ATHENA – Uskup Ortodoks Metropolitan Pireaus, Seraphim mengajukan banding ke Dewan Negara guna menarik izin pembangunan Masjid di ibukota, Athena. Alasan pengajuan banding tersebut dikarenakan perizinan pembangunan merupakan simbol anti-Kristen.
Seperti dikutip Todayszaman.com, pada Jumat (30/12), izin pembangunan masjid sudah disetujui setelah rancangan Undang-undang (RUU) disahk oleh parlemen Yunani. Namun, realisasi pembangunan masjid tidak dilakukan. Padahal UU itu menyebutkan bangunan tua di wilayah Votainikos, Athena akan dialihfungsikan menjadi masjid.
Sebelum izin pembangunan Masjid dikabulkan, ribuan umat Islam yang merupakan imigran negara-negara Arab, Afrika dan Asia Selatan tidak memiliki tempat ibadah yang layak dan ruang untuk pemakaman. Mereka telah mengajukan permohonan izin, namun tidak direspon oleh pemerintah Yunani.
Sebagai solusi, mereka menyewa sebuah flat dan gudang yang tidak terpakai sebagai sarana ibadah. Namun naas, mereka justru mendapatkan tekanan sekelompok masyarakat Yunani yang anti-Islam.
Yunani merupakan negara dengan penduduk mayoritas penganut Kristen Ortodoks. Sementara. perkembangan Islam di Yunani bermula saat negara itu diduduki Turki Ottoman pada abad ke-19.
Semua jejak Islam diberantas oleh pemerintah Athena pada awal abad 19, ketika agama Kristen dipulihkan. Karena itu, tak heran izin pembangunan Masjid selalu berakhir dalam perdebatan birokrasi yang mencampur-adukan agama.
Sebagai contoh. Seperti yang telah di beritakan www.hasmi.org yang lalu, masjid bersejarah Recep Pasa yang berlokasi di pulau Rodhes, Yunani, dibiarkan menua sehingga akhirnya runtuh. Penyebabnya, dua dari empat pilar utama penopang bangunan roboh.
Arsitek yang bekerja untuk pemerintah kota Rhodes, Kyriakos Magos, mengatakan masjid peninggalan Turki Ustmani itu telah termakan usia. Sebelumnya, sempat ada usaha untuk memperbaiki masjid tersebut, namun urung dilakukan lantaran keterbatasan dana.
“Pemerintah berencana memperbaiki masjid itu pada tahun 2004 silam, namun, karena kurangnya dana, dan masjid itu tidak menghasilkan pendapatan bagi pemerintah kota lantaran tidak dijadikan objek wisata,” kata dia seperti todayszaman, pada Jum’at (23/12/2011). (Admin-HASMI/pus/rep/TdZm).