Meneladani Istri al-‘Abbas, Paman Nabi

Meneladani Istri al-‘Abbas, Paman Nabi

Kisah wanita teladan pada edisi ini adalah kisah  Lubabah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair al-Kubro. Ibunya bernama  Khaulah binti ‘Auf al-Qurosyiyyah. Ia termasuk salah seorang dari empat wanita yang dipersaksikan keimanannya oleh Rosululloh , yaitu Maimunah, Ummul Fadhl , Salma dan Asma’. Maimunah adalah Ummul Mukminin dan saudari kandung Ummul Fadhl. Adapun Asma’ dan Salma adalah saudara seayah dengan Maimunah dan Ummul Fadhl. Asma’ dan Salma terlahir dari seorang ibu yang bernama ‘Umais.

Ummul Fadhl  adalah istri ‘Abbas, paman Rosululloh [saw]. Dia adalah seorang ibu bagi enam laki-laki mulia yang tidak pernah ada seorang ibu manapun yang melahirkan anak-anak seperti mereka. Enam anak laki-lakinya itu adalah al-Fadhl, ‘Abdulloh al-Faqih, ‘Ubaidillah Al-Faqih, Ma’bad, Qutsam dan ‘Abdurrohman. Dalam hal ini ‘Abdulloh bin Yazid al-Hilali pernah berkata:

“Tak pernah ada wanita mulia yang melahirkan dari bibit suaminya, baik yang hidup di pegunungan maupun di dataran rendah, sebagaimana enam orang anak yang terlahir dari rahim Ummul Fadhl. Merekalah keturunan paling mulia yang lahir dari perempuan dan lelaki setengah baya. Mereka termasuk keluarga besar Nabi al-Musthofa . Sang pemilik keagungan. Sebaik-baik para Rosul dan penutup mereka.”

Ummul Fadhl  masuk Islam sebelum peristiwa hijrah. Dia adalah wanita kedua yang masuk Islam setelah Khodijah binti Khuwailid, Ummul Mukminin. Anaknya, ‘Abdulloh, pernah berkata:

“Aku dan ibuku termasuk kelompok orang yang tertindas dari kalangan wanita dan anak-anak.”

Ummul Fadhl  memiliki sifat-sifat yang mulia dan utama. Rasulullah  terkadang mengunjungi rumahnya dan beristirahat siang di sana.

Dia tergolong amat berani karena telah  mencederai musuh Allah, yaitu Abu Lahab. Ibnu Ishak meriwayatkan dari ‘Ikrimah bahwa Abu Rafi’ (maula Rasulullah [saw]) berkata:

“Aku pernah menjadi pelayan ‘Abbas. Ketika Islam datang, dia masuk Islam secara sembunyi-sembunyi, begitu juga aku dan Ummul Fadhl. ‘Abbas adalah orang yang sangat dihormati oleh kaumnya.

Pada saat terjadi perang Badar, Abu Lahab tidak ikut ke Badar dan hanya mengutus al-‘Ash bin Hisyam bin Mughiroh untuk menggantikan posisinya. Hal seperti itu adalah kebiasaan kaum kafir Quroisy, yakni ketika seseorang diantara mereka tidak ikut ke medan perang, maka ia harus mengutus orang lain untuk menggantikan posisinya.

Ketika terdengar kabar kekalahan kafir Quroisy dalam perang Badar, kami merasa mendapatkan kekuatan dan kemuliaan. Saat itu aku adalah seorang laki-laki yang lemah dan bekerja sebagai penyedia air minum yang mengambil air dari sumur Zamzam. Ketika aku sedang duduk di samping Ummul fadhl dan saat itu kami sangat gembira dengan kemenangan kaum Muslimin di perang Badar, tiba-tiba datang Abu Lahab dan ikut duduk dengan menjulurkan kakinya secara tidak sopan. Baru saja Abu Lahab duduk, ada orang yang berkata bahwa Abu Sufyan bin al-Harits, seorang pemimpin kaum Quroisy dalam perang Badar, telah datang.

Abu Lahab berkata kepada Abu Sufyan: ‘Mari kesini! Engkau tentu tahu persis tentang berita perang Badar.’

Abu Sufyan pun duduk, sedang orang-orang kafir lainnya berdiri mengelilinginya. ‘Wahai anak saudaraku, beritahukanlah kepadaku bagaimana keadaan pasukan kita dalam perang Badar?’ Tanya Abu Lahab.

‘Demi Alloh, kami baru saja menghadapi pasukan yang memerangi dan menawan kami sekehendak hati mereka. Demi Alloh, di samping yang demikian itu di sana kami melihat beberapa orang laki-laki berpakaian putih dengan berkendaraan kuda yang gerakannya sangat cepat dan tak ada seorang pun yang sanggup menandinginya.’ Jawab Abu Sufyan.”

Abu Rafi’ melanjutkan kisahnya:

“Aku lalu mengambil tali tendaku sambil berkata: ‘Demi Alloh, mereka adalah pasukan malaikat.’ Mendengar perkataanku, Abu Lahab marah, lalu menampar wajahku dengan keras hingga aku tersungkur ke tanah. Tatkala aku telah terjatuh, Abu Lahab masih saja memukuliku, sedang aku adalah seorang laki-laki yang lemah. Melihat kejadian tersebut, Ummul Fadhl segera berdiri mengambil salah satu tiang tenda, lalu memukulkannya ke kepala Abu Lahab sampai berdarah. Ummul Fadhl berkata: ‘Kau beraninya memukul orang lemah ketika tidak ada majikannya.’

Abu Lahab lalu pergi dengan penuh rasa malu. Demi Alloh, ia tidak sampai hidup tujuh hari setelah kejadian itu, karena Alloh menimpakan kepadanya penyakit bisul yang sangat mengerikan sehingga menyebabkan kematiannya.”

Demikianlah yang dilakukan  wanita pemberani ini terhadap Abu Lahab, sehingga ia berhasil membungkam keangkuhan dan merendahkan martabat Abu Lahab.

Ibnu Sa’d menyebutkan dalam “at-Thobaqot al-Kubro” bahwa suatu hari Ummul Fadhl pernah bermimpi yang sangat aneh. Dia bermimpi melihat ada salah satu anggota tubuh Rosululloh  di rumahnya. Ia kemudian bertanya kepada beliau tentang takwil mimpinya. Rosululloh  berkata:

“Yang kamu lihat itu baik. Takwil mimpi itu adalah bahwa Fathimah akan melahirkan seorang anak laki-laki dan kamu yang akan menyusuinya bersamaan dengan menyusunya anakmu (Qutsam).”

Ummu Fadhl pulang ke rumah dengan perasaan gembira. Tidak lama kemudian, takwil mimpinya menjadi kenyataan. Fathimah melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Husain. Cucu Rosululloh  ini diasuh dan disusui oleh Ummul Fadhl.

Suatu ketika Ummul Fadhl membawa Husain kepada Rosululloh . Saat beliau  menggendong Husain di pangkuannya, tiba-tiba bayi itu kencing di pangkuan beliau , lalu beliau  berkata:

“Wahai Ummul Fadhl, peganglah cucuku, karena ia telah mengencingiku.”

Kemudian Ummul Fadhl mengambilnya dan mencubitnya seraya berkata kepadanya:

“Engkau telah berlaku nakal terhadap Rosululloh, karena engkau telah mengencingi beliau.”

Ketika bayi itu menangis, Rosululloh [saw] berkata:

“Wahai Ummul Fadhl, engkau telah menyakitiku karena membuat cucuku menangis.”

Lalu Rosululloh [saw] minta diambilkan air, lalu memercikkannya ke pakaian dan badan beliau  seraya bersabda:

“Apabila yang kencing itu bayi laki-laki (yang belum mengkonsumsi selain ASI), cukup kalian percikkan air pada sesuatu yang terkena air kencingnya. Akan tetapi, jika yang kencing itu bayi perempuan, basuhlah sesuatu yang terkena air kencingnya.”

Dalam riwayat lain Ummul Fadhl berkata (kepada Nabi ):

“Lepaskan pakaian engkau ini dan gantilah dengan yang lain untuk kucuci.”

Akan tetapi, Nabi  bersabda:

“Sesungguhnya yang harus dibasuh itu karena terkena air kencing bayi wanita, sedangkan bila terkena air kencing bayi laki-laki, maka cukup diperciki air.”

Ummul Fadhl juga sangat cerdas. Ketika orang-orang merasa ragu apakah Nabi  berpuasa atau tidak pada saat wukuf di ‘Arafah. Untuk menghilangkan keraguan yang menghinggapi para sahabat, ia memanggil salah seorang putranya dan menyuruhnya agar memberikan segelas susu kepada Nabi  yang saat itu sedang wukuf di ‘Arofah. Ternyata dengan senang hati beliau menerima susu itu, lalu meminumnya dengan dilihat oleh orang banyak, sehingga hal ini membuat masalah menjadi jelas bahwa Rasulullah  tidak berpuasa pada saat wukuf di ‘Arafah.

Ummu Fadhl juga telah meriwayatkan hadits sebanyak 30 hadits, sehingga putranya, ‘Abdulloh bin ‘Abbas; maulanya, Tamam; Anas bin Malik; dan lainnya pernah meriwayatkan Hadits darinya.

Beliau wafat pada masa kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan. Ummu Fadhl meninggal dunia setelah meninggalkan begitu banyak keteladanan. Ia adalah seorang ibu yang telah berhasil mendidik generasi cemerlang, seperti ‘Abdulloh Ibnu ‘Abbas Hibrul ummah (sang tinta umat) dan penafsir al-Quran itu. Subhanallah, semoga kita kaum muslimah mau meniru sifat-sifat yang dimiliki oleh Lubabah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair al-Hilaliyah (Ummul Fadhl) ini.

Sumber: Buku “Sahabat wanita utama Rosululloh  dan keteladanan mereka” karya Mahmud Mahdi al-Istambuli, Musthafa Abun Nashri asy-Syilbi. (Red-HASMI/grms/Ummu Umair)

Check Also

Bahaya Fitnah Kecantikan Wanita

Tampil cantik, itulah yang diinginkan oleh setiap wanita. Tidak jarang untuk bisa tampil cantik sebagian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot