Pengemis Yang Kaya Raya

Pengemis Yang Kaya Raya32

KOLOMBO-HASMI.org| Siapa sangka orang yang berpenampilan kumel, pakaian robek, badan kotor dengan wajah yang memelas ternyata memiliki ratusan juta rupiah dan mobil mewah serta kekayaan lainnya?

Banyak cara yang ditempuh oleh manusia dewasa ini dalam mencari rizki, baik dengan jalan yang halal atau dengan cara yang haram maupun dengan cara menghinakan diri. Salah satu cara yang marak ditekuni dalam mencari rizki yang menjanjikan tanpa harus mengeluarkan modal banyak dan tenaga yang besar adalah mengemis, bahkan mengemis saat ini sudah menjadi sebuah profesi.

Seorang yang berprofesi sebagai pengemis di Sri Lanka diketahui memiliki kekayaan di rekening bank sebesar Rs 2 juta atau senilai dengan Rp 150 juta (Rp 75 per Rs).   Informasi itu didapat pihak kepolisian ketika mereka menahan pengemis kaya raya itu bersama dengan 18 pengemis lainnya dalam suatu razia. Selain memiliki uang banyak dalam rekening Bank, pengemis itu juga dilaporkan memiliki sebuah mobil van dan 3 buah bajaj.

Dalam pengakuannya ia berangkat dari rumahnya ke stasiun kereta tempatnya biasa mengemis dengan mengendarai mobil van miliknya. Di dalam mobil tersebutlah dia mengganti bajunya yang bersih dengan baju kumel dan kotor seperti halnya pengemis.

Saat ia ditangkap oleh polisi, pengemis tersebut telah mendapatkan uang sekitar Rs 4000 atau setara dengan Rp 300 ribu (Rp 75 per Rs). Uang tersebut didapatkannya setelah mengemis setidaknya selama 2 jam.

Selain dengan cara mengemis, Pria itu juga mendapatkan penghasilan dengan menyewakan dua dari tiga bajaj yang dimilikinya, seperti diberitakan Emirates247, Selasa (18/12/2012).

Polisi Sri Lanka merazia para pengemis setelah banyak menerima keluhan dari warga tentang kelakuan kasar dari para pengemis.

Dalam syariat Islam meminta-minta tanpa adanya kebutuhan yang mendesak maka dihukumi haram. Sebagaimana hal ini diperingatkan dengan keras oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

“Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api” (Shahih HR. Ahmad)

Dan hanya tiga kondisi yang membolehkan seorang muslim untuk meminta-minta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

“Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”. (Shahih HR. Muslim)

Maka berhati-hatilah terhadap para penipu yang berprofesi sebagai pengemis!! (Red-HASMI)

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot
situs slot