Artinya, kurang persiapan dalam menghadapi pernikahan. Kurang persiapan di sini dalam wujud persiapan fisik dan mental, atau yang lebih penting lagi, persiapan dalam ilmu tentang adab-adab pernikahan serta seluk-beluk hidup berumah tangga. Banyak kaum Muslimin yang memasuki kehidupan berumah tangga tanpa merasa perlu melakukkan persiapan dengan ilmu pengetahuan yang memadai tentang kehidupan berumah tangga, baik itu melalui pengalaman yang ia …
Read More »