SURAKARTA (www.hasmi.org) | Hadi Rudyatmo, Walikota Surakarta, menyatakan dukungannya untuk mewujudkan kota Solo bebas miras. Pernyataan dukungan ini ditulis dan ditandatangani Rudi saat menemui tokoh umat Islam dirumah dinas Loji Gandrung, Jumat pagi (28/2/2014).
“Mencermati perkembangan aspirasi masyarakat Soloterkait dengan penolakan Minuman keras/minuman beralkohol dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Miras/Minuman Beralkohol di Surakarta, maka dengan ini Walikota Surakarta mendukung terwujudnya masyarakat Solo Bebas Minuman Keras/Minuman Beralkohol dan berkomitmen untuk membuat Perda Pelarangan Miras/Anti Minuman beralkohol secepatnya,” tandas FX Hadi Rudyatmo dalam pernyataan yang ditandatangani pada Jumat pagi (28/2).
Pernyataan Walikota ditandatangani setelah ditemui sejumlah tokoh umat Islam, ungkap laporan reporter.
Semula pemerintah kota Solo bersama DPRD Solo dilaporkan tengah membahas RAPERDA tentang miras atau minuman beralkohol. RAPERDA tersebut disinyalir akan melegalkan tiga jenis miras.
Ketiga jenis miras itu meliputi miras golongan A, B, dan C. Miras golongan A memiliki kandungan alkohol kurang dari 5%. Miras golongan B memiliki kandungan alkohol 5%-20%. Sedangkan miras golongan C memiliki kadar alkohol di atas 20%. Raperda pengaturan minuman beralkohol masih dibahas oleh panitia khusus (pansus) hingga kini.
Pembahasan Raperda itu langsung ditentang warga masyarakat kota Solo. Sejumlah ormas Islam secara massif langsung menggelar aksi damai menuntut dilarangnya Miras. Mereka juga mendesak DPRD Surakarta untuk tidak menyetujui RAPERDA Pelegalan Miras itu.(Red/HASMI/MUSLIMDAILY)