan ibadah dengan benar, serta menjauhi bid‘ah dan penyimpangan. Ia juga solusi dari berbagai masalah, sebab problem umat muncul dari penyimpangan dari syariat baik dalam ilmu maupun amal. Lalu, bagaimana cara menyampaikan ilmu yang benar?
Menyebarkan ilmu membutuhkan fikih dan metodologi yang tepat, agar menjadi sarana membangun, bukan alat merusak. Kebijaksanaan dalam penyampaian akan mencegah kesalahan, melindungi dari tergelincir, dan menjaga murid dari pemahaman yang keliru.
Karena itu, tulisan ini hadir sebagai panduan bagi penuntut ilmu, dai, dan ulama agar mereka memahami fikih yang benar dalam menyampaikan ilmu syariat, sehingga usaha mereka membuahkan hasil dan mendatangkan kebaikan.
- Niat yang benar dalam belajar dan mengajar
Amal tanpa niat tidak ada nilainya, dan amal dengan riya’ justru menghancurkan pelakunya serta menghapus pahala. Maka, baik guru maupun murid wajib menghadirkan niat yang benar. Guru berniat menyampaikan ilmu demi mengharap wajah Allah, sementara murid berniat menuntut ilmu untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya demi mencari ridha Allah. Allah berfirman:
“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali agar menyembah Allah dengan ikhlas, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat. Demikianlah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5).
Ikhlas adalah pokok dari segala amal. Belajar dan mengajar tanpa ikhlas hanya akan menimbulkan kerusakan, menghilangkan berkah, dan menjauhkan dari keselamatan.
- Mengetahui kondisi murid
Guru harus memahami keadaan murid, tingkat pemahaman, dan kebutuhan mereka. Murid berbeda-beda levelnya; karena itu setiap orang harus diajari sesuai kapasitasnya. Tidak pantas seorang pemula diajari materi untuk level lanjut, atau sebaliknya.
Jika hal ini diabaikan, murid bisa terseret pada kesalahan besar, seperti berani mengeluarkan vonis kafir, fasik, atau bid‘ah tanpa dasar ilmu yang cukup. Padahal hal itu hanya layak dilakukan oleh orang yang sudah matang ilmunya.
- Jangan mengajar kecuali yang berilmu
Fenomena media sosial membuat siapa saja merasa berhak berbicara tentang agama. Ini berbahaya, sebab membuka pintu lebar-lebar untuk berkata tentang Allah tanpa ilmu. Padahal Allah berfirman:
“Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dosa, permusuhan tanpa hak, mempersekutukan Allah tanpa dalil, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A‘raf: 33).
Allah juga berfirman:
“Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung.” (QS. An-Nahl: 116).
Maka, hendaknya hanya orang yang berilmu yang berbicara tentang agama, meskipun ilmunya terbatas. Adapun yang tidak dikuasai, sebaiknya ditinggalkan.
- Fokus pada kebutuhan murid, bukan kepentingan guru
Kesalahan sebagian guru adalah menjadikan pelajaran sebagai sarana untuk dirinya, bukan untuk murid. Ia mengajarkan materi yang terlalu sulit hanya agar dirinya bisa mengulang dan menelaah ilmu itu. Padahal murid tidak membutuhkannya.
Hal ini berakibat buruk: murid menjadi bingung, terbebani, bahkan bisa lari dari belajar. Padahal, guru seharusnya menyampaikan sesuai kebutuhan dan kemampuan murid. Jika guru ingin berdiskusi tentang ilmu yang lebih dalam, ia bisa mencari partner atau murid tingkat lanjut.
- Memudahkan pemahaman murid
Salah satu seni terpenting dalam mengajar adalah kemampuan menyederhanakan materi. Guru harus menguasai ilmu dengan baik, menyiapkan catatan, memberi contoh, menjelaskan istilah sulit, serta memastikan murid benar-benar paham melalui tanya jawab.
- Bijak dalam mengelola murid
Guru harus memahami psikologi murid. Ketika mereka bersemangat, lanjutkan pelajaran; ketika mereka lelah, hentikan. Jangan memaksa murid mengikuti standar semangat guru. Guru juga perlu memberi motivasi, nasihat, bahkan hiburan yang mubah agar mereka tidak jenuh.
- Seimbang antara menuntut ilmu dan mengajarkannya
Salaf memperingatkan agar tidak tergesa-gesa tampil mengajar sebelum matang. Namun, bukan berarti seseorang menunda bertahun-tahun tanpa mengajarkan apa pun. Jika ada ilmu yang sudah dikuasai, ia bisa mengajarkannya meski sedikit, tetapi dengan bijak: tidak melebihi kapasitasnya, tidak tergesa menjadi seperti ulama besar, dan tetap melanjutkan belajar.
- Memanfaatkan media sosial untuk dakwah
Media modern seperti WhatsApp, Facebook, X, YouTube, dan sejenisnya adalah peluang besar dalam menyebarkan ilmu. Dari rumah, seorang dai bisa menyampaikan pesan ke jutaan orang. Namun, ada adabnya: berbicaralah dengan jelas, hindari kata yang ambigu, jangan membahas masalah yang rumit di forum terbuka, dan jika ingin membahas masalah khusus, gunakan forum tertutup yang sesuai audiensnya. [5]
Penutup
Menyebarkan ilmu yang bermanfaat adalah amalan paling mulia dan kedudukan paling tinggi. Ia adalah sarana keberhasilan, jalan kebangkitan, dan sebab kemuliaan umat. Karena itu, mari menyampaikannya dengan hikmah dan sesuai metodologi Islam yang benar.
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua untuk meraih keridaan-Nya.
________________________________________
[1] Shahih Muslim (2699).
[2] Shahih Muslim (2674).
[3] Shahih Bukhari (3461).
[4] Aḥkām Ahl al-Dzimmah, cetakan ‘Aṭā’āt al-‘Ilm, 2/355.
[5] Saya pernah menyebutkan dalam artikel “Agar Platform dan Aplikasi Media Sosial Menjadi Sarana Dakwah yang Sukses” sejumlah aturan penting; silakan merujuk pada edisi nomor 448 dari Majalah al-Bayān.
HASMI :: Sebuah Gerakan Kebangkitan Himpunan Ahlussunnah Untuk Masyarakat Islami