a. Secara bahasa
Para Ulama bahasa banyak memakai kata-kata Ash Shuuf (الصوف) dalam ma’ajim lughah dengan banyak makna, terkadang dipakai dengan makna kain wol dari bulu binatang dan terkadang juga dipakai dalam bentuk “Shuffan” yang bermakna hewan yang berbulu halus dan pendek. Dan terkadang juga kata-kata Shuff dalam dilalahnya bermakna “condong”, dikatakan :السهم صاف yang berarti (anak panah itu condong).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan : “Adanya bermacam-macam pendapat tentang makna sufi menunjukkan kerancuannya pula dalam pengertian secara bahasa. Apabila shufi di ambil dari kata Shafaa’u (jernih), maka akan jauh sekali dari segi bahasa, jika diambil dari kata Ash-Shafaa’u maka akan menjadi Shafaiyyah atau Shafawiyyah”. Kemudian beliau merajihkan bahwa Sufi dinisbatkan kepada pemakai kain Wol. Lihat(Majmu Fatawa : X/369 7 XI/ 6).
b. Secara istilah
Dalam perjalanan sejarah dan perkembangannya, asal-usul maupun pemahamannya, serta parar ulama membagi menjadi beberapa pendapat. Demikian juga dengan definisi Sufi, ada beberapa pendapat di antaranya :
- Tasawwuf adalah mengikhlaskan amal hanya untuk Allah Ta’ala, Zuhud terhadap dunia, meninggalkan ajakan-ajakan syahwat dan condong kepada sifat tawadlu, lemah lembut dan menyingkirkan syahwat dari jiwa. Akan tetapi pengertian ini terkadang tidak sesuai dengan kenyataan, kecuali pada masa awal kemunculannya, Tasawwuf banyak diartikan dengan menyendiri untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.
- Ada juga Ulama yang mendefinisikan bahwa Tasawwuf diambil dari kata “الصوف” yaitu dinisbahkan kepada pakaian yang sering mereka pakai yaitu kain woll yang menunjukan kezuhudan mereka terhadap dunia dan kenikmatannya.
- Ada juga yang berpendapat bahwa Tasawwuf diambil dari kata “Shafaa’u” (الصفاء) yang berarti jernih. Maksudnya adalah bersihnya hati dan jiwa mereka dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Nama inilah yang paling disenangi kaum Sufi di dalam penisbahan nama mereka. Akan tetapi pendefinisian ini dibantah oleh seorang tokoh Sufi Al-Kausary dengan mengatakan : “Tidak akan didapatkan nama ini (Sufi) sebagai pecahan dari bahasa arab, tidak juga qiyas dan yang jelas ia adalah laqab atau julukan. Barangsiapa yang mengatakan bahwa ia adalah pecahan dari kata “Shafa atau Ash Shifaah” maka akan jauh dari qaidah qiyas lughawi, demikian juga jika dinisbahkan kepada “Shuuf” atau kain woll, karena mereka tidak pernah mengkhususkan diri dengan pakaian itu. (At_Tafsir wal Mufassiruun : II/236 & Firaq Mu’ashirah 2 / 580 & Muqaddimah : 611).
- Abu Raihan Al-Biruni mengatakan bahwa Sufi dinisbahkan kepada kata : “Soph” dari bahasa Yunani yang berarti hikmah. Hal ini didasarkan karena Sufy hanya berkembang di Baghdad dan sekitarnya, padahal di daerah muslim yang lain istilah ini sama sekali tidak dikenal.
- Ibnu Khaldun dalam muqaddimahnya mengatakan : “Mereka adalah orang-orang yang beri’tikaf, yang mengkhususkan diri untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala serta berpaling dari dunia dan gemerlapnya. Zuhud terhadap kenikmatan dunia, harta, jabatan serta mengasingkan diri untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala.” (Muqaddimah Ibnu Khaldun, hal. 333).
SEJARAH KEMUNCULAN DAN PERKEMBANGANNYA
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan kapan mulai munculnya alisan Tasawwuf, masing-masing membenarkan pendapat mereka sendiri, dan memang secara nyata belum diketahui kententuan yang pasti tentang kapan munculnya aliran tersebut. Dan diantara pendapat mereka adalah :
- Ibnu Taimiyyah dan orang-orang yang sependapat dengan beliau mengatakan : “Orang yang pertama kali mengenalkan istilah Sufi adalah Abu Hasyim Al-Kufy (150/162) di Syam”.
- Para Muarikh (ahli sejarah) menyebutkan bahwa Abdul Karim atau Muhammad (210 H) adalah orang yang pertama kali disebut sebagai Sufi. Harits Al-Muhasiby menyebutkan bahwa Tasawwuf adalah kelompok yang menyempal dari ajaran Syi’ah.
- Al-Malthy menyebutkan bahwa ‘Abdul Karim adalah seorang pentolan dari golongan Zindiq. Sebuah golongan yang menganggap bahwa semua yang ada di dunia ini adalah haram kecuali gandum, dan tidak akan menjadi halal smpai datang Imam yang adil.
- Nama Tasawwuf dikenal semenjak sebelum datangnya Islam yang dipakai untuk menyebut orang-orang yang mempunyai keutamaan dan kemuliaan.
- As-Sahrury menyebutkan : “Sebutan Sufi belum muncul pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dikatakan bahwa istilah ini muncul pada masa Tabi’in… dikatakan pula bahwa istilah ini muncul setelah abad ke-2 Hijriyyah.” (Lihat, Mausu’ah Al-Muyasarah : I/256).
DIANTARA TOKOH-TOKOH SUFI YANG TERKENAL
- Al-Ghouts bin Mor, Ibnul Jauzi mengatakan : “Pendiri Sufi ini muncul sejak zaman jahiliyyah.”
- Ada yang mengatakan bahwa tokoh Tasawwuf itu adalah Abu Sa’id Kharraz yang melarikan diri ke Mesir ketika Sufi terkena musibah di Baghdad. Ia yang mengatakan Sufi adalah : “Barangsiapa yang Allah bersihkan kalbunya dengan cahaya, dan orang yang tenggelam dalam kelezatan nama Allah”.
- Shafwan Ats-Tsauri (97/161 H). Adalah salah satu Ulama yang Zuhud. Ia berkata : “Zuhud di dunia adalah istana cita-cita, bukanlah menyantap makanan yang keras atau memakai jubah”.
- Rabiah Al-Adawiyah (717-801 H). Tokoh wanita Sufi ini telah terkumpul dalam dirinya sifat zuhud dan cinta, atau dikenal dengan “Isyq Ilahi” (tenggelam dalam kerinduan Allah).
- Al-Hakim At-Tirmidzi (230 H), penulis buku Khatamil wilayah yang menyebabkan ia dituduh kafir dan diasingkan dari kotanya Tirmidzi.
- Dzun Nun dari Mesir (245 H). Dari sekolah zuhud, ia tiba-tiba melesat drastic. Yang dahulu dia berasal dari Kristen Koptik atau Noubi menjadi seorang Sufi. Dialah yang pertama kali membidani lahirnya madzhab ma’rifat dalam Tasawwuf.
- ‘Abdul Qadir Zailani (470-562 H), pendiri tarekat Qadiriyah. Mempunyai 49 anak. 11 diantaranya menyebarkan Islam diseluruh penjuru dunia. Makamnya berada di Baghdad, dan banyak di ziarahi orang.
- Jalaluddin Ar-Ruumy (672 H), penganut tarekat Al-Maulawiyyah di Turky.
- Abdul Ghani An-Nabulisy (1050-1143 H)
- Abdul Hady Ash-Shayadi Ar-Rifa’I (1220-1287 H)
- Hasan Ridwan (1239-1310 H), Pengarang kitab Raudlu al Quluub Al-Mauthathab fi tashawwufi.
- Abu Hamid Al-Ghazali atau lebih akrab di panggil Imam Al-Ghazali (450-505 H) yang bergelar Hujjatul Islam. Dilahirkan di Ihus wilayah Khurasan. Ia berkelana ke Jurjan dan Naisabur. Aktif bekerja di Nidhamul Muluk, dan menjadi guru besar di Universitas An-Nidzomiyah Baghdad. Telah mengarang sejumlah buku antara lain yang terkenal adalah Ihya ‘Ulumuddin. Ia juga dikategorikan sebagai bapak sekolah Kasyaf dalam Ma’rifat. Diantara karya-karyanya yang lain adalah “dihancurkannya Filsafat Yunani dan dibeberkannya skandal kebathillan”
Mudah-mudahan kita senantiasa terlidung dari ajaran-ajaran Sufi yang sangat menyimpang dari kebenaran dan kemurnian Islam. Amiin…. [] Redaksi
..:: WALLAHU ‘ALAM ::..