JAKARTA – Rencana penyelenggaraan Q film festival yang menampilkan kisah kaum terlaknat dari kalangan homoseksual dan lesbi ternyata belum diketahui pihak kepolisian. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, pihaknya belum mendapat pemberitaan resmi dari penyelenggara.
Boy menegaskan, acara pemutaran film bertema homoseksual dan lesbi akan mendapat pelarangan jika menampilkan adegan pornografi. Namun, pihaknya tidak berwenang membubarkan acara apabila film yang diputar hanya menampilkan kisah dan fenomena sosial homoseksual dan lesbi.
Dia menambahkan, polisi pun tidak bisa melakukan pelarangan acara apabila festival diadakan di dalam lingkungan kedutaan besar. Hal ini karena kedutaan dan kantor perwakilan negara sahabat, memiliki kekebalan hukum. Walau begitu, polisi tetap akan berkoordinasi dengan Kementerian Budaya dan Pariwisata untuk mengawasi pelaksanaan acara. (Republika.co.id)