Sebelum Islam datang ke tanah air kita, masyarakat Indonesia yang secara umum penganut agama Hindu atau Budha sudah mengenal bahkan meyakini istilah orang sakti, keris bertuah, batu ajaib, atau istilah lainnya yang mengisyaratkan bahwa adanya makhluk atau benda tertentu yang memiliki serta bisa memberikan efek positif dan negatif. Dan Setelah Islam datang ke Indonesia, istilah-istilah inipun menjadi semakin marak karena ternyata dalam Islampun terdapat tempat dan waktu yang diberkahi serta bertabarruk (mencari berkah) pada hal-hal yang disyari’atkan.
Namun, dengan bergulirnya waktu serta menyebarnya “kejahilan” yang terjadi, bukannya kemurnian aqidah Islam yang bangkit, tetapi keterpurukan aqidah yang semakin parah melanda umat. Kita bisa saksikan sendiri kaum muslimin yang berbondong-bondong mendatangi tempat atau orang yang diyakini memiliki keberkahan, seperti kuburan wali, gua, pemandian, dukun sakti, kiai dan habib-habib atau yang lainnya. Karena didasari oleh keyakinan merekapun berani berkorban materi dan bisa bersabar antri berjam-jam demi mendapatkan kesempatan untuk mengambil keberkahan dari tempat atau orang tersebut.
Realita yang menyedihkan ini menjadi semakin kuat karena mendapat dukungan penuh dan support dari sebagian para tokoh masyarakat dan kiai, sehingga memperkuat anggapan dan keyakinan mereka tentang hal bertabarruk (ngalap berkah), padahal jika ditinjau dari sisi syariat Islam seringkali amalan-amalan mereka itu merupakan wajah lain dari bentuk kedzoliman kepada Alloh (kesyirikan).
Islam tidak melarang umatnya untuk bertabarruk (mencari berkah), bahkan Islam menganjurkan umatnya untuk bertabarruk, namun tentunya harus didasari dengan ilmu yang benar serta pemahaman yang benar pula.
Para ulama mendefinisikan barokah sebagai kebaikan-kebaikan yang diberikan Alloh kepada makhluk-makhluk yang dikehendaki oleh-Nya.
Beberapa hal yang harus di-perhatikan ketika bertabarruk dari makhluk yang diberkahi:
- Meyakini bahwa barokah (ke-baikan) itu hanya datang dari Alloh semata sebagai ben-tuk anugerah yang diberikan kepada makhluk yang dikehendaki-Nya.
Firman Alloh [swt]:
“Di tangan Engkaulah segala ke-baikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imron[3]: 26)
Rosululloh [saw] bersabda:
“Dan kebaikan seluruhnya berada di kedua tangan-Mu.” (HR. Muslim)
Termasuk al-Qur’an merupakan sumber dari keberkahan, karena al-Qur’an adalah Kalam Alloh [swt] dan bukan makhluk-Nya, Firman Alloh dalam al-Qur’an:
“Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diber-kati, maka ikutilah Dia dan ber-takwalah agar kalian diberi rah-mat.”
- Kaifiyat atau cara bertabarruk harus sesuai dengan ketentuan syar’i.
Bertabaruk dengan al-Qur’an bukanlah dengan cara mencium mushaf, mengusapusapnya atau dicetak dalam ukuran kecil (3cm x 3cm) kemudian dibawa kemanapun ia pergi.
Tetapi keberkahan al-Qur’an akan bisa diraih dengan cara dibaca, ditadabburi dan diamalkan kandungannya, firman Alloh :
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka mentadaburi ayat-ayatNya dan su-paya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (as-Shod[28]: 29)
Bertabarruk dengan tempat yang diberkahi seperti Masjid al Haram caranya adalah dengan i’tikaf, sholat dan berdo’a di dalamnya, bukan dengan cara menggunting kain Ka’bah atau merapatkan badan ke tembok Ka’bah sebagaimana yang sering dilakukan oleh sebagian jama’ah haji Indonesia.
- Makhluk yang akan diambil barokahnya (kebaikan) harus terbukti telah diberkahi oleh Sang Pemberi Barokah yaitu Alloh [swt].
Apa saja dari makhluk-makhluk Alloh [swt] baik manusia, tempat atau waktu yang telah diberkahi oleh-Nya kemudian syari’at pun menjelaskan tata cara bertabarruk dengannya, maka berarti hal itu diperbolehkan atau bahkan dianjurkan dengan tidak menyelisihi tata cara yang telah ditetapkan syar’i. Dan yang harus diperhatikan adalah jika Alloh [swt] tidak menetapkan keberkahan atas sesuatu, baik dalam al-Qur’an ataupun as-Sunnah, maka orang yang ber-tabarruk dengannya telah berbuat kezholiman kepada Alloh [swt].
Berikut adalah beberapa contoh dari tabarruk yang dibolehkan secara syar’i:
1) Tabarruk dengan tempat
Ada sejumlah tempat yang oleh Alloh dijadikan tempat yang mengandung banyak ke-baikan (barokah). Yakni apabila beramal di tempat tersebut dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntu-nan Rosululloh . Contohnya adalah masjid-masjid, di mana mencari barokahnya dengan me-laksanakan shalat lima waktu, beri’tikaf, menghadiri majelis ilmu, dan sebagainya dengan cara-cara yang disyariatkan oleh Alloh dan Rosul-Nya.
2) Tabarruk dengan waktu
Contoh waktu yang diberkahi adalah 1/3 malam terakhir, cara bertabarruk dengan waktu terse-but adalah sebagaimana yang dianjurkan oleh syar’i yaitu dengan sholat, beristighfar, berdoa atau berdzikir.
Waktu lain yang penuh de-ngan keberkahan adalah bulan Romadhon dan Lailatul Qodar. Dengan mengisi bulan mulia ter-sebut dengan puasa, sholat dan ibadah yang lainnya. Maka keberkahan dari waktu tersebut akan bisa diraih diantaranya menghapus dosa-dosa yang telah lalu dan melapangkan rezeki. Selain itu ada juga sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah, hari Jumat, hari Senin Kamis, semua waktu-waktu yang diberkahi itu telah dijelaskan dalam hadits-hadits Shohih sebagaimana tata cara bertabarruk dengan waktu tersebut.
3) Tabarruk dengan makanan atau minuman
Dijelaskan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa ada bebe-rapa makanan dan minuman yang diberkahi, diantaranya air zam-zam, buah zaitun, habbah sauda (jintan hitam), kurma serta yang lainnya.
4) Tabarruk dengan ucapan, amalan, dan keadaan-keadaan (perilaku).
Hakekatnya setiap amalan ibadah itu pasti mengandung keberkahan, karena ibadah adalah suatu kebaikan yang bersumber dari Yang Maha Sempurna. Tentunya selama amalan tersebut dilakukan dengan ikhlas dan mengikuti Sunnah Rosululloh [saw]. Contohnya seperti membaca al-Qur-’an, menuntut ilmu, mengajarkannya serta berdakwah fi sabilillah, maka keberkahan yang akan diraih adalah mendapatkan doa dari para malaikat, terangkatnya derajat di dunia dan di akhirat, dihapuskannya dosa-dosa dan dilipatgandakannya kebaikan-kebaikan sebagaimana hal itu disebutkan dalam Hadits Shohih.
Contoh perilaku yang diberkahi di antaranya makan berjamaah, Rosululloh [saw] bersabda: “Makanlah kalian dengan berjamaah dan sebutlah nama Alloh, niscaya Alloh akan memberkahi kalian padanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Adapun diantara bentuk tabarruk bathil yang tidak diperbolehkan secara syar’i adalah pergi ke kuburan wali atau kuburan lainnya hanya untuk berdoa atau sholat disekitarnya, karena tidak ada keterangan sama sekali baik dalam al-Quran ataupun Hadits Shohih yang menjelaskan bahwa Alloh memberikan barokah kepada kuburan sebagai tempat untuk berdoa dan sholat bahkan untuk thowaf. Jelas hal ini meru-pakan dosa dan kemaksiatan karena telah menodai kesucian Islam, bahkan bisa menjurus kepada kesyirikan.
Dan ada juga sebagian mereka yang mengikuti tradisi kaum nabi Nuh [alayhis] yang telah dibinasakan Alloh [swt], yaitu memajang foto-foto para wali, syaikh atau habib didinding ruang utama rumah, majelis, atau tempat kerja mereka dengan meyakini bahwa foto-foto itu akan mengundang keberkahan di tempat tersebut.
La haula wa la quwwata illa billah.
(Red-HASMI)