BOGOR – Belasan remaja diamankan petugas gabungan dari Polsek Bogor Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu, 7 Agustus 2011. Mereka diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah komplek perumahan Bogor Selatan.
Kepala Seksi Penegak Perda, Satpol PP Kota Bogor, Endang Surya Kencana mengatakan belasan remaja tersebut diamankan dari beberapa lokasi yang disinyalir kerap di gunakan untuk melakukan perbuatan asusila di bulan Ramadhan ini.
“Jadi, kami bersama Satpol PP Kota Bogor, melakukan razia di perumahan tersebut. Hasilnya, kami berhasil menjaring ABG berpasangan yang sedang berbuat mesum,” kata Endang.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Selatan Komisaris Polisi Euis Kartini mengatakan kepolisian melakukan razia secara rutin. Menurut Euis, remaja yang terjaring operasi sebanyak 12 pasang. Delapan lainnya diciduk dari dalam angkot. “Semuanya diberi peringatan agar tidak berbuat mesum lagi di perumahan tersebut,” kata dia. (Redaksi HASMI)