“Sesunggunya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak, mereka tidak akan (begitu saja) beriman.” (6) Allah Subhanahu Wata’ala telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka-lah siksa yang amat berat.” (7)
إنّ الّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَاءُ عَلَيْهِمْ ءَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ (6) خَتَمَ اللهُ عَلَى قُلُوْبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى اَبْصَا رِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ غَظِيْمٌ
PENJELASAN KATA
كَفَرُوْا) (Kafaruu : Kufur secara bahasa adalah menutupi dan ingkar. Sedangkan menurut istilah syari’at, Kufur adalah mendustakan Allah Ta’ala dan apa-apa yang dibawa oleh para Rasul-Nya, baik secara keseluruhan atau sebagiannya. [1]
(سَوَاءُ) Sawaa’un[2] : Sama saja antara mereka di beri peringatan atau tidak, hal itu tak ada gunanya karena Allah Subhanahu Wata’ala telah memutuskan mereka tak akan mendapatkan hidayah.
(ءَأَنْذَرْتَهُمْ) A’andzartahum, Al-indzaar : Menakut-nakuti (memberi peringatan) akan akibat kekafiran, kezhaliman dan berbuat kerusakan.
(خَتَمَ اللهُ) Khatama[3] Allaah : Khatam artinya mengunci mati, kata Khatam dan Thaba’ berarti satu makna, yaitu mengunci dan memberi stempel pada sebuah bejana agar tidak diketahui apa isinya dan tidak bisa dibuka yang menyebabkan perubahan isinya.
(غِشَاوَةٌ) Al-Ghisyaawah : Tertutup pada sesuatu yang diharapkan, tak ada yang bisa menyentuhnya.
(عَذَابٌ) Al-‘Adzaab : Rasa sakit yang menghilangkan kenikmatan hidup dan kesenangannya.
MAKNA AYAT 6-7 SECARA UMUM
Sesudah Allah Subhanahu Wata’ala menyebutkan tentang ahli Iman, taqwa, hidayah dan keberuntungan, maka selanjutnya disini Allah Subhanahu Wata’ala menuturkan tentang ahli Kafir, sesat dan kerugian. Sehingga Allah Subhanahu Wata’ala berfirman : (إنّ الذين كفروا) “Sesungguhnya Orang-orang Kafir…”. Dalam hal ini, Allah Subhanahu Wata’ala memberitahukan tentang ketidaksediaan mereka untuk beriman , karena itu sama saja antara mereka diberi peringatan atau-pun tidak.
Alsannya, bahwa ketentuan Allah Subhanahu Wata’ala telah berlaku untuk menutup hati mereka sehingga tidak bisa memberikan pemahaman, menutup telinga-telinga mereka sehingga tidak bisa mendengar kebenaran, dan meletakkan penutup pada mata-mata mereka sehingga mereka tidak mampu melihat. Hal itu akibat dari sombong, ingkar serta kekafiran mereka yang melampaui batas, karena itulah mereka pantas mendapatkan siksaan yang berat. Inilah keputusan Allah Subhanahu Wata’ala untuk selamanya atas orang-orang yang ingkar, sombong dan berketetapan untuk ada pada kekafiran.
PELAJARAN YANG DAPAT DI AMBIL
Diantara petunjuk dari kedua ayat ini adalah :
- Penjelasan tentang ketentuan Allah Subhanahu Wata’ala atas mereka yang ingkar, sombong dan terus dalam kekafiran, bahwa Allah Subhanahu Wata’ala menghalang-halangi mereka dari petunjuk ; yaitu dengan mematikan sensitivitas indera-indera mereka sehingga mereka tidak mampu menggunakannya untuk memperoleh petunjuk dan keimanan.
- Memberi peringatan akan bahaya kekafiran, kedzaliman dan perbuatan merusak yang menyebabkan seseorang mendapat siksaan yang sangat berat.
[1] Kufur juga bisa diartikan mengingkari nikmat dan jasa baik, seperti yang dijelaskan dalam hadits, bahwa wanita-wanita itu mengingkari suami dan jasa baik orang lain.
[2] Sawaa’un, artinya sama saja antara member peringatan kepada mereka atau tidak dalam hal mereka tidak akan beriman. Arti ini termasuk hal umum yang berkonotasi khusus, sebab tidak semua orang kafir enggan untuk beriman. Tetapi yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah mereka yang sudah ditetapkan menjadi celaka sejak zaman ajali, diantaranya Abu Lahab, Abu Jahal, Uqbah Dll.
[3] Al-khatm arti aslinya adalah menutup pada bejana, megunci buku di dalam laci, dan yang semisalnya.
..:: WALLAHU ‘ALAM ::..