Saudaraku…secara manusiawi, seseorang yang telah berkeluarga senang dan bahagia apabila di karuniai ‘buah hati ‘ dalam hidupnya. Suatu kenikmatan yang besar, karunia rezeki yang teramat indah dari Alloh apabila hadir seorang anak di tengah-tengah kehidupan berkeluarga. Namun secara fitroh, manusia di lahirkan dalam keadaan yang lemah, tidak memiliki apa-apa, miskin tak berdaya. Apalagi ketika datang tanggungan hidup dalam mengurusi sandang dan pangan untuk melangsungkan hidup di dunia.
Allah berfirman :
“dan manusia itu diciptakan ( bersifat ) lemah. ( QS. an-Nisa [4]: 28 )
Dengan adanya sifat lemah pada diri manusia, datanglah sifat-sifat negatif yang lainnya, yaitu “ mengeluh “ dengan segala apa yang menimpa dirinya.
Allah berfirman :
“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat mengeluh. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir.“ ( QS. Al-Ma’aarij [70]: 19-21 )
Saudaraku…ketika keluhan ini terus berjalan dalam kehidupan manusia, maka manusia itu akan terus berada dalam wujud aslinya yaitu ‘ tanah ‘, yang selalu di injak-injak oleh manusia, binatang dan benda-benda lainnya yang berdiri diatasnya. Ketika seseorang takut dan mengeluh dengan kekurangan rizki dari Alloh di karenakan ada tanggungan beban pada dirinya untuk menafkahkan dirinya dan keluarganya, maka orang tersebut berada dalam kerendahan yang hina.
Saudaraku…mengapa kita senang jika diri kita selalu berada dalam kerendahan dan kehinaan? Sedangkan Alloh selalu memberikan sarana kepada kita untuk menggapai ketinggian derajat dan kedudukan yang mulia. Kerendahan karena takut miskin apabila lahir seorang anak, kerendahan dengan mendzolimi diri dan anak yaitu dengan membatasi kelahiran anak, dengan alasan semakin bertambah anak, maka semakin bertambah beban dalam mencari nafkah.
Saudaraku… bukankah setelah melaksanakan ibadah menikah kemudian memperbanyak keturunan termasuk sunnah Rosululloh ? Nabi menganjurkan kita untuk menikah dan mencari keturunan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah .
تَزَوَّجُوْا فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى
“ Menikahlah, karena sesungguhnya aku membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nashrani” ( HR. al-Baihaqi )
Kalau kita takut tidak bisa menafkahi anak-anak kita yang baru lahir, bukankah Alloh Maha Pemberi rezeki kepada setiap makhluk?? Bahkan kalau kita melihat seekor burung yang terbang dari sarangnya untuk mencari makan di pagi hari, pasti burung itu pulang di petang harinya tentu dalam keadaan perut yang kenyang, dan kita belum pernah melihat burung yang mati karena disebabkan kelaparan. Sungguh Alloh Maha Pemberi rezeki bagi seluruh makhluk-Nya.
Alloh berfirman dalam al-Qur’an:
“Sesungguhnya Alloh Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi Maha kokoh .“ ( QS. adz-Dzariyat [51]: 58 )
Dan Firman-Nya :
“ Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi ini melainkan Allah-lah yang menjamin rezekinya. “ ( QS. Hud [11]: 6 )
Sungguh Alloh adalah dzat yang Maha Penyayang kepada makhluk-Nya, jangankan kita sebagai makhluk yang termulia di antara makhluk-makhluk-Nya, seekor burung pun yang terbang mencari di pagi hari, niscaya burung itu pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.
Saudaraku…apa lagi yang kita ragukan!! Kita mengenal Alloh adalah dzat yang memiliki sifat Ar-Rozzaq atau pemberi rezeki, Dia-lah dzat yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, suatu hal yang mustahil apabila dengan memiliki anak, kita langsung jatuh miskin, sehingga timbul ketidaktenangan, kegelisahan dalam kehidupan berkeluarga karena kesulitan untuk mencari rizki.
Suatu kesalahan besar bagi manusia yang lalai merenungi tanda-tanda kebesaran Alloh dengan membatasi keturunan dengan mengikuti program pembatasan keturunan (KB) yang secara tidak langsung orang tersebut telah melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan fitrah suci manusia yang telah Alloh firmankan kepada kita, karena bertentangan dengan maqoshid (tujuan-tujuan) syari’at Islam yang menganjurkan agar memperbanyak anak keturunan, dan begitu pula dengan membatasi keturunan dapat memperlemah eksistensi kaum muslimin dengan makin berkurangnya jumlah mereka, dan begitu pula perbuatan tersebut mirip dengan perbuatan kaum Jahiliyyah yang mengandung buruk sangka kepada Alloh .
Sebagai kaum Muslimin yang bersyukur dan mengerti hikmah dibalik segala yang di takdirkan Alloh kepada kita, maka kita hendaknya melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, salah satunya dengan memperbanyak keturunan kita, yaitu dengan cara menghindari pembatasan terhadap keturunan kita, sebagai wujud syukur kita dan ittiba’ atau pengikutan kepada syari’at Islam yang mulia sehingga jumlah ummat Islam akan banyak di hari kiamat kelak. Wallohu a’lam.