Jakarta-HASMI.org| Di Jakarta, berkenaan latar belakang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Syiah. Ustadz Fahmi Salim, Komisi Pengkajian Dan Penelitian MUI, menguraikan: Semenjak tahun 2004 dilakukan perjanjian dan peringatan dengan melibatkan aparat pemerintah daerah agar syiah tidak boleh menyebarkan agamanya kepada umat Islam. Hal ini terkait gugatan seorang warga Bandung atas fatwa tersebut dalam sebuah perbicangan dengan arrahmah.com, saat beberapa waktu …
Read More »