SIDOARJO – Ilyas (35), pengasuh Pondok Pesantren Barokah, Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono harus mendekam di tahanan Polres Sidoarjo. Ustad tersebut ditangkap polisi karena diduga mencabuli santriwatinya secara bergiliran dengan dalih mengajarkan ilmu kekebalan.
Ustad yang sudah mempunyai istri dan anak tersebut melakukan perbuatan bejatnya usai memberikan pelajaran di pondok pesantrennya kepada santriwati. “Untuk sementara waktu yang melapor baru tiga korban. Tapi, kita menduga korbannya masih ada lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ernesto Seiser, Rabu (6/4/2011).
Pelaku sudah mencabuli santriwatinya kurang lebih berlangsung selama setahun. Setiap sore Ilyas menjadi guru ngaji kitab kuning di Pondok Pesantren Barokah. edangkan santrinya kebanyakan pelajar warga Desa Masangan Kulon dan sekitarnya.
Dalam menjalankan aksinya, dia beralasan setiap orang harus memiliki kekebalan dari gangguan jin. Termasuk santriwatinya perlu diberi kekebalan terhadap gangguan jin.
Dia menawarkan akan mengisi ilmu kekebalan tersebut melalui tenaga dalam. Karena itulah, dia siap membantu dengan mengisi tenaga dalam. Bagi santri laki-laki, tersangka menyuruh berpuasa dan melakukan ritual seperti membaca bacaan khusus sesuai petunjuknya.
Dengan melakukan proses itu, maka santri laki-laki sudah dianggap berhasil memiliki ilmu kekebalan. Namun, untuk santriwati Ilyas mempunyai ritual khusus yang harus dilakukan. Tersangka memanggil satu per satu santriwatinya ke kamar pribadinya.
Di dalam kamar pribadinya itulah, Ilyas melancarkan aksi bejatnya. Awalnya, santriwati disuruh berbaring di atas ranjang. Ilyas kemudian melakukan gerakan ritual dan tangannya diarahkan ke bagian dada seolah-olah mendorong sesuatu. Namun ketika menyentuh bagian dada, tangan sang ustad meremas payudara korban.
Santri yang diperlakukan seperti itu hanya diam saja karena sebelumnya Ilyas mengatakan agar tidak bergerak karena takut mengganggu proses ritual. Setelah meremas dada korban, tersangka lantas menciumi buah dada korban. Bukan hanya itu, dari keterangan korban pelaku juga melepas celananya.
Kemaluannya digesek-gesekkan ke kelamin santrinya hingga beberapa kali. Ernesto mengatakan, pihaknya sudah memintakan visum tiga korban yang melapor. Dari hasil visum ketiga korban, tidak sempat terjadi persetubuhan.
Namun dia tidak mengetahui dengan korban yang lainnya. Sebab, dari informasi yang diterima polisi, sebenarnya korban lebih dari tiga. Namun karena takut dan malu, korban lainnya akhirnya memilih diam dan tidak melaporkan kasus tersebut. Kebanyakan santri tersangka adalah siswa SMP dan SMA di Sidoarjo.
Terbongkarnya kasus ini bermula, ketika salah seorang korban menceritakan apa yang dialami kepada orangtuanya. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Sukodono dan dilanjutkan ke Polres Sidoajo. Pelaku lantas dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Di hadapan polisi, Ilyas membantah telah mencabuli santriwatinya. Dengan memakai baju tahanan, dia mengaku hanya menyentuh santriwatinya saja. Dia juga mengaku kalau ritual yang dilakukan untuk pengisian kekebalan dari gangguan jin. Ilmu itu menurutnya diperoleh dari tempatnya mondok di Lamongan. (Redaksi HASMI/Okezone)