Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih – Imam Ibnu Rusyd menjelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama berkaitan dengan jumlah rakaat shalat tarawih. Yaitu menurut Imam Malik dalam salah satu versi pendapatnya, Imam Abu Hanifah, Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan Dawud, yaitu duapuluh rakaat selain witir. Menurut versi lain dari pendapat Imam Malik seperti dikutip oleh Ibnu al-Qosim, sebaiknya dilakukan sebanyak tigapuluh enam rakaat di tambah tiga rakaat witir.

Kemudian, beliau mengatakan bahwa perbedaan pendapat tersebut karena adanya dalil naql yang berbeda tentang hal ini. Menurut Imam Malik yang mengutip dari Yazid bin Rauman, Pada Zaman Khalifah Umar bin al-Khattab, orang-orang sama melakukan shalat tarawih sebanyak dua puluh tiga rakaat. Tetapi Ibnu Abu Syaibah mengutip pendapat dari Dawud bin Qais, ia berkata, “Di Zaman Umar bin Abdul Aziz dan Abban bin Utsman, aku mendapati orang-orang di Madinah melakukan shalat tarawih sebanyak tigapuluh enam rakaat dan tiga rakaat witir.”

Seorang ulama mazhab Hanafi, Imam as-Sarkhasi dalam kitab al-Mabsuth menjelaskan bahwa sesungguhnya shalat malam dalam mazhab kami adalah dua puluh rakaat selain witir.

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Seorang ulama mazhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni mengatakan bahwa pendapat yang dipilih menurut Imam Abu Abdullah Ahmad rahimahullah dalam shalat malam adalah dua puluh rakaat. Pendapat juga dipilih oleh Ats-Tsauri, Abu Hanifah dan Asy-Syafi’i. Sedangkan Imam Malik mengatakan: Tiga puluh enam rakaat.

Seorang ulama mazhab asy-Syafii, Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu menjelaskan bahwa shalat Taraweh adalah sunnah menurut ijma para ulama. Dalam mazhab kami shalat Taraweh adalah dua puluh rakaat dengan sepuluh kali salam dan dibolehkan pelaksanaannya sendiri atau berjama’ah.

Oleh karena itu, masalah berapa jumlah rakaat dalam pelaksanaan shalat tarawih ini merupakan masalah khilafiyah yang setiap muslim hendaknya mengacu pada dalil yang dianggap terkuat serta menghormati orang lain yang berbeda pendapat dengannya. Tidak menjadikan hal ini sebagai sebab perpecahan ummat dan sebab-sebab permusuhan.

Baca juga artikel Menata Hati Dengan Menjaga Pandangan

Adapun pendapat penulis sendiri berkaitan dengan hal ini, maka pendapat yang dalil argumentasinya kuat adalah 11 atau 13 rakaat. Hal ini berdasarkan hadits-hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahihain bahwa shalat malam dikerjakan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sebanyak 11 rakaat atau 13 rakaat. Baik di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan. Artinya shalat tarawih Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah 11 atau 13 rakaat. Jika 11 rakaat berarti shalat witirnya adalah 3 rakaat dan jika 13 rakaat berarti sholat witirnya 5 rakaat.

رَوَى اْلبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ؟ قَالَتْ: مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً.

Imam al-Bukhari meriwayatkan bahwa Abu Salamah bin Abdurrahman bertanya kepada Aisyah rodhiyallohu’anha, bagaimana dahulu Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam shalat di bulan Romadhon?  Maka beliau menjawab, “Beliau tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat. Baik di Romadhon maupun selain bulan Romadhon.”

رَوَى مُسْلِمٌ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ فِى آخِرِهَا.

Imam Muslim meriwayatkkan hadits bahwa Aisyah rodhiyallohu’anha berkata, “Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam melakukan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat. Beliau menjadikan lima rakaat terakhirnya ssebagai shalat witir seraya tidak duduk kecuali pada rakaat yang terakhir.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat al-Bukhari Aisyah rodhiyallohu’anha berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِاللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً ثُمَّ يُصَلِّي إِذَا سَمِعَ النِّدَاءَ بِالصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Biasanya Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam shalat malam tiga belas rakaat. Kemudian shalat ketika mendengar azan subuh dua rakaat ringan.” (HR. Al-Bukhari)

Dalam kitab al-Ikhtiyaratm Syekhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Taraweh kalau dilaksanakan cara shalatnya seperti madzhab  Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad dua puluh rakaat atau seperti madzhab Malik tiga puluh enam rakaat atau tiga belas atau sebelas, maka itu bagus. Sebagaimana telah dinyatakan oleh Imam Ahmad bahwa masalah ini bukan perkara tauqifi (baku), maka boleh memperbanyak atau menyedikitkan rakaat, sesuai dengan panjang dan pendeknya qiyam.”

Dalam melaksanakan shalat tarawih, yang terpenting dan paling utama adalah menunaikannya sesuai dengan sifat shalat Nabi sholallohu’alaihi wasallam dan melaksanakannya penuh dengan keimanan serta mengharapkan pahala hanya kepada Alloh subhanahu wata’ala semata.

رَوَى اْلبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ».

al-Bukhhari dan Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada bulan Romadhon karena iman dan mengharap pahala dari Alloh, maka dosanya yang telah lalu diampuni.”

Disusun oleh: Abu Mujahidah al-Ghifari, Lc., M.E.I.

Check Also

UBADAH BIN ASH-SHAMIT / Seorang Kapten dalam Balatentara Allah

UBADAH BIN ASH-SHAMIT Seorang Kapten dalam Balatentara Allah Ubadah bin Ash-Shamit termasuk salah seorang tokoh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot