Terkait Paradigma Baru LDII, MUI Pusat masih belum menyimpulkan.

Terkait Paradigma Baru LDII, MUI Pusat masih belum menyimpulkan.Jakarta-HASMI.org| Terkait paradigma baru Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan bahwa pihaknya belum mengakui secara menyeluruh. Ketua MUI mengatakan, pengakuan terhadap paradigma baru LDII baru dilakukan oleh sekitar 20 kepengurusan MUI tingkat provinsi.

Seperti dilansir islampos, Ketua MUI, Maruf Amin mengatakan, “Jangan keliru. Kita masih belum buat kesimpulan,” Jelasnya pada pertemuan antara Pengurus MUI Pusat dengan tokoh-tokoh Islam Bogor di kantor MUI Pusat, Jakarta.

Prof. KH. Didin Hafidhuddin hadir mengetuai rombongan ulama dan tokoh Islam Bogor. Ia meminta MUI untuk menarik kembali Surat Keputusan Komisi Fatwa No. 03/Kep/KF-MUI/XI/2006 perihal paradigma baru LDII yang dijadikan tameng oleh LDII, untuk menutupi ajaran mereka yang masih eksklusif dan menganggap kafir umat Islam di luar jamaahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Pusat mengatakan, boleh saja LDII menggunakan SK Komisi Fatwa MUI itu untuk kepentingan mereka.

“Boleh saja mereka jualan pakai itu,” Terangnya.

Kepada wartawan, Ma’ruf menjelaskan, maksud dari SK itu, yaitu LDII telah melapor ke MUI dan menerangkan status mereka yang dalam proses klarifikasi MUI.

“Mereka sudah minta untuk klarifikasi. Tapi MUI belum menyatakan LDII sudah benar-benar berparadigma baru,” jelas Ma’ruf.

Seperti yang sudah dijelaskan ketua MUI, Pihak LDII memang sudah meminta untuk klarifikasi, namun MUI sendiri belum menyatakan LDII telah benar-benar memiliki paradigma baru. (Red-HASMI/IP)

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot