MEDAN – Pembakaran dan pengerusakan sejumlah masjid di Sumatera Utara, mendorong pemerintah dan pihak terkait agar mengambil tindakan untuk menghindari gesekan dan bentrokan antar umat beragama. Namun insiden ini tidak menjadi berita menarik bagi media massa.
Selama ini media hanya memberitakan insiden terkait pembakaran gereja. Tapi giliran masjid dibakar dan dihancurkan oleh sekelompok masyarakat tertentu, tak ada satu pun media tertarik memberitakannya.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Deli Serdang, Muhammad Dahrul Yusuf, berpendapat mungkin berita ini tidak ramai terdengar, karena media nasional seperti tidak tertarik memberitakannya, atau peristiwa ini luput dari perhatian mereka. “Diminta kepada umat muslim agar mewaspadai isu SARA dan tidak mudah terpancing konflik horizontal di masyarakat. Secara pribadi, kita wanti-wanti dan jangan gegabah mengambil tindakan,” kata Dahrul, tadi malam.
Dahrul mengatakan, pembakaran dan pengerusakan masjid di Sumatera Utara, ada pihak ketiga yang memprovokatornya agar menimbulkan konflik SARA di masyarakat. “Ini harus dihindari, dan harus dicari tahu siapa dalang dibalik peristiwa itu,” ujarnya.
Untuk menyelidiki kasus ini, kata Dahrul, jangan sampai pihak ketiga membenturkan umat beragama, sehingga menimbulkan gesekan dan bentrokan. Diminta Komnas HAM melakukan investigas supaya informasinya lerbih akurat. “Kalau informasinya A satu, kan gampang mengungkap pelaku pengerusakan dan pembakaran masjid maupun rumah ibadah lainnya. Karena diduga kuat tindakan tersebut melanggar hak azasi manusia,” tandas Dahrul.
Ia mencontohkan, seperti di Porsea, masjid dihancurkan oleh ahli waris. Sebab, masjid tersebut rencananya akan dijual lahan dan dibangun rumah. Namun warga setempat marah dan menahan agar masjid tersebut tidak dirubuhkan.
“Jadi, hal-hal seperti itu yang harus kita hindari, mungkin saja ahli waris dipengaruhi pihak ketiga untuk menghancurkan masjid tersebut yang akhirnya dijual lahannya kepada orang lain untuk dibangun rumah atau ruko,” ujarnya.
Diketahui, ada beberapa tindakan pembakaran dan pengerusakan masjid disertai dengan penganiayaan, diantaranya, pembakaran dan pengerusakan Masjid Nur Hikmah di Dusun Lima Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Pembakaran dan pengerusakan Masjid Taqwa di Kelurahan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Ada juga pembongkaran Masjid Al IKhlas di Jalan Timur, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Pembakaran rumah, pengerusakan masjid dan penganiayaan massif di Jalan Kampung Melayu, Selambo, Dusun Tiga, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dan pembakarn Masjid Fii Sabilillah di Jalan Lintas Tobasa, Lumban Lowu, Kabupaten Toba Samosir, Toba Samosir. Pembakaran Masjid Besitang, Desa Selamet, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Akibatnya, pihak kepolisian menahan tersangka pembakaran dua masjid di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pembakaran diduga dilakukan warga setempat karena konflik pribadi. Namun polisi tidak bersedia menyebutkan nama pelakunya. (Redaksi HASMI/Waspada)