Bogor-HASMI.org| Permintaan maaf melalui media Koran lokal dan lisan yang telah dilakukan pihak Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) kepada rektor Universitas Ibnu Khaldun merupakan buntut dari tindakan anarkis massa LDII kepada mahasiswa dan Masjid Al Hijri pada Sabtu (15/6/2013).
Ending Bahruddin selaku Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA), mengaku pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum atas tindak kekerasan massa LDII di kampusnya tersebut. Dan mengatakan bahwa pelaporan dan proses hukum yang dilakukan adalah untuk meredam gejolak. Sebab, apabila tidak dilakukannya proses hukum, maka elemen masyarakat dan ormas akan bertindak.
“Jadi kami menempuh cara paling ringan,” katanya, Senin (17/6/2013) di Bogor Jawa Barat.
Ending menegaskan akan menempuh jalur hukum. Pasalnya ia telah mendapat laporan dari sejumlah orang yang siap melakukan aksi pembalasan dengan melakukan penyerangan kepada masjid dan jamaah LDII.
Tidak hanya dari kalangan ormas Islam yang telah dibuat kesal, kalangan mahasiswa dan alumni pun ikut emosi. (Red-HASMI/IP)