JAKARTA – Terkuaknya pernikahan Muhammad Umar dengan Fransiska Anastasya Oktaviany alias Rahmat membuat geger kampung Bojong, Jatisari kecamatan Jatiasih, kota Bekasi.
Kapolsek Jatiasih, AKP D. Karosekali mengungkapkan, perkenalan Umar dan Anastasya atau Icha berawal dari perkenalannya di Jejaring sosial Facebook, setelah melakukan kopi darat di sebuah Mall di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Selain menikahi seorang pria tulen, ternyata Umar selama enam bulan masa pernikahannya melakukan hubungan intim melalui Anus.
Menurut Karo Sekali, selama berhubungan badan tersebut Rahmat selalu mematikan lampu kamarnya dan berperilaku layaknya seorang istri atau perempuan.
Seperti diketahui, Muhammad Umar, warga kampung Bojong RT-001/ RW-002, Jatisari kecamatan Jatiasih, kota Bekasi, tertipu oleh istri yang dinikahinya enam bulan yang lalu. Dia tak menyangka istri yang dicintainya berjenis kelamin laki-laki yang bernama Fransiska Anastasya Oktaviany alias Rahmat.
Pernikahan terlarang ini menjadi satu dari sekian bukti bahwa hari akhir atau hari kiamat sudah semakin dekat. Terlebih, para pelaku pernikahan sejenis sudah ada yang menuntut agar dilindungi undang-undang.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua agar memperkuat pengetahuan kepada anak-anak. Hal ini dibutuhkan agar generasi mendatang tidak melakukan perbuatan menyimpang yang dilarang agama, salah satunya menikah sesama jenis. (Redaksi HASMI/Okezone)