Kata ‘walimah’ sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita bahkan termasuk kategori kata yang sangat populer dan membuat hati kita terasa senang mendengarnya. Kitapun sering menjumpai teman atau kerabat kita yang mengadakan acara walimah pada saat berlangsungnya akad pernikahan. Walimah adalah sebuah nama yang diberikan kepada makanan dalam pesta pernikahan.
Walimah hukumnya sunnah muakkadah. Bagi mempelai laki-laki dianjurkan lagi ditekankan agar menyelenggarakan walimah atau resepsi pernikahan sesuai kemampuan dan kemudahan baginya. Karena Nabi Muhammad [saw] mengadakan walimah untuk para istri beliau . Beliau juga memerintahkan para sahabat agar menye-lenggarakan walimah
Namun dalam pelaksanaan walimah di masyarakat sekarang tidak jarang kita jumpai beberapa kekeliruan umum dan kemungkaran yang mengundang kebenciaan dari Alloh dan Rosul-Nya . Di antara kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah:
1. Menentukan hari ‘H’ pelaksanaan walimah dengan berkonsultasi sebelumnya kepada orang pintar (dukun).
Ini adalah suatu kemungkaran besar, sebab barangsiapa yang mendatangi dukun lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima sholatnya selama 40 hari. Ini jika hanya bertanya, tetapi jika sampai membenarkan atau melaksanakan anjuran sang dukun tersebut, maka akan menyebabkan seseorang terjatuh dalam kufur akbar.
Nabi [saw] bersabda,
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan meminta untuk mengabarkan sesuatu, maka tidak diterima sholatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)
Rosululloh [saw] bersabda,
“Barangsiapa yang mendatangi dukun kemudian membenarkan perkataannya, maka ia telah kufur dengan al-Qur’an yang telah diturunkan kepada Muhammad . ” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan al-Hakim dengan sanad shohih)
Motivasi mereka yang bertanya kepada dukun biasanya untuk mengetahui hari baik (mujur) dan menghindari hari sial. Keyakinan ini juga keliru sebab yang menentukan kebaikan dan keburukan hanyalah Alloh [swt] saja. Tidak ada kaitannya dengan bulan atau hari tertentu. Tidak ada yang bisa menghilangkan keburukan kecuali Alloh [swt] semata.
Alloh [swt] berfirman:
“Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian seru selain Alloh, jika Alloh hendak mendatangkan kemudhoraotan kepadaku, apakah berhala-berhala kalian itu dapat menghilangkan kemudhorotan itu, atau jika Alloh hendak memberi rahmat kepada-Ku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’. Katakanlah: ‘Cukuplah Alloh bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. az-Zumar [39]: 38)
2. Menghindari pelaksanaan walimah pada bulan Suro’ (Muharrom).
Di kalangan masyarakat Jawa yang masih menganut aliran kejawen, bulan ini adalah pantangan untuk melangsungkan akad pernikahan. Sebagian masyarakat yang lain menghindari bulan Shofar dalam pelaksanaan walimah. Mereka meyakini bahwa bulan Shofar adalah bulan sial oleh karena itu, mereka tidak mau melaksanakan hajatan apa saja pada bulan itu, baik pernikahan, khitan atau pekerjaan penting lainnya. Keyakinan ini termasuk thiyaroh (mengaitkan kesialan dengan hal-hal tertentu seperti hari, bulan, arah terbang burung dan sebagainya). Ini merupakan keyakinan syirik dan warisan dari agama orang-orang jahiliyah (musyrikin). Segala kepercayaan-kepercayaan syirik tersebut telah diberantas tuntas oleh Rosululloh [saw].
Beliau [saw] bersabda:
“Tidak ada penularan penyakit (secara langsung tanpa izin Alloh), tidak juga thiyaroh, tidak ada kesialan karena burung dan tidak ada kesialan karena bulan Shofar.”(HR. al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Ahmad)
3. Menggunakan jasa pawang hujan sebelum pelaksanaan walimah.
Sebagian masyarakat ada yang pergi ke pawang hujan lalu meminta jasanya untuk menahan air hujan agar selama pelaksanaan walimah berjalan dengan lancar. Perbuatan ini juga termasuk kesyirikan, karena meyakini bahwa ada selain Alloh yang mampu menahan turunnya hujan. Pawang hujan tersebut tidak lain adalah seorang dukun yang merupakan agen setan untuk menyesatkan manusia dari jalan Alloh . Yang harus dilakukan adalah berdoa kepada Alloh dengan sungguh-sungguh dan memenuhi semua adab-adab doa agar Dia memberikan yang terbaik pada hari pelaksanaan walimah tersebut. Sebab, hanya Alloh [swt] lah satu-satunya Dzat yang mampu menurunkan hujan atau menahannya.
Alloh [swt] berfirman:
“Apa saja yang Alloh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Alloh Maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Fathir [35]: 2)
Imam al-Qurthubi [rahimahu] mengatakan bahwa sebagian ulama menafsirkan rahmat dalam ayat di atas dengan hujan atau rezeki. Mereka mengatakan, “Hujan atau rezeki yang Alloh datangkan pada mereka, tidak ada satu pun yang dapat menahannya. Jika Alloh menahannya untuk turun, maka tidak ada seorang pun yang dapat menurunkan hujan tersebut.”
Perlu diketahui bahwa diturunkannya hujan termasuk perkara ghoib yang hanya Alloh lah yang mengetahuinya. Oleh karena itu, turun hujan atau tidaknya hanyalah di tangan Alloh [swt] semata, tak ada seorang makhluk pun yang bisa mengetahuinya.
Alloh [swt] berfirman:
“Sesungguhnya Alloh, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim, dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Alloh Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman [31]: 34)
Rosululloh [saw] bersabda:
“Kunci ilmu ghoib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Alloh ; [1] Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yangg terjadi keesokan harinya; [2] Tidak ada seorang pun mengetahui apa yang terjadi dalam rahim; [3] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang ia lakukan besok; [4] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui di manakah ia akan mati; [5] Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan turunnya hujan.”(HR. al-Bukhori)
4. Perias pengantin perempuan dengan gaun pengantin yang menampakkan sebagian auratnya seperti lengan, leher, dada dan sebagainya atau memajangnya di depan hadirin atau tamu undangan.
Sekarang ini banyak sekali model-model gaun pengantin yang sebagiannya meniru budaya Barat dan meniru budaya leluhur yang semua itu tidak sejalan dengan syariat Alloh . Yang lebih memilukan adalah pengantin wanita membuka sebagian auratnya yang seharusnya dijaga dan dipelihara.
Berhias di depan lelaki bukan mahram hukumnya haram dan inilah yang disebut dengan tabarruj. Sedangkan tabarruj menurut Imam asy-Syaukani adalah seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang ini dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki.
Alloh [swt] berfirman :
“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”(QS. al-Ahzab [33] : 33)
Rosululloh [saw] bersabda:
“Ada dua jenis penghuni neraka yang belim pernah aku lihat yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang berlenggak-lenggok (ketika berjalan), kepaala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sungguh bau surga telah dapat di cium dari jarak perjalanan ini dan ini ”.(HR. Muslim)
wallohu a’lam (Red-HASMI)