Dede Oeteomo, Lelaki Gay yang Ingin Mendirikan Partai Khusus Gay Akan Jadi Anggota Komnas HAM

Jakarta-HASMI.org|Nama Dede Oetomo mencuat setelah pria paruh baya yang dikenal sebagai lelaki gay ini tinggal beberapa langkah lagi akan masuk kedalam anggota Komnas HAM. Lelaki yang bercita-cita untuk mendirikan partai politik, khusus kaum gay, lesbi, banci dan manusia sampah lainnya ini terdaftar bersama 30 calon anggota Komnas HAM lainnya.

Dede Oetomo pernah bercita-cita mendirikan partai politik khusus kaum gay, agar nantinya bisa memperjuangkan aspirasi dan eksistensinya secara politik. Dia bercita-cita agar suatu saat nanti kaum gay bisa melakukan perkawinan sejenis secara legal dan diakui negara sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Komisi III DPR RI pada hari Kamis 6 September 2012 mengumumkan beberapa nama yang akan diajukan untuk melakukan fit and proper testterhadap 30 (tiga puluh) calon anggota Komnas HAM.  Berbagai bagai latar belakang profesi terlihat dari nama-nama calon angota Komnas HAM tersebut, mulai mantan PNS KemenkumHAM, Dokter, Dosen, Aktivis LSM, LEMHANAS, Pendeta, Jurnalis, Advokat bahkan ada juga anggota DPR RI, tak terkecuali aktivis gay.

Dalam waktu yang tak lama lagi, DPR akan melakukan fit and proper test terhadap calon-calon anggota Komnas HAM tersebut, tepatnya pada 18-25 Oktober 2012 mendatang. Pada nomor urut 5, terdapat nama Dede Oetomo, PhD yang selama ini dikenal sebagai aktivis  GAYa Nusantara. Basis organisasi ini ada di Surabaya atau di Jawa Timur umumnya.

Organisasi gay ini kabarnya, juga berbasis di Bandung yakni GAYa Priangan. Di Jakarta ada GAYa Betawi dan IPPHOS. Organisasi ini tempat berkumpul dan berdiskusi bagi kaum gay di sekitar kota tempatnya berbasis. Bahkan mereka pun berusaha memfasilitasi para gay yang belum bekerja agar diterima bekerja di tempat tertentu.

Dede Oetomo (57) adalah makhluk penyuka sesama jenis laki-laki. Ia seorang doktor linguistik lulusan Cornell University yang merasa bangga menyebut dirinya sebagai gay di depan publik. “Apa salahnya kita bangga dengan sesuatu yang berbeda,” katanya.

Baginya dengan masuk mendaftar sebagai calon komisioner Komnas HAM, terbuka jalan baginya agar kaum gay, homoseksual dan transgender bisa diakui eksistensinya sebagai manusia dan dihormati hak asasinya sebagai manusia. Dan tidak ada halangan bagi kaum gay untuk melakukan perkawinannya secara sah di muka hukum dan mengumumkan secara terbuka statusnya sebagai homoseksual atau transgender.

Perlu diketahui bahwa selama ini sudah ada sepuluh negara yang melegalkan perkawinan sejenis, yakni : Belanda (negara pertama yang melegalkan dan mencatat pernikahan sesama jenis sejak tahun  2001),  Belgia (telah melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2003). Spanyol (mulai tahun 2005),  Kanada (2005), Afrika Selatan, Norwegia, Swedia (tahun 2009), Portugal (tahun 2010), Islandia (2010), dan Argentina (2010). (HASMI.org, VOA-Islam.com)

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *