Bacalah dengan seksama sebuah tulisan yang tertera pada bungkusan rokok. Kita pasti akan mendapati tulisan yang berbunyi “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan serta janin”.
Tulisan seperti ini ada disetiap bungkus rokok, baik rokok yang murahan maupuan yang mahalan, baik rokok kretek yang pakai cengkeh, maupun rokok putih, baik rokok yang kadar tarnya rendah maupun tinggi. Jadi merokoklah jika anda ingin berpenyakit seperti yang disebutkan di atas, atau tinggalkanlah rokok bila anda ingin sehat. Kita tinggal memilih.
Asap rokok mengandung 4000 zat kimia, dari jumlah tersebut beberapa zat diantaranya memiliki dampak yang sangat merusak bagi system pembuluh darah. Zat yang sangat merusak itu antara lain adalah karbonmonoksida, nicotine, tar. Nicotine yang terdapat dalam tembakau memiliki pengaruh bagi pendangkalan pembuluh darah sehingga saluran darah menjadi menyempit. Gas karbonmonoksida yang dihasilkan tembakau ketika dibakar adalah gas beracun, gas ini dapat mengurangi jumlah sel darah merah yang berfungsi mengangkut oksigen, sehingga mengakibatkan berkurangnya kadar oksigen dalam jaringan. Tar, benda yang lengket sejensi cat, biasa digunakan pengaspalan jalan, mengakibatkan penyumbatan pada saluran pernafasan. Konsekwensi dari ini semua adalah terjadinya kamatian dini di kalangan pria perokok akbibat serangan jantung dan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan kerusakan pembuluh darah.
Merokok di mata Agama
Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Rosululloh , akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal. Semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkanharta adalah yang haram.
Alloh berfirman:
“(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-A’raf: 157)
Rokok adalah termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berpotensi mengundang penyakit bagi tubuh. Tentu inilah alasan kenapa merokok diharamkan dalam Islam.
Alloh berfiman yang artinya, “Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran”. (QS. Al-Baqoroh: 195)
Dalam ayat yang lain Alloh berfirman: “Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri.” (QS. An-Nisa: 29)
Rokok bisa menyebabkan seseorang terkena penyakit barbahaya seperti kanker, TBC dan impotensi. Selain itu merokok pun adalah usaha untuk membunuh diri secara perlahan-lahan. Karena setiap asap yang terhisap mengandung penyakit yang mematikan.
Selain itu, merokok juga dapat dikatakan sebuah pemborosan, menghambur-hamburkan harta tanpa faidah sedikitpun. Sementara itu diluaran sana banyak orang miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang pangan keluarganya. karena kesulitan ekonomi. Jika saja uang tersebut digunakan untuk menolong sesama dengan cara bersedakah atau berinfaq, maka manfaat besar akan diperoleh dari kedua belah pihak.
Islam sangat melarang perbuatn boros. Alloh berfirman:
“Dan jangalah engaku bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan harta merupakan saudara-saudara setan.” (QS. Al Isro: 26-27)
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda. Semoga kita tidak termasuk kedalamnya. Amiin.
Arif Anwar _ Dari Berbagai Sumber