Alloh mensyari’atkan kepada Adam , agar menikahkan anak perempuan-nya dengan anak laki-lakinya. Dikatakan bahwa istri Nabi Adam melahirkan anak kembar; satu laki-laki dan satu lagi perem-puan dari setiap kehamilannya. Adam menikahkan anak perempuan yang lahir dari satu kehamilan dengan anak laki-laki dari kehamilan yang lainnya. ketika itu saudara kembar Habil parasnya kurang cantik dibandingkan dengan saudara perempuan Qabil. Qabil menginginkan …
Read More »