Begitu pula halnya dengan menikah. Ia merupakan perintah Allah untuk seluruh hamba-Nya tanpa kecuali dan telah menjadi sunnah Rasul-Nya, maka sudah tentu ada syariatnya. Persoalannya, kebanyakan orang mengira bahwa syari’at pernikahan hanya mengatur hal-hal ritual pernikahan seperti ijab qobul dan mahar, sedangkan masalah meminang (khitbah), walimah (resepsi) dan serba-serbi menjalani hidup berumah tangga dianggap tidak ada hubungannya dengan syari’at. Maka …
Read More »