Prancis-HASMI.org| Dilaporkan, Rabu Kemarin (13/3/2013), seorang laki-laki Prancis telah melepas cadar seorang Muslimah yang berjalan di sebuah taman rekreasi, sehingga laki-laki tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan dengan ditangguhkan dan denda yang harus dibayarkan kepada korban. Pria berusia 30 tahun itu menyampaikan pembelaannya, ia melakukannya sebagai upaya untuk menegakkan undang-undang kontroverisal yang melarang Muslimah Perancis mengenakan cadar. Pembelaan tersebut …
Read More »