Aspek terpenting dalam identitas keislaman seseorang adalah mengerti dan faham betul terkait dengan masalah tauhid. Tauhid adalah pondasi utama dalam aktifitas amal-amal seseorang. Jika suatu amal tidak dilandasi unsur tauhid di dalamnya, maka bisa dipastikan amalan tersebut tidaklah akan bernilai di sisi Alloh .
Alloh berfirman:
“… seandainya mereka mempersekutukan Alloh, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88)
itulah tauhid, sebuah amalan yang sangat besar, siapa yang memegang tauhid dan tidak berbuat syririk, maka akan masuk surga.
Rosululloh bersabda:
“Seorang laki-laki dari umatku dipanggil di hadapan para makhluk pada hari kiamat. Kemudian ditampakkan kepadanya 99 lembar catatan. Setiap lembarnya sejauh mata memandang. Kemudian dikatakan kepadanya: ‘Apakah engkau mengingkari ini?’. Ia berkata: ‘Tidak, wahai Robb!’. Maka dikatakan: ‘Tidak demikian. Karena engkau masih memiliki kebaikan di sisi Kami, dan kamu tidak akan dizolimi!’. Maka dikeluarkan untuknya sebuah bitoqoh (kartu amal) yang di dalamnya ada kesaksian ‘Asyadu an la ilaha illalloh wa Ashadu anna Muhammadar Rosulululloh. Maka orang itu berkata: ‘Wahai Robbku, apakah artinya bitoqoh seperti ini’. Maka dikatakan: ‘Kamu tidak akan dizolimi.’ Kemudian 99 lembar catatan-catatan diletakkan dalam satu timbangan dan bitoqoh dalam timbangan yang lain, maka bitoqoh itupun lebih berat.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)
Tauhid sendiri terbagi kedalam tiga aspek, diantaranya: Tauhid rububiyah, uluhiyah dan asma’ wa sifat. Dalam prakteknya, justru orang banyak tergelincir dalam masalah tauhid uluhiyah, yaitu mengesakan Alloh dengan perbuatan para hamba berdasarkan niat taqarrub yang disyari’atkan seperti menyembelih yang tidak didasarkan atau diniatkan untuk keridhoan Alloh .
Sering kita dapati dalam masyarakat, sebagian kaum muslimin yang melakukan penyembelihan untuk ditujukan kepada selain Alloh . Seperti misalnya menyembelih untuk ditujukan kepada jin penunggu Gunung Merapi, sembelihan untuk tolak bala, sembelihan untuk sedekah laut, dan yang semisalnya. Padahal sembelihan merupakan salah satu jenis ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Alloh semata. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain Alloh dia telah berbuat syirik kepada-Nya.
Alloh berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Alloh, Tuhan semesta alam.” (Al An’am:162)
Makna nusuk adalah sembelihan atau kurban, yaitu melakukan taqarrub (pendekatkan diri) dengan cara mengalirkan darah. Dalam ayat ini Alloh menyebutkan bahwa sholat dan menyembelih adalah termasuk ibadah sehingga harus ditujukan kepada Alloh semata.
Rosululloh bersabda:
Dari Ali , beliau berkata : Rosululloh berpesan kepadaku dengan empat nasihat : “Alloh melaknat orang yang menyembelih untuk selain Alloh. Alloh melaknat anak yang melaknat kedua orang tuanya. Alloh melaknat orang yang melindungi muhdits (orang yang jahat) /muhdats (pelaku bid’ah). Alloh melaknat orang yang sengaja mengubah patok batas tanah.” (HR. Muslim)
Dalam hadist di atas Alloh melaknat empat golongan manusia, di antaranya adalah orang yang menyembelih untuk selain Alloh. Ancaman ini menunjukkan perbuatan meyembelih untuk selain Alloh merupakan perbuatan terlaknat. Yang dimaksud laknat dari Alloh adalah dijauhkan dari rahmat -Nya. Perbuatan menyembelih untuk selain Alloh merupakan perbuatan syirik akbar sehingga pelakunya tidak mendapat rahmat Alloh sama sekali dan menyebabkan pelakunya kekal di neraka.
Dua Hal Yang Perlu Diperhatikan dalam Menyembelih
Dalam ibadah menyembelih, ada dua hal penting yang harus diperhatikan, yaitu tasmiyah dan al qasdu. Tasmiyah adalah menyebut sebuah nama ketika menyembelih seperti mengucapkan basmalah (menyebut nama Allah), menyebut nama Syaikh Abdulqadir Jailani, atau menyebut nama yang lainnya. Tujuan dari tasmiyah ini adalah untuk isti’anah (memohon pertolongan) dan mendekatkan diri kepada yang disebut namanya tersebut.
Sedangkan yang dimaksud dengan al qasdu adalah maksud/tujuan dari menyembelih tersebut. Tujuan sembelihan ada kemungkinan ditujukan kepada Allah saja dan ada kemungkinan ditujukan kepada selain Allah.
Berdasarkan keterangan di atas, maka hukum penyembelihan dapat dirinci sebagai berikut:
- Menyembelih dengan menyebut nama Alloh dan ditujukan kepada Alloh. Inilah tauhid dan inilah sembelihan yang benar.
- Menyembelih dengan menyebut nama Alloh namun ditujukan kepada selain Alloh. Ini termasuk perbuatan syirik karena menujukan ibadah kepada selian Allah.
- Menyembelih dengan menyebut nama selain Alloh dan ditujukan kepada selain Alloh. Ini temasuk perbuatan syirik dalam hal isti’anah (meminta pertolongan) dan sekaligus syirik dalam tujuan ibadah.
- Menyembelih dengan menyebut nama selain Alloh namun ditujukan kepada Alloh. Ini termasuk perbuatan syirik rububiyah karena meminta pertolongan kepada selain Alloh.
Daging Sembelihan yang Haram Dimakan
- Sembelihan yang tidak disebut Nama Alloh
Daging sembelihan dari hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Alloh (baik tidak menyebut nama siapapun atau menyebut nama selain Allah) hukumnya haram untuk dimakan. Alloh berfirman:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah , daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah “ (QS. Al Maidah:3)
- Sembelihan yang ditujukan kepada selain Alloh
Termasuk juga daging sembelihan yang haram dimakan adalah sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah (meskipun pada saat menyembelih menyebut nama Alloh).
Alloh berfirman:
“dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala” (QS. Al Maidah:3).
Demikianlah beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam hal penyembelihan. Semoga Alloh senantiasa membimbing kita di atas jalan tauhid dan menjauhkan kita dari dosa-dosa syirik. Amin.
Allohuta’ala a’lam