Petaka Harta Haram

11 Mar 2014Redaksi Serba Serbi

Petaka Harta Haram

Sungguh benar berita yang disampaikan Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) dalam sabda beliau:

“Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?! (HR. al-Bukhori)

Banyak dijumpai dalam suatu masyarakat, ada di antara mereka yang sengaja menzholimi saudaranya hanya karena harta, bahkan saling menumpahkan darah untuk hal tersebut. Sungguh fenomena ini muncul karena sebagian kaum Muslimin tidak sabar dan teguh menghadapi ujian dan cobaan harta. Hal itu sebagaimana  yang pernah dijelaskan Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) dalam salah satu haditsnya,

“Sesungguhnya setiap umat mendapatkan ujian dan ujian umat ini adalah harta.” (HR. at-Tirmidzi)

Tidak dipungkiri lagi bahwa ujian harta merupakan perkara yang sulit dan menghanyutkan bagi banyak kaum Muslimin, apalagi ketika mereka jauh dari tuntunan syari’at. Ditambah lagi ketamakan terhadap harta merupakan salah satu tabiat manusia, seperti dijelaskan dalam sabda Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him):

“Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta; pasti ia menginginkan yang ketiga, sedangkan perut anak Adam tidaklah dipenuhi kecuali dengan tanah, dan Alloh memberi taubat-Nya kepada yang bertaubat.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)

Semua ini berpotensi menghancurkan keimanan kaum Muslimin. Pergeseran cinta dunia dan takut mati telah menguasai atau dominan di hati mereka. Akhirnya, mereka menyatakan ungkapan tanpa ada perasaan salah sedikitpun: “Yang haram aja susah apalagi yang halal”. Mereka pun terjerumus dalam praktek usaha haram yang beraneka  ragam.

Perlu kita ketahui bersama bahwa usaha yang haram juga memiliki dampak  buruk dan bahaya terhadap pelakunya. Di antaranya adalah:

1. Usaha yang haram mengotori hati dan membuat malas anggota tubuh dalam berbuat ketaatan serta hilangnya barokah rezeki dan umur. Usaha yang haram adalah kemaksiatan dan perbuatan dosa yang memiliki dampak buruk sangat banyak sekali, di antaranya membuat hati kotor dan gelap.

Ibnu Abbas raḍyAllāhu 'anhum (may Allāh be pleased with them) menyatakan:

“Sesungguhnya kebaikan memberikan cahaya di kalbu dan sinar di wajah, kekuatan di badan, tambahan dalam rezeki serta kecintaan di hati para makhluk. Kejelekan (dosa) memberikan warna hitam di wajah, kegelapan di hati, kelemahan di badan, kekurangan dalam rezeki dan kebencian di hati para makhluk.”

Demikian juga usaha yang haram ini menghilangkan barakah rezeki dan umur pelakunya.

2.  Usaha yang haram tentunya akan menghasilkan harta dan makanan yang haram juga, sehingga pelakunya akan tumbuh dari makanan yang haram. Bila demikian, maka neraka lebih pantas baginya, sebagaimana dijelaskan Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) dalam sabda beliau:

“Sesungguhnya tidak berkembang daging yang tumbuh dari makanan yang haram kecuali Neraka lebih pantas baginya.” (HR. at-Tirmidzi, dengan sanad shohih)

3. Usaha yang haram mengakibatkan kemurkaan Alloh subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) serta memasukkan pelakunya ke dalam neraka. Hal ini dijelaskan Rosululloh  dalam hadits Abu Umamah al-Harits   bahwa Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) bersabda:

“Siapa yang mengambil hak seorang Muslim dengan sumpahnya, maka Alloh subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) masukkan ke dalam neraka dan mengharamkannya surga. Seseorang bertanya kepada beliau: “Walaupun hanya sesuatu yang remeh wahai Rosululloh? Beliau menjawab: “Walaupun hanya sepotong kayu siwak.” (HR. Muslim)

Ini di pertegas dengan sabda beliau ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him):

“Tidak akan masuk surga tubuh yang diberi makan dengan yang haram.” (HR. al-Baihaqi, dengan sanad shohih)

4. Usaha yang haram dapat mengakibatkan tidak diterimanya doa pelakunya, karena makanan dan minuman yang didapatkan dari usaha haram adalah haram dan makanan haram dapat mengakibatkan doa tidak diterima, sebagaimana dijelaskan

Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) dalam sabdanya:

“Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang kusut lagi berdebu, ia mengulurkan kedua tangannya ke arah langit sambil berdoa: Ya Robb, Ya Robb orang tersebut dikabulkan permohonannya.”?! sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia kenyang denang makanan yang haram. Maka bagimana mungkin (HR. Muslim dan at -Tirmidzi)

Rosululloh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) memulai hadits ini dengan isyarat bahwa memakan barang yang haram termasuk pencegah dikabulkannya doa. Dipahami darinya bahwa memperbagus makanan (memakan makanan halal) menjadi salah satu sebab dikabulkannya doa, sebagaimana dikatakan Wahab bin Munabbih raḥimahullāh (may Allāh have mercy upon him):

“Siapa yang ingin dikabulkan doanya oleh Alloh , hendaklah memperbagus makanannya’. Ketika Sa’d bin Abi Waqosh  ditanya tentang sebab dikabulkan doa para sahabat Rosululloh ; beliau berkata, ‘Aku tidak mengangkat sesuap makanan pun ke mulutku kecuali aku mengetahui darimana datangnya dan darimana ia keluar.”

(Red-HASMI)