.:: Miris! Demi Negara, RUU Kanada Perintahkan Muslimah Lepas Cadar.

KANADA – Selain berita bahagia yang berkenaan dengan kebangkitan Islam. Di sisi lain kita pula sering di pilukan dengan berita yang terkadang membuat kita miris, bahkan terkadang mengundang air mata.

Di Kanada, kaum Muslimah yang mengenakan jilbab dan cadar tidak di perbolehkan untuk menjadi warga Negara Kanada. Dengan kata lain, demi Negara jika Kaum Muslimah ingin menjadi warga Negara Kanada, maka ia harus melepas atribut keislaman mereka. Hal itu tertuang dalam draft RUU yang diajukan  Pemerintah Federal, Senin (12/12/2011), kepada Mahkamah Agung Kanada.

RUU itu mewajibkan kaum Muslimah untuk melepas cadar saat menjadi warga negara Kanada. Mereka juga diharuskan melepas cadar atau jilbabnya ketika pengambilan sumpah sebagai warga negara dilakukan.

Selain itu, ironisnya Mahkamah Agung (MA) juga tengah mempertimbangkan kemungkinan pemberlakuan aturan serupa di pengadilan. Negara bagian Quebec saat ini menggodok RUU yang melarang perempuan bercadar menggunakan layanan pemerintah.

Menurut Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Kanada, Jason Kenney, wajar seseorang melepaskan jilbab saat mengambil sumpah dan mencerminkan nilai-nilai keterbukaan dan kesetaraan.

“Sumpah kewarganegaraan adalah janji seorang warga negara terhadap tanah airnya. Kalau Anda menjadi warga Kanada, Anda harus mengucapnya dengan nilai-nilai keterbukaan dan keseteraan itu,” katanya.

Bagi Shharryn Aiken, dosen Ilmu Hukum di Queen University, Kingston, Ontario, jika putusan Mahkamah Agung menerima draft UU tersebut, maka hal itu merupakan pesan bagi warga asing yang ingin menetap di Kanada agar tidak menggenakan jilbab, cadar/burka, atau penutup kepala lainnya. (Admin-HASMI/ps). 

Check Also

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Ahad, 14 Mei 2023

Hadirilah..!! TABLIGH AKBAR & LIQO SYAWAL Dengan Tema : 🌷 “Tarbiyah Romadhon Melahirkan Mujahid Dakwah” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *