Untuk Selesaikan Kasus Anarkis LDII, Rektor UIKA akan Tempuh Jalur Hukum

Untuk Selesaikan Kasus Anarkis LDII, Rektor UIKA akan Tempuh Jalur HukumBogor-HASMI.org| Permintaan maaf melalui media Koran lokal dan lisan yang telah dilakukan pihak Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) kepada rektor Universitas Ibnu Khaldun merupakan buntut dari tindakan anarkis massa LDII kepada mahasiswa dan Masjid Al Hijri pada Sabtu (15/6/2013).

Ending Bahruddin selaku Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA), mengaku pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum atas tindak kekerasan massa LDII di kampusnya tersebut. Dan mengatakan bahwa pelaporan dan proses hukum yang dilakukan adalah untuk meredam gejolak. Sebab, apabila tidak dilakukannya proses hukum, maka elemen masyarakat dan ormas akan bertindak.

“Jadi kami menempuh cara paling ringan,” katanya, Senin (17/6/2013) di Bogor Jawa Barat.

Ending menegaskan akan menempuh jalur hukum. Pasalnya ia telah mendapat laporan dari sejumlah orang yang siap melakukan aksi pembalasan dengan melakukan penyerangan kepada masjid dan jamaah LDII.

Tidak hanya dari kalangan ormas Islam yang telah dibuat kesal, kalangan mahasiswa dan alumni pun ikut emosi. (Red-HASMI/IP)

 

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *