Ketahuilah, pemberian terbaik yang Alloh [swt] anugerahkan kepada seorang hamba adalah keimanan dan ketakwaan. Kekayaan dan kecukupan hidup, hendaknya tidak menjadi kendala seseorang untuk bertakwa. Dia juga harus yakin, bahwa iman dan takwa merupakan nikmat dan karunia Alloh semata.
Oleh karena itu, pemberian yang sedikit jika disyukuri dan dirasa cukup, itu lebih baik daripada banyak tetapi menganggapnya selalu kekurangan. Sehingga tidaklah berfaidah limpahan nikmat dan banyaknya harta bagi orang-orang yang tidak bersyukur kepada Alloh. Rosululloh [saw] bersabda, “Sungguh beruntung orang yang telah berserah diri, diberi kecukupan rizki dan diberi sifat qona’ah terhadap apa yang diberikan Alloh padanya.” [HR. Muslim]
Dengan sifat qona’ah ini, seorang muslim harus bisa menjaga diri dalam mencari rizki atau mata pencaharian. Ketika bermua’malah dalam mencari penghidupan, jangan sampai melakukan tindak kedzaliman dengan memakan harta orang lain dengan cara haram. Inilah kaidah mendasar yang harus kita jadikan barometer dalam bermu’amalah.
Para pemburu dunia yang tamak, telah menempuh jalan menyimpang dalam mencari harta. Mereka lakukan dengan cara yang batil, melakukan tipu daya, memanipulasi, dan mengelabuhi orang-orang yang lemah. Bahkan ada yang berkedok sebagai penolong kaum miskin, tetapi ternyata melakukan pemerasan, memakan harta orang-orang yang terhimpit kesusahan, seolah tak memiliki rasa iba dan belas kasih. Berbagai kedok ini mereka namakan pinjaman lunak, gadai, lelang atau yang lainnya. Kenyataanya bantuan dan pinjaman tersebut tidak meringankan beban, apalagi mengentaskan penderitaan, kesusahan dan kemiskinan. Maka benarlah sabda Nabi [saw], “Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah yang haram.” [HR. Bukhori]
Kita menyaksikan pada masa ini, betapa menjamurnya usaha-usaha yang diharamkan agama, seperti bandar perjudian, praktek perdukunan, para wanita tuna susila, hasil perdagangan dari barang-barang yang diharamkan semisal khamr, rokok dan narkoba, hasil pencurian dan perampokan, tidak jujur dalam perdagangan dengan penipuan dan mengurangi timbangan, memakan riba, memakan harta anak yatim, korupsi, kolusi.
Padahal Rosululloh [saw] telah mengingatkan kita: “Demi Alloh, bukanlah kefakiran yang aku takutkan menimpa kalian. Akan tetapi yang aku takutkan adalah terbukanya dunia bagi kalian, sebagaiman telah tebuka bagi umat-umat sebelum kalian. Sehingga kalian akan berlomba-lomba, sebagaimana mereka telah berlomba-lomba. Demikian itu akan menghancurkan kalian, sebagaimana juga telah menghancurkan umat sebelum kalian.” [Muttafaqun ‘alaih]
Ketahuilah, seseorang yang memakan harta haram, hidupnya tidak akan tenang dan bahagia. Doa yang ia panjatkan akan tertolak. Rosululloh [saw] telah menyebutkan sebuah kisah. Yaitu seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sampai keadaannya menjadi kusut dan berdebu, kemudian dia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “ya Robbi, ya Robbi” akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dikenyangkan dari yang haram. Lantas, bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan?! [HR. Muslim]
Lihatlah sekarang ini,begitu banyak orang-orang pintar namun licik dengan memakan harta orang lain. Bahkan ada diantaranya yang mempermasalahkan dan membawanya ke hadapan hakim. Ditempuhlah berbagai cara, supaya bisa mendapatkan harta yang bukan menjadi haknya. Padahal barang siapa mengambil bagian hak milik orang lain, maka hakikatnya dia telah mengambil bagian dari bara api neraka.
Nabi [saw] bersabda, “Barang siapa yang merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Alloh mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,” Maka salah seorang bertanya, “Meskipun sedikit, wahai Rosululloh?” Rosululloh [saw] menjawab, “Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak).” [HR. Muslim]
Ingatlah, bahwa usaha yang haram tidak akan menghasilkan, kecuali kebinasaan. Suap demi suap nasi yang didapat dari jalan haram akan menurunkan harga diri kita di masyarakat, sekaligus menabung sedikit demi sedikit bara api neraka di dalam perut kita dan keluarga yang kita cintai di akhirat kelak. Nabi [saw] bersabda, “Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya”. (HR. Ahmad dan Ad Darimi)
Sebaliknya, usaha yang baik dan halal, walaupun sedikit, akan menjadi pahala dan tabungan yang selalu bertambah dan tidak terputus di akhirat dan penuh berkah.
Akhirnya, marilah dalam mencari rizki, tetaplah dari jalan yang halal, yang diridhoi Alloh [swt], sehingga kita akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kita hindari sejauh-jauhnya jalan yang syubhat dan diharamkan, karena sesuap nasi yang kita makan dari hasil usaha haram akan digantikan kelak dengan bara api neraka. Na’udzubillahi min dzalik.
Hanya Alloh sajalah yang memberi taufik. Semoga Alloh senantiasa memberikan pada kita, kelurga kita dan orang-orang yang kita cintai harta yang halal, dan menjauhkan dari harta yang haram. Amin..
(Red-HASMI/grms/Abu Zidan, Lc)