Jakarta (www.hasmi.org) | Jangan lewatkan fenomena alam di bulan April 2014 ini. Pada 15 April besok, akan ada gerhana bulan total. Namun tak semua wilayah Indonesia dapat menyaksikan fenomena alam ini.
“Gerhana bulan total yang akan terjadi pada tanggal 15 April 2014 dapat diamati dari Indonesia bagian tengah dan timur pada tahap akhir fase gerhana,” ujar Sub Bidang Gravitasi dan Tanda Waktu BMKG, seperti dilansir dalam web resmi BMKG, Senin (14/4/2014).
Sebagai seorang muslim, tentunya fenomena ini bukan sekedar dijadikan ajang untuk melihat pemandangan indah saja. Lebih dari itu sebagai umat Islam kita disunnahkan untuk melakukan shalat sunnah saat melihat gerhana bulan terjadi.
Diperkirakan fase akhir gerhana itu terjadi pada pukul 15.24 WIB hingga 17.39 WIB sehingga fase akhir gerhana itu bersamaan dengan waktu terbit bulan. Warga di Papua dan sebagian besar Maluku bagian Timur akan mendapati bulan sedang berada dalam fase gerhana bulan sebagian pada saat bulan terbit. Untuk selanjutnya warga di daerah ini akan bisa mengamati gerhana hingga selesai.
Sementara untuk warga di Maluku bagian Barat, Sulawesi, Nusa Tenggara, sebagian besar Kalimantan bagian timur dan Jawa bagian timur diprediksi akan mendapati bulan berada dalam fase gerhana bulan penumbra hingga berakhirnya gerhana ini pada pukul 17.39 WIB.
Adapun bagi warga di Jawa bagian barat, Kalimantan bagian barat dan Sumatera tidak dapat mengamati gerhana bulan total 15 April 2014. Ini mengingat proses gerhana sudah berakhir pada saat bulan terbit di wilayah tersebut.
Fase awal gerhana bulan total itu memang tak dapat diamati di Indonesia karena proses awal gerhana berlangsung saat bulan di wilayah Indonesia belum terbit yakni pukul 11.52 WIB hingga puncaknya pukul 14.45 WIB.
Shalat sunnah kusuf (gerhana bulan) atau khusuf (gerhana matahari) hukumnya sunnat mu’akkad, namun kebanyakan kaum muslimin sekarang mungkin tidak tahu atau bisa jadi malas, bahwa setiap terjadi gerhana bulan maka semestinya kita disunnahkan untuk melakukan shalat sunnah gerhana berjama’ah.
Shalat Gerhana ketika Tidak Melihat Gerhana
Hadits shahih yang memerintahkan kita untuk melakukan shalat gerhana, sebagaimana sabda Nabi [saw] ketika beliau berkhutbah seusai shalat kusuf:
إن الشمس والقمر آيتان من آيات الله لا ينكسفان لموت أحد ولا لحياته ، ولكن الله يرسلهما يخوف بهما عباده ، فإذا رأيتم ذلك فصلوا وادعوا حتى ينكشف ما بكم
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Mereka tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau lahirnya orang tertentu. namun Allah menciptakan peristiwa gerhana matahari dan bulan itu, agar membuat para hamba-Nya takut. Karena itu, jika kalian melihat peristiwa gerhana, lakukanlah shalat dan berdoalah, sampai gerhana itu selesai.”
Dalam riwayat yang lain:
فإذا رأيتم ذلك فافزعوا إلى ذكر الله ودعائه واستغفاره
“Jika kalian melihat gerhana maka segeralah mengingat Allah, berdoa, dan memohon ampunan kepadanya.” (HR. Ad-Darimi 1569, An-Nasai 1483 dan dishahihkan al-Albani).
Dua riwayat di atas menegaskan bahwa Nabi [saw] mengkaitkan disyariatkannya shalat gerhana ketika seseorang melihat peristiwa itu. Sementara mereka yang tidak melihat peristiwa gerhana itu, tidak disyariatkan untuk melakukan shalat gerhana.
Imam Ibnu Baz berkata:
ويعلم أيضا أنه لا يشرع لأهل بلد لم يقع عندهم الكسوف أن يصلوا؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم علق الأمر بالصلاة، وما ذكر معها برؤية الكسوف لا بالخبر من أهل الحساب بأنه سيقع، ولا بوقوعه في بلد آخر، وقد قال الله عز وجل: {وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا}
“Dari hadis ini diketahui bahwa tidak disyariatkan bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak melihat gerhana untuk melakukan shalat gerhana. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkaitkan perintah untuk melaksanakan shalat gerhana dan memperbanyak dzikir dengan rukyatul kusuf (melihat peristiwa gerhana). Bukan sebatas informasi dari ahli hisab yang memprediksi akan terjadi gerhana, tidak pula mengacu pada peristiwa gerhana yang ternyata di belahan daerah lainnya. Allah berfirman, yang artinya:
“Apa saja yang diberikan Rasul kepada kalian maka ambillah dan apa yang dilarang oleh Rasul untuk kalian maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7) (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 13:31)
Al-‘ilmu qobla ‘amal (ilmu sebelum amal), sebelum melakukan shalat sunnah kusuf mari terlebih dahulu mempelajari tatacara dan sunnah-sunnah yang ada pada momen gerhana tersebut melalui banyak kitab-kitab masyhur para ulama, para asatidz, atau dari artikel-artikel yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana pemahaman para sahabat Nabi [saw].
(Red-HASMI/dtk/Husin)