Langganan:Tulisan Komentar

You Are Here: Home » Berita » RI Jadi Rujukan Standar Halal Dunia

Indonesia menjadi rujukan bagi penentuan standar halal dunia bersama dengan Malaysia dan Singapura.

"Hasil kesepakatan kita dalam pertemuan ini, kita menyamakan standar halal dengan merujuk pada Indonesia, Malaysia dan Singapura," kata Presiden World Halal Council Lukmanul Hakim di Jakarta, Ahad.

Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan internasional mengenai standar halal yang diikuti 31 lembaga seperti Australian Federation of Islamic Council (AFIC), Halal Transsction of Omaha (US) dan Shandong Islamic Assosiation (SIA) China.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, ke 31 lembaga sepakat untuk menyamakan standar halal untuk berbagai produk seperti kosmetika, obat-obatan dan pangan.

Pertemuan ini, menurut Lukmanul, merupakan pertemuan antar lembaga sertifikasi dari seluruh dunia yang membicarakan tentang standar dan prosedur sertifikasi halal yang disampaikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Halal Feed and Food Inspection Authority Netherland.

Juga membahas tentang standar sertifikasi halal pada penyembelihan hewan dan standar sertifikasi halal pada makanan olahan. "Kita sepakat akan membentuk tim dan nantinya akan melakukan tugas meratifikasi standar halal," kata Lukamnul yang juga direktur LPPOM MUI.

Upaya untuk menetapkan standar halal internasional sudah dirintis sejak World Halal Council terbentuk pada 1999 di Jakarta. Dia menambahkan, kesepakatan standar halal tersebut juga akan disampaikan ke organisasi negara-negara Islam (OKI) dan diinginkan juga diratifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Saat ini lembaga sertifikasi halal memiliki standar yang berbeda-beda baik menyangkut standar organisasi dan sistem auditing, standar penyembelihan hewan dan makanan olahan.
Standar yang berbeda-beda ini sangat menyulitkan proses sertifikasi halal yang melibatkan penggunaan bahan atau produk antarnegara.

Perbedaan yang sering terjadi dalam standar sertifikasi halal, lanjut dia, bukan pada konsep halal dan haram tapi lebih kepada standar pemeriksaan dan teknis pelaksanaannya seperti teknik pemingsanan dalam proses penyembelihan dan lain-lain. (republika.co.id)

Sekilas HASMI

"HASMI" (Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami) merupakan salah satu Ormas Dakwah terkemuka di Kota Hujan. Merumputkan manhaj "Ahlussunnah" serta membentuk Masyarakat Islami merupakan pokok utama di bentuknya Ormas Dakwah ini. Dengan ber-Ittiba' kepada Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wa sallam- serta mengusung manhaj "Salafuna shalih", HASMI bergerak dan terus berjuang. Hingga Islam Kembali Bangkit dengan menggenggam Kemurnian.

4 Comments

  1. subhanallah….smoga bangsa ini mampu menghalalkan smua yg beredar di negri ini….dan membabat habis smua yang haram yg telah beredar….

    • admin says:

      amiinn.. semua itu bisa terwujud jika semua penduduk negeri ini memahami dan menjalankan kemurnian islam secara utuh..

      • ABD HOLIK says:

        Gitu Aja kok repot, Pasrahkan aja sama yg mempunyai kerajaan langit dan bumi yang penting kita ttp ihtiar n tawakkal, jgn lp AL QUR’AN lah yg menyelesaikn urusan dunia n akhirat

        • admin says:

          emang repot Pak, kalau kebanyakan umat islam ngga mengerti kemurnian, bisa-bisa yang halal jadi haram yang halal jadi haram

Leave a Reply

© 2010 HASMI :: Sebuah Gerakan Kebangkitan · Subscribe:PostsComments ·