Nabi Musa Memiliki Jimat…???

NABI MUSA MEMILIKI JIMAT-ok

Para pemburu ilmu yang mudah-mudahan senantiasa mendapatkan rahmat dan hidayah dari Allah subhanahu wata’ala. Pada kala zaman yang sedang kita jalani ini, yang dikatakan serba canggih, maju, dan modern. Semua sisi kemajuan teknologi serasa telah mempersempit ruang kehidupan dunia ini. Yang dengannya membuat kehidupan manusia termudahkan dan terpraktiskan.

Akan tetapi betapa ironisnya zaman yang serba modern ini jika hanya menyelimuti sisi keduniawiannya saja. Sehingga terjahilkannya sisi ke ukhrowian (keagamaan) dari sebagian besar kaum muslimin. Mereka malah condong menggemari keyakinan-keyakinan jahiliyyah yang telah dihapuskan Islam ratusan tahun lamanya. Mempercayai dan meyakini bahwa suatu benda mati dapat menghadirkan kekuatan dan kesaktian bagi pemeliharanya ialah salah satu partikel kejahiliyahan kuno tersebut, yang biasa disebut jimat oleh para penggunanya.

Percaya pada jimat?

Hampir seluruh komponen masyarakat kita masih terindahkan dengan percaya pada benda-benda mati. Mereka mengira bahwa suatu benda mati tertentu yang memiliki kesaktian atau kekuatan istimewa dan luar biasa dapat mereka jadikan jimat, tameng (pertahanan), atau hal lainnya. Padahal, hal seperti ini tidak lain hanyalah berasal dari khurafat (cerita bohong yang menarik dan mempesona).

Hal seperti inilah yang sudah mengakar kuat di negeri kita bagi sebagian kamu muslimin. Satu benda yang diyakini dan dijadikan jimat sebagian orang ialah “batu akik” dikatakan bahwa ia memiliki kekuatan supranatural. Tidak sedikit kita temukan di pasar-pasar tradisional tertentu banyak dijualnya jimat-jimat yang semisal ini. Tak hanya itu, benda-benda keramat peninggalan kerajaan-kerajaan terdahulu juga tak ketinggalan dikeramatkan dan dijadikan jimat, mulai dari keris atau benda mati lainnya yang diduga  memiliki kekuatan mistis yang dapat memberikan manfaat atau menjauhkan bahaya dari pemiliknya.

Di saat sudah mendunianya teknologi yang serba canggih itu namun realita yang terjadi pada masyarakat kita sungguh berbeda, dan saat yang semestinya ilmu pengetahuan yang bermain tapi malah justru  kepercayaan pada tradisi mistik turun temurun yang mereka anut. Dan ketika seseorang berusaha meluruskan pemahaman jahiliyah dengan ilmu yang mudah dicerna oleh akal sehat dan hati yang ikhlas tapi bukan penerimaan terbuka didapat malah terkejutkan dan terherankan oleh hal tersebut dengan beranggapan itu adalah pemahaman baru yang bertolak belakang dengan apa yang mereka yakini selama ini.

Jimat Dalam Hukum Islam

Yang menjadi sangat memilukan ialah mereka yang memperayai dan menggunakan jimat adalah mereka yang menganut dan mengaku beragama Islam. Padahal dua sumber pokok ajaran islam telah menjelaskan dengan sejelas-jelas tentangnya tentang hakikat penggunaan jimat. Mengenai jimat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah bersabda yang artinya: “Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka sungguh dia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad). Dari hadits Rasul tadi, kita dapat mengetahui bahwa Islam dengan sangat tegas menyatakan pengguanaan jimat ialah salah satu bentuk kesyirikan, yang berarti dosa besar yang paling besar di antara dosa-dosa besar lainnya.

Oleh karenanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  memerintahkan agar berlepas diri dan menjauhkan diri-diri kita dari hal-hal yang berbau syirik, di antaranya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  memerintahkan para sahabatnya untuk memotong jimat yang digantungkan di setiap leher hewan ternak dengan sabdanya yaitu: “janganlah kalung yang terbuat dari tali (jimat) dibiarkan tergantung di leher unta, melainkan harus dipotong.” (HR. Bukhari dan Muslim). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga medoakan keburukan bagi para pengguna jimat, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, semoga Allah tidak mengabulkan tujuan yang dia inginkan. Dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (salah satu jenis jimat), semoga Allah tidak menjadikannya tenang.” (HR. Ahmad, Al-Hakim, dan Ibnu Hibban.)

Detail Penggunaan Hukum Jimat

Dapat kita ketahui bersama bahwa hanya sebagian kecil dalil yang tertera di atas dari sekian banyak dalil yang ada, sungguh sudah mencukupi untuk menerangkan betapa haramnya penggunaan jimat disebabkan ia mengandung unsur kesyirikan. Berkenaan dengan hal ini para ulama membuat perincian mengenai penggunaan jimat. Di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (taqdir) Allah, maka dia melakukan syirik akbar dalam tauhid rububiyyah. Karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya, maka dia melakukan syirik ashghar. Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab (sarana), padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” 

Berdasarkan perkataan syaikh di atas, sudah sangat jelas akal sehat pasti akan menerimanya dan mengetahui segala bentuk urusan yang digantungkan kepada jimat pada haikatnya tidak akan mampu menimbulkan pengaruh apa-apa. Bahkan jika jimat itu hendak menyelamatkan dirinya sendiri maka tidak akan mampu. Dan semestinya tidak ada lagi orang-orang yang menggantungkan jimat di pojokan warung/tempat dagangannya agar laris terjual, atau sesorang yang menggunakan jimat agar mampu terhindar dari segala bentuk kesialan, atau yang semisal dengannya.

Berdalih Nabi Musa Menggunakan Jimat?

Setelah jelas dalil-dalil yang dikemukakan dari al-Qur’an dan As-Sunnah mengenai syiriknya penggunaan jimat, mereka para pemuja jimat masih berdalih dengan beranggapan bahwa Nabi Musa ‘alaihis salam memiliki tongkat sakti yang mampu membelah lautan yang begitu luasnya. Sebagaiman yang Allah Ta’ala firmankan dalam al-Qur’an yang artinya, “ Lalu kami wahyukan kepada Musa, ‘Pukullah laut itu dengan tongkatnya!’ Maka Terbelahlah lautan itu, dan setiap belahan seperti gunung yang besar.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 63)

Maka kita patahkan pendapat mereka dengan mengatakan, “Apakah setara mereka dengan Nabi Musa yang dengan tongkatnya dapat membelah lautan sebab perintah Allah Ta’ala yang tentu dengan seizin-Nya dapat terbelah. Sedangkan mereka para pemuja jimat menggunakan jimat-jimat mereka tanpa berdasarkan perintah Sang Rabb akan tetapi berdasarkan perintah kebodohan mereka semata. Yang tentu dengannya mereka telah mendustakan semua dalil shahih yang dengan jelas, tegas, dan lugas menyatakan dilarangnya penggunaan jimat! Sungguh kekeliruan yang besar pula apabila mereka menganalogikan jimat mereka dengan tongkat Nabi Musa yang jelas-jelas kondisi keduanya jauh berbeda. Maka dapat kita ketahui, dalil yang mereka gunakan ialah dalih yang mereka ada-adakan untuk menentang ketetapan syari’at Islam.

Berdustalah mereka atas nama Allah sebab klaim mereka yang menyatakan jimat mereka dan tongkat Nabi Musa sama-sama bersumber dari Allah Ta’ala. Sebab jimat-jimat itu tidak-lah memiliki secuil manfaat atau kekuatan atau kesaktian, sebab mereka adalah benda mati. Jikalaupun benda tersebut memiliki kekuatan atau kesaktian maka itu tidak lah lain berkat campur tangan setan yang selau dipuja-puja oleh pembuat dan penggunanya sebagai timbal-balik atas penyembahan manusia lakukan terhadap setan.

Rasulullah Telah Menghapus Keyakinan Tersebut

Tradisi Jahiliyah kuno ini sungguh telah lama dihapus oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semenjak beliau diutus. Dan sabda beliau ketika khutbah pada haji wada’ ialah: “Ketahuilah, seluruh perkara jahiliyyah terkubur di bawah kedua telapak kakiku.”  (HR. Muslim). Imam An-Nawawi rahimahullah  berkata mengenai hadits ini: “Adapun perkatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,’(Terkubur) di bawah kedua telapak kakiku’, (hal ini) merupakan isyarat akan terhapusnya perkara tersebut.”  (Syarh Shahih Muslim)

Terhapuslah tradisi jahiliyyah tersebut setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan digantikannya dengan “tauhid”. Yaitu memurnikan segala bentuk peribadatan hanya kepada Allah Ta’ala semata. Sebagaimana surat yang kita hapal dengan lancer dan sering kita baca minimal 5 kali sehari semalam yaitu Al-fatihah ayat yang ke-5 yang artinya: “Hanya kepada Engkau-lah kami menyembah dan hanya Kepada engkau-lah kami mohon pertolongan”. Semoga Allah menyelamatkan kita dari segala bentuk kesyirikan. Amin.. (Red-HASMI/Muslim)

Check Also

Ketika Galau Melanda, Kemanakah Diri Menambal Luka

Ketika Galau Melanda Kemanakah Diri Menambal Luka Tanpa perlu banyak penelitian, sungguh pasti bahwa di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *